SUKABUMI, MBInews.id- Polres Sukabumi Kota menetapkan ER, sopir bus pemberangkatan calon jamaah haji (Calhaj) kota Sukabumi sebagai tersangka atas kejadian di Gedung Juang 45 Kota Sukabumi, pada Selasa (16/07/2019) kemarin sore.
ER mengemudikan Bus Nuansa Ilham berplat nomber polisi (nopol) F 7512 SF merupakan Bus ke 8 sebagai Bus cadangan rombongan Calhaj Kota Sukabumi tersebut, menyenggol pagar tembok pintu gerbang keluar yang mengakibatkan lima orang korban, satu diantaranya meninggal dunia karena terhimpit pagar dan empat korban lainya luka – luka akibat terkena runtuhan tembok.
“Setelah kejadian tersebut, pihak kepolisian segera lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi saksi dan menumpulkan bukti – bukti,”ujar Kapolres Sukabumi Kota, Susatyo Purnomo Condro, saat melakukan press rilis, di lokasi kejadian, Rabu (17/07/2019).
Tersangka dijerat dengan Pasal 310 ayat 4 kunti pasal 310 ayat 2 Undang – undang nombor 22 tahun 2019 tentang lalulintas angkuta jalan. “Pada intinya kecelakaan lalulintas ini akibat kelalaian tersangka, yang mengakibatkan meninggal dunia,”kata Susatyo.
Susatyo mengungkapkan, sebelum pemberangkatan pihaknya telah memastikan semua Bus dalam keadaan baik dan layak. Bahkan, Susatyo pun telah memberikan arahan kepada para supir agar berhati – hati dalam berkendara.
“Berdasarkan keterangan saksi dan beberapa vidio, setelah tujuh bis lainnya mulus melewati gerbang, bus yang di kendarai ER salah perhitungan mengambil jalan terlalu ke kanan sehingga ujung badan Bus tersebut menyenggol pagar dan menjatuhkan pilar tembok. Ini karna kelalaian supir, ” terangnya.
Tersangka sendiri, tambah Susatyo, telah berprofesi sebagai supir bus lebih dari 15 tahun. Dan bekerja di PO Nuansa Ilham selama tiga tahun.”Hasil tes urine negatif. Sehingga ini murni karena kelalaian, ” tegasnya.
Sementara itu ER mengucapkan penyesalannya dan ungkapan mohon maaf kepada semua korban juga keluarga korban meninggal dunia.”Saya mohon maaf kepada kepada keluarga korban, baik yang meninggal juga yang luka – luka. Sekali lagi saya mohon maaf sebesar – besarnya atas kelalaian saya,”pungkasnya. (Ardan/Adisty)