SUKABUMI,Mbinews.id– Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, menegaskan komitmennya memperkuat sektor pendidikan, seiring kebijakan kenaikan insentif guru PPPK paruh waktu yang melonjak dari Rp300 ribu menjadi Rp1,1 juta per bulan. Kenaikan ini disebut sebagai bagian dari strategi penguatan fiskal dan pembangunan sumber daya manusia (SDM) Kota Sukabumi pada 2026.
Penegasan itu disampaikan Ayep Zaki saat menghadiri rapat bersama Kepala BKPSDM dan Kepala Dinas Pendidikan Kota Sukabumi, di ruang pertemuan Balai Kota Sukabumi. Kamis (26/02/2026). Pertemuan turut dihadiri Ketua PGRI Kota Sukabumi dan perwakilan guru PPPK paruh waktu se-Kota Sukabumi.
“Kami berkomitmen membangun Kota Sukabumi dengan kebijakan yang terukur. Peningkatan kesejahteraan guru harus berjalan seiring dengan peningkatan kinerja, integritas, dan inovasi,”tegas Ayep dalam arahannya.
Pemkot Sukabumi menargetkan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada 2026 sebagai fondasi penguatan fiskal. Langkah ini dinilai krusial untuk menjaga keseimbangan pembangunan tanpa mengorbankan kualitas layanan publik, khususnya sektor pendidikan.
Menurut Ayep, belanja pegawai yang tinggi harus diimbangi dengan kapasitas fiskal yang kuat. Namun di sisi lain, ia memastikan guru tetap menjadi prioritas utama pembangunan daerah.
“Belanja pegawai besar adalah konsekuensi. Tetapi kapasitas fiskal harus kita perkuat. Sektor strategis seperti pendidikan tidak boleh terdampak, justru harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Dalam forum tersebut, Pemkot juga menyoroti pentingnya kedaulatan birokrasi dan peningkatan indeks pendidikan daerah. Aparatur sipil negara didorong untuk adaptif terhadap perkembangan teknologi, termasuk memahami kecerdasan buatan (AI) sebagai bagian dari transformasi tata kelola pemerintahan.
Kenaikan insentif menjadi salah satu keputusan yang langsung dirasakan para guru. Sebanyak 79 guru bersertifikat pendidik kini menerima total penghasilan Rp3,1 juta per bulan, termasuk tunjangan profesi. Sementara itu, 522 guru non-serdik dan tenaga kependidikan turut memperoleh penyesuaian kebijakan kesejahteraan.
Perwakilan guru PPPK paruh waktu menyampaikan apresiasi atas kebijakan tersebut. Mereka berharap keberlanjutan kontrak serta peluang menjadi aparatur sipil negara dapat terus diperjuangkan.
Menanggapi aspirasi itu, pemerintah menyatakan akan mengupayakan solusi melalui penguatan fiskal dan optimalisasi APBD, serta memperkuat sinergi dengan pemerintah provinsi dan pusat.
“Kami tidak menutup mata terhadap aspirasi. Namun semua harus ditempuh dengan perhitungan fiskal yang matang dan kebijakan yang bertanggung jawab,” kata Ayep.
Di akhir pertemuan, Ayep mengingatkan, kenaikan kesejahteraan harus dibarengi komitmen moral dan profesionalisme.
“Kejujuran, amanah, konsistensi, dan inovasi adalah fondasi. Kesejahteraan meningkat, maka kualitas pengabdian juga harus meningkat,”pungkasnya.ardan/wan/mbi.









