TANGERANG,Mbinews.id– Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten menerima Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), sebagai bagian dari fungsi pengawasan terhadap penyelenggaraan tugas dan fungsi keimigrasian di daerah, khususnya pada wilayah dengan tingkat mobilitas penduduk dan keberadaan orang asing yang tinggi.
Kunjungan kerja yang berlangsung di Kota Tangerang, Kamis, (20/01/2026) tersebut, difokuskan pada evaluasi kinerja serta penguatan sistem keimigrasian pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Imigrasi di Wilayah Banten. Agenda utama diawali dengan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Novotel Tangerang, kawasan Tangcity Superblock, dan dipimpin langsung oleh Ketua Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI.
Rombongan Komisi XIII DPR RI disambut oleh Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Banten, Felucia Sengky Ratna, bersama Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang serta para Kepala Kantor Imigrasi se-Wilayah Banten. Kehadiran para pimpinan tersebut mencerminkan komitmen bersama dalam memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan jajaran keimigrasian.
Dalam paparannya, Felucia menyampaikan capaian kinerja keimigrasian di wilayah Banten sepanjang tahun 2025, termasuk kontribusi signifikan terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

“Kantor Wilayah Imigrasi Banten terus berupaya memberikan pelayanan keimigrasian yang optimal bagi Warga Negara Indonesia maupun Warga Negara Asing. Hingga saat ini, PNBP keimigrasian di Banten telah mencapai Rp195.922.595.322, yang memberikan dampak positif bagi perekonomian negara,” ujar Felucia.
Sementara itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang memaparkan materi bertajuk Evaluasi dan Peningkatan Sistem Keimigrasian, yang mencakup pelaksanaan kebijakan, capaian kinerja pelayanan dan pengawasan, serta tantangan yang dihadapi seiring meningkatnya kompleksitas wilayah kerja.
Usai RDP, Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XIII DPR RI melanjutkan agenda dengan melakukan peninjauan langsung ke Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Tangerang. Peninjauan tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung proses pelayanan keimigrasian kepada masyarakat serta memastikan keselarasan antara kebijakan, sistem, dan implementasi di lapangan.
Melalui kunjungan kerja ini, DPR RI dan Direktorat Jenderal Imigrasi diharapkan dapat memperkuat sinergi dalam mewujudkan tata kelola keimigrasian yang profesional, transparan, dan akuntabel, sekaligus mendukung iklim investasi, mobilitas internasional, dan pembangunan nasional yang berkelanjutan.(*)









