SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah Kota Sukabumi memfasilitasi pelaksanaan wawancara bagi calon Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) oleh tim dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Senin (09/03/2026). Tahapan ini menjadi bagian penting dalam proses pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi yang saat ini masih dijabat oleh pelaksana tugas (Plt).
Kegiatan wawancara tersebut dihadiri oleh Bobby Maulana selaku Wakil Wali Kota Sukabumi, Kepala BKPSDM Kota Sukabumi, serta tiga orang pejabat yang mengikuti proses seleksi jabatan pimpinan tinggi tersebut.
Proses seleksi dilakukan sesuai mekanisme yang berlaku dengan melibatkan tim dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri. Tim wawancara terdiri dari Sekretaris Ditjen Dukcapil sebagai ketua tim, Direktur Bina Aparatur Kependudukan dan Pencatatan Sipil sebagai sekretaris tim, serta Direktur Pendaftaran Penduduk sebagai anggota tim.
Tiga Pejabat Ikuti Tahapan Wawancara
Sebelum tahap wawancara dilaksanakan, Pemerintah Kota Sukabumi telah menerima laporan hasil uji kompetensi atau job fit dari panitia seleksi. Berdasarkan hasil tersebut, tiga nama diusulkan untuk mengikuti tahapan wawancara oleh tim Ditjen Dukcapil Kemendagri.
Ketiga kandidat yang mengikuti proses tersebut yakni Adrian Hariadi yang saat ini menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan, Andri Firmansyah yang menjabat Kepala DPMPTSP, serta Yadi Mulyadi yang menjabat Kepala Dinas Dalduk, KB, P3A.
Tahapan wawancara ini menjadi salah satu proses penilaian untuk menentukan calon terbaik yang akan memimpin Dinas Dukcapil Kota Sukabumi.
Harapkan Pimpinan Berkompeten
Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Sukabumi Bobby Maulana menyampaikan apresiasi kepada tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah berkenan melaksanakan proses wawancara sebagai bagian dari tahapan seleksi.
Ia berharap proses yang dilakukan secara transparan dan profesional tersebut dapat menghasilkan calon pimpinan yang memiliki kompetensi, integritas, serta komitmen kuat dalam memberikan pelayanan administrasi kependudukan kepada masyarakat.
Menurutnya, Dinas Dukcapil memiliki peran yang sangat strategis dalam pelayanan dasar masyarakat, terutama terkait penerbitan berbagai dokumen kependudukan seperti KTP elektronik, kartu keluarga, akta kelahiran, hingga layanan administrasi kependudukan lainnya.
Menunggu Penetapan Mendagri
Setelah tahapan wawancara ini, proses selanjutnya adalah penetapan pejabat Kepala Dinas Dukcapil melalui Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri.
Pemerintah Kota Sukabumi juga menyampaikan apresiasi kepada tim Ditjen Dukcapil Kemendagri yang telah melaksanakan tahapan seleksi tersebut. Diharapkan, seluruh proses pengisian jabatan Kepala Dinas Dukcapil Kota Sukabumi dapat berjalan lancar dan menghasilkan pimpinan yang mampu meningkatkan kualitas pelayanan administrasi kependudukan bagi masyarakat. (Ardan/Wan/Mbi)









