BANDUNG, MBInews.id- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Daerah (Sekda) Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka penerima suap kasus Meikarta.
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memberikan pernyataan lengkapnya.Gubernur yang akrab disapa Emil itu mengaku prihatin atas kasus hukum yang menjerat bawahannya itu. Meski begitu, Emil memastikan, roda pemerintahan di Pemprov Jabar tidak akan terganggu pascapenetapan tersangka terhadap Iwa Karniwa tersebut.
“Semua menunggu informasi terkait apa yang terjadi. Saya baru mendapat kabar tadi malam terkait kasus dari KPK, Pak Iwa Karniwa selaku Sekda Provinsi Jabar terkait permasalahan pengembangan Meikarta yang merupakan dinamika pemerintahan sebelum kami. Pertama, Kami turut prihatin dengan situasi yang seperti ini,” tutur Emil di Gedung Sate Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (30/7/2019).
Terkait bantuan hukum, Emil mengaku belum bisa memutuskan apakah akan memberikan bantuan hukum atau tidak terhadap Iwa Karniwa. Emil menyatakan, pihaknya akan mengacu pada aturan hukum dan perundang-undangan yang berlaku dalam menyikapi kasus hukum yang menjerat Iwa Karniwa.
“Kami akan ikuti sesuai aturan, sehingga belum bisa diputuskan jawabannya seperti apa, apakah dibantu atau tidak, saya kira masih kita bahas secara aturan,” katanya.
Dalam kesempatan itu, Emil juga memastikan bahwa penyelenggaraan pemerintahan di Provinsi Jabar tidak akan terganggu. Sebab, Pemprov Jabar memiliki sistem antisipasi saat menghadapi kasus seperti yang menimpa Iwa Karniwa. Terlebih, kata Emil, pihaknya juga sudah berkonsultasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait persoalan tersebut.
“Kami diberi saran agar fokus menyelesaikan permasalahan ini, pemerintahan dan administrasi pembangunan akan didelegasikan kepada Pak Daud Ahmad selaku Asisten Pemerintahan sampai waktu yang definitif,” jelas Emil.
“Jadi, dapat dipastikan kelancaran pemerintahan Jabar tidak terganggu karena kami sudah tunjuk hari ini. Sehingga, semua urusan, termasuk rapat anggaran dengan dewan dan hal lainnya yang butuh atensi sudah didelegasikan dan dilaksanakan dengan baik,” sambung Emil.
Emil melanjutkan, pihaknya tetap berkomitmen untuk memperbaiki segala kekurangan dan melanjutkan segala kebaikan yang terjadi selama pemerintahan sebelumnya, termasuk dalam pemberantasan kolusi, korupsi, dan nepotisme (KKN), salah satunya melalui penerapan clean government melalui e-budgeting, e-planning, e-monitoring, dan lainnya.
“Tidak hanya di Provinsi Jabar, tapi di daerah-daerah juga untuk memastikan jalannya pembangunan, harus sangat tertib aturan, clean and capable government,” ujar Emil.
Bahkan, lanjut Emil, proses pemberian dana bantuan hibah pun kini dibantu secara digital. Apalagi, setiap pekan, perwakilan KPK hadir di Gedung Sate sebagai mitra Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah), agar upaya-upaya kegiatan pembangunan termonitor dan terkonsultasikan dengan pihak terkait, termasuk KPK.
“Kami juga imbau kepada para kepala daerah, pemkot dan pemkab juga terus memperbaiki semangat clean government dan integritasnya, termasuk kepada ASN (aparatur sipil negara), supaya tiga pesan yang selalu disampaikan, yaitu integritas, melayani sepenuh hati, dan profesional berjalan baik,” katanya.
Emil menambahkan, khusus terkait kelanjutan proyek Meikarta, dirinya belum bisa berkomentar banyak karena proses hukum terkait Meikarta hingga kini masih berjalan. “Sesuai komitmen, sehingga keberlangsungannya akan dibahas setelah proses hukum ini sudah selesai,” tandas Emil.
Diketahui, KPK menetapkan Sekda Jabar Iwa Karniwa sebagai tersangka dugaan suap senilai Rp900 juta terkait pengurusan Peraturan Daerah tentang Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Bekasi, Senin (29/7/2019) malam.
Perda RDTR Kabupaten Bekasi yang dipersoalkan diperlukan untuk kepentingan perizinan proyek Meikarta. Iwa diduga menerima Rp 900 juta dari Neneng Rahmi Nurlaili, yang saat itu menjabat Kepala Bidang Penataan Ruang Dinas PUPR Pemkab Bekasi. Uang yang diberikan Neneng Rahmi kepada Iwa disebut KPK berasal dari PT Lippo Cikarang. (**)