Breaking News
Trending Tags

Baru 1500an Asset Tanah Pemda Jabar Tersertifikasi

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Kamis, 2 Mei 2019
  • visibility 33
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

 Bandung BEDAnews.com

Ada 5 juta asset yang dikelola oleh Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Jawa Barat tersebesar di seluruh 27 Kabupaten/Kota se Jawa Barat.

 Asset ini tidak hanya berupa aset Tanah, tapi juga termasuk barang bergerak dan tidak bergerak, bahkan termasuk juga, seperti gelas, piring, taplak meja, bunga dan bangku-meja di  sekolah SMA/SMK se Jabar.

Adapun yang terkait asset berupa tanah ada 5809 bidang yang tersebar di seluruh Kabu/kota di jabar, termasuk aset tanah Gedung Sate dan Gasibu.

Sekretaris BPKAD Jawa Barat, Junaedi dalam keterangannya kepada wartawan pada acara Jabar Punya Informasi (JAPRI), Kamis(2/5) di Gedung Sate menyatakan bahwa tidak sedikit asset tanah dikuasi pihak lain bahkan sudah bertahun-tahun menempati secara turun temurun.

Namun, saat ditertibkan,  warga yang menempati aset pemprov berdasarkan regulasi seharusnya mengosongkan, tapi kenyataan dilapangan saat akan ditertibkan, malah mereka minta ganti rugi, bukan membayar uang sewa.  Inilah yang sering terjadi perdebatan di masyarakat.

Namun kedepan, sesuai dengan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) semua aset milik pemerintah/ negera harus segera ditertibkan, bahkan bagi yang menempati yang bukan miliknya dapat dianggap ada unsur korupsi. Hal ini yang akan kira tertibkan bersama Dinas satpol PP Jabar.

Dikatakan, dalam menertibkan aset daerah ada beberapa pendekatan yang dilakukan, baik secara yuridis maupun non yuridis. Hal ini penting sebelum kita lakukan eksekusi penertiban dilapangan agar tidak menimbulkan masalah hukum dengan warga.

Sebenarnya ada juga beberapa aset yang disewa oleh masyarakat dengan perjanjian sewa menyewa, namun anehnya saat aset yang disewa tersebut akan dipergunakan oleh pemerintah, malah mereka berkeberatan, dan menuntut ganti rugi dengan dalil mereka telah memilihara  aset tersebut.

Adapun aset berupa fasos-fasum, kewenangannya ada di Pemerintah Kabupaten-Kota, sedangkan yang ada di provinsi contoh Gasibu dan GOR Saparu.

Dari 5809 aset tanah milik Pemprov Jabar yang sudah terferivikasi  baru sebanyak 4545. Jadi yang sudah bersertifikat baru sekitar 1500-an aset atau 29%. Jadi sebanyak 4545 aset tersebut sudah kita urus dan sedang diproses oleh BPN untuk dibuatkan Sertifikatnya.

Dari 4545 aset tersebut terbagi dalam 4 kategori yaitu K1, K2, K3 dan K4.  Khusus untuk K1 ada 300-an kita harapkan dapat bersertifikat pada akhir 2019 ini, sedangkan K2, K3 dan K4 diharapkan tahun 2022 dapat terselesaikan dan semua bersertifikat.

Sementara itu Sekretaris Dinas Satpol PP Jawa Barat, Drs Sapta Yulianto Dasuki menyatakan, sebagaimana tupoksi Satpol PP, pihaknya memang diberikan kewenangan dalam menegakkan Perda dan pengamanan asset daerah.

Namun tanggungjawab secara langsung ada di OPD terkait. Misalkan, sepadan jalan provinsi ( Dinas BMPR), bantaran sungai ( Dinas SDA) tidak boleh ada bangunan. Kalaupun mau mendirikan bangunan harus terbelih dahulu meminta ijin ke pemprov Jabar melalui OPD.

Satpol PP juga berkoordinasi dengan Kabupaten/kota terkait pengamanan asset pemprov yang ada di kabupaten/kota masing-masing. Bahkan kita juga berikan honor untuk menjaga aset milik pemprov.

Namun, bila ditemukan ada beberapa bangunan berdiri di tanah aset milik kita, tentunya kita akan pertanyakan kepada OPD terkait,  kenapa ada bangunan berdiri. Apakah ada ijinnya atau bagimana ?..  Jadi satpol PP juga memiliki wewenang untuk menyidik oknum-oknum OPD terkait tersebut.Yang terkesan pembiaran.Disisi lain juga yang memiliki Perda K3 itu adanya ada di Kab/kota, boleh tidak berdiri bangunan.

Di samping itu, cukup banyaknya aset pemprov di seluruh Kab/kota, sedangkan kita memiliki personil cukup terbatas yaitu hanya sekitar 120 orang, maka dalam pengamanan aset kita berkoordinasi dan meminta informasi serta laporan dari OPD Jabar dan juga dengan Satpol PP Kab/kota.

Sebagai penegak hukum, maka dalam setiap akan melakukan tindakan kita tentunya terlebih dahulu berkoordinasi dengan Biro Hukum Setda Jabar. Satpol PP hanya membackup BKPAD Jabar dalam pengamanan asset, kata Sapta@hermantz

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Yana: Mari Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

    Yana: Mari Jaga Kota Bandung Tetap Kondusif

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 47
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah, Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak seluruh warga untuk bersama menjaga keamanan dan ketertiban. Hal itu agar Kota Bandung tetap kondusif. “Mari jaga bersama Kota Bandung kondusif,” tegas Yana di Pasar Kosambi, Senin 25 April 2022. Untuk menjaga situasi kondusif, Yana memastikan, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung […]

  • Modus Diangkat Ketua RAPI Lokal 3 Sukabumi: Ini Misinya

    Modus Diangkat Ketua RAPI Lokal 3 Sukabumi: Ini Misinya

    • calendar_month Senin, 21 Sep 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    SUKABUMI, MBInews.id – Organisasi Radio Antar Penduduk Indonesia atau RAPI Lokal 3 Cisaat resmi dikukuhkan oleh pengurus Wilayah 06 Sukabumi. Pengukuhan berlangsung dilaksanakan di aula kantor Desa Caringin Wetan, Minggu (20/09/20). RAPI Lokal 3 Wilayah 06 Sukabumi yang memiliki wilayah kerja di Kecamatan Cisaat, Kecamatan Kadudampit, Kecamatan Cicantayan, dan Kecamatan Caringin sepakat mengangkat Heri Kurnia […]

  • Ke Delapan Kalinya Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan WTP

    Ke Delapan Kalinya Pemkot Sukabumi Raih Penghargaan WTP

    • calendar_month Rabu, 2 Nov 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 39
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id-Untuk kedelapan kalinya Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi meraih penghargaan Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemerintah Pusat. Penghargaan berupa piagam dan plakat dari Menteri Keuangan Republik Indonesia ini disampaikan Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) Provinsi Jabar Abdul Rahman kepada Wali Kota Sukabumi Achmad Fahmi, di Balai Kota […]

  • Waspadai Varian Omicron, Pemkot Sukabumi Gencarkan Pelatihan dan Imbauan

    Waspadai Varian Omicron, Pemkot Sukabumi Gencarkan Pelatihan dan Imbauan

    • calendar_month Selasa, 14 Des 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Pemerintah terus melakukan upaya pencegahan terhadap penularan varian baru Covid-19, yang dikenal dengan sebutan Omicron. Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi juga turut serta melakukan pencegahan penularan, dengan cara melakukan pelatihan, Selasa (14/12/2021). Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Kota Sukabumi Lulis Delawati mengatakan, saat ini kita harus mewaspadai terhap perkembangan […]

  • Direktorat Metrologi Provinsi Jabar Dan Diskopdagrin Kota Sukabumi Lakukan Lakukan Tera Terhadap Dua Lokasi Statsiun  SPBU

    Direktorat Metrologi Provinsi Jabar Dan Diskopdagrin Kota Sukabumi Lakukan Lakukan Tera Terhadap Dua Lokasi Statsiun SPBU

    • calendar_month Senin, 20 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 26
    • 0Komentar

    SUKABUMI,MBInews.id – Direktorat Metrologi Kementrian Perdagangan Provinsi Jawa barat bersama tim pengawas dari Dinas Koperasi Perdagangan dan Perindustrian (Diskopdagrin) Kota Sukabumi kembali melakukan tera ulang terhadap Statsiun Pengisian Bahan Bakar UMUM (SPBU). Tera ulang dimaksud tersebut, untuk mengetahui tingkat akurasi di SPBU dalam beretepatan ukuran nozzel yang dikeluarkan. Artinya, apakah yang dikleuarkan itu sesuai dengan […]

  • Musda KNPI Kota Sukabumi Dianggap Pimpin Sidang Tak Netral, SC Tak Berdasar

    Musda KNPI Kota Sukabumi Dianggap Pimpin Sidang Tak Netral, SC Tak Berdasar

    • calendar_month Rabu, 2 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Sekertaris Jendral Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sukabumi Rojak Daud menganggap Presidium sidang Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kota Sukabumi, tidak netral dan tidak sesuai yang disampaikan Steering Committee (SC) dalam proses sidang lanjutan. “Harusnya hari ini agendanya pleno ke IV pemilihan ketua formatur dan pleno ke V pemilihan […]

expand_less