• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

Masa Reses Sidang II Tahun 2026

Februari 25, 2026 - 04:42:42
in Parlemen
Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D Agus Setiawan Soroti Gaji PPPK Rp500, Desak Disdik Pastikan Pencairan

KAB. BANDUNG, MBINews.id – Anggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi D, Agus Setiawan, menyoroti persoalan gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang hanya menerima Rp500 ribu per bulan.

Hal itu disampaikannya saat Masa Reses Sidang II Tahun 2026 di Aula Yayasan Kemilau Surya Ilmu (At-Taqwa), Kampung Bojong Koneng, Desa Cingcin, Kabupaten Bandung, Selasa (24/2/2026).

Agus menjelaskan, Komisi D telah mengupayakan audiensi bersama perwakilan guru PPPK yang baru diangkat pada Oktober 2025. Audiensi tersebut dilakukan menjelang perayaan Imlek untuk menindaklanjuti keluhan para guru.

BeritaLainnya

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

“Kami dari Komisi D sudah berikhtiar memfasilitasi audiensi bersama perwakilan guru yang baru diangkat. Mereka menyampaikan bahwa gaji sejak Oktober hingga Januari belum cair,” ujarnya.

Setelah Imlek, Komisi D kembali menggelar rapat internal dengan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bandung guna meminta kepastian nominal gaji. Dari hasil pertemuan tersebut, Disdik menyampaikan bahwa nominal telah ditetapkan.

Agus memaparkan, sebagai perbandingan, di KBB nominalnya Rp2 juta, Cimahi Rp2,5 juta, dan Kota Bandung Rp3,5 juta.

Sementara untuk Kabupaten Bandung, berdasarkan hasil rapat, penjaga sekolah dan guru yang telah bersertifikat pendidik menerima Rp500 ribu per bulan, sedangkan yang belum bersertifikat menerima Rp1 juta per bulan.

Komisi D juga menggelar konferensi pers bersama media untuk memastikan hasil pertemuan tersebut diketahui publik.

Dari total 593 guru PPPK, sekitar 80 orang belum didaftarkan dalam proses sertifikasi. Lebih dari 500 lainnya saat ini dalam tahap sinkronisasi data dan dijadwalkan pencairan pada Juli 2026 sesuai keterangan Disdik.

Agus menegaskan, pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga hak para guru benar-benar terealisasi.

“Semua aspirasi masyarakat, khususnya di Dapil I, akan kami perjuangkan dan tindak lanjuti melalui leading sector terkait,” tegasnya. (Mindra) 

Tags: Agus SetiawanAnggota DPRD Kabupaten Bandung Komisi DDisdik Kabupaten BandungGaji PPPK Rp500 RibuPPPK Kabupaten Bandung 2026Reses DPRD 2026
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Februari 26, 2026
Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Komisi III Dorong BRT dan Rutilahu untuk Kota Bandung Lebih Nyaman

Februari 21, 2026
DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

DPRD Dorong Program Nyata untuk Warga Bojongloa Kaler

Februari 20, 2026
Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Catur Jadi Sarana Bangun Karakter Anak Bandung

Februari 20, 2026
DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

DPRD Dorong Musrenbang Bandung Kidul Hasilkan Program Prioritas yang Tepat Sasaran

Februari 20, 2026
Kang Edwin Senjaya: Pagu Anggaran Harus Adil, Pembangunan Butuh Kolaborasi

Kang Edwin Senjaya: Pagu Anggaran Harus Adil, Pembangunan Butuh Kolaborasi

Februari 19, 2026
Next Post
Zakat Fitrah 1447 H di Jawa Barat Ditetapkan, Ini Rincian Nominalnya

Zakat Fitrah 1447 H di Jawa Barat Ditetapkan, Ini Rincian Nominalnya

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Bandung di Persimpangan: Setahun Wali Kota, Janji Belum Terwujud

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192