SUKABUMI, MBInews.id — NP anak 5 tahun yang meninggal di Sungai Cimandiri Lembursitu, Kota Sukabumi 5 Agustus lalu disebabkan dibunuh oleh keluarga angkatnya tersebut, kini mulai menemukan titik terang. Demikian dikatakan Kapoles Sukabumi Kota, Wisnu Prabowo usai dilakukan rekontruksi di Mapolres Sukabumi Kota, Senin (30/09/19) sore.
“Telah melakukan rekonstruksi terhadap pembunuhan anak yang dilakukan oleh tiga orang tersangka rekontruksi hari ini dihadiri kejaksaan Kota Sukabumi terdapat 34 adegan yang dilakukan,” ucap Wisnu.
Rekonstruksi diilakukan sekitar pukul 14.15 WIB di Polres Sukabumi Kota mengingat di tempat kejadian dikhawatirkan tidak kondusif.
“Rekonstruksi dilakukan secara tertutup karena kuedua anak ini dibawah umur,” katanya.
NP mulanya saat menangis usai disetbuhi saudara R (13), Kemudian dicekik oleh GR (16) menggunakan sarung, namun NP masih bisa bernafas dan kondisi pucat, hingga akhirnya NP meninggal dicekik oleh Ibu angkatnya Y (39) usai melakukan setubuh dengan RG dan dibuang disungai Cimandiri.
“NP dibuang oleh ketiga pelaku pada degan ke 22, akibat kesal karena kurang nafkah lahir Batin, jadi melampiaskan kepada NP,” katanya lagi.
Kepada ketiga pelaku tersebut, pihaknya menjerat dengan pasal perlindungan anak.
“Kita kenakan pasal perlindungan anak Maksimal 15 tahun” pungkasnya. (Dian/Koes)