SUKABUM, Walimedia.com – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi mendesak agar pengelolaan parkir segera di kelola oleh pihak ketiga. Pasalnya, semenjak oktober tahun 2018 lalu pasca habis kontrak dengan pihak ketiga selaku pengelola parkir yang dulu, dan secara otomatis dilanjutkan oleh UPT Parkir Dishub tergolong rendah dalam kontibusi ke Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saat dikelola oleh pihak ketiga, sunbangan ke PAD nilainya cukup besar, berbeda dengan yang dikelola oleh Dishub yang tergolong masih rendah,”terang Ketua Komisi I DPRD Kota Suakbumi Faisal anwar Bagindo , Rabu (03/07/2019).
Faisal juga mengamini, jika rencana pengelolaan parkir ke pihak ketia sudah diungkapkan oleh Dishub jauh-jauh hari. Tapi, sampai saat ini wacana tersebut belum juga teralisasi. Padahal, dewan siap mendorong agar pengalihan pengelolaan parkir di lakukan oleh pihak ketiga bisa dengan cepat. Tentunya, ada kajian-kajian dahulu sebelumnya. Sebab, potensi parkir untuk nyumbang ke PAD masih bisa gemuk, atau bisa melebihi dari target sebelumnya.”Ada tiga jenis kebijakan yang bisa dipakai dalam menggali potensi parkir. Yakni, dengan cara onstreet, offstreet dan progresif. Kalau misalkan semua kebijakan itu dipakai tentu saja akan lebih besar,”ucap Faisal.
Bahkan Faisal juga meyakini, jika di pihak ketigakan berapa pun PAD yang di inginkan oleh Pemkot Sukabumi dari parkir bisa terpenuhi ditambah dengan mempekerjakan orang banyak. Jika pemda tetap ngotot pengelolaan parkir dikelola oleh Dishub, tentunya harus bisa melebihi target dari pihak ketiga.”Yang jelas Komisi I mengusulkan pengelolaan parkir harus dikelola oleh pihak ke tiga, dibanding oleh pemda,”tandas Faisal.
Jika nanti memang pihak ketiga yang mengelola parkir, tentunya harus ada kemajuan juga. Diantaranya. Penataan, estetika, kesemrawutan harus dievaluasi termasuk penerapan peraturannya. Maksudnya, jangan sampai hanya parkir sebentar sudah memberatkan masyarakat.”Perlu dong penataan parkir dan lainya untuk kenyamanan dan keamanan parkir,”(Ardan)