LEBAK, MBInews.id – Kepala Desa Cibadak, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Lebak, “DB” bersama “MAB” yang merupakan adiknya, dilaporkan Julius Katili (33) ke Polres Lebak atas dugaan tindakan pengeroyokan, yang terjadi Kamis Malam (14/11/2019) di Perum Cibadak Residence, Desa Cibadak Kecamatan Cibadak Kabupaten Lebak.
Julius Katili yang mengaku korban pengeroyokan itu menceritakan, peristiwa pengeroyokan berawal saat dirinya mendampingi rekan kerjanya saudari Supenti untuk memenuhi janji bertemu dengan warga perum Cibadak Residence di rumah ketua paguyuban.
“Saat itu sempat terjadi cekcok mulut dan “DB” langsung menarik serta mencekik saya, diikuti pemukulan bersama rekannya “MAB” serta rekan-rekan lainnya,” jelasnya kepada wartawan.
“Sekitar jam 18.30 WIB, kita sampai di Perum Cibadak Residence, dan langsung berbincang-bincang dengan warga. Kemudian tiba-tiba “MAB” datang dengan menggunakan mobil dan langsung marah-marah kepada saudari Supenti, serta sempat mengancam kami khususnya saya, lalu dia menelepon rekan-rekannya untuk datang. Kemudian disusul datang lagi rombongan 1 mobil bersama “DB” yang merupakan Kepala Desa Cibadak,” ungkap Julius kepada wartawan di Jakarta, Kamis (21/11/2019).
Entah berapa puluh pukulan dan tendangan yang mendarat ditubuhnya, namun beruntung masih bisa menyelamatkan diri, sementara saudari Supenti saat itu sempat di sandera, ujar Julius.
Atas peristiwa pengeroyokan tersebut, Julius mengalami beberapa lebam ditubuhnya, yang dikuatkan hasil visum et revertum, dan saat ini peristiwa itu sudah dilaporkan ke Polres Lebak
“Peristiwa tersebut sudah dilaporkan ke Polres Lebak, dengan surat tanda penerimaan laporan/pengaduan nomor 31, yang diterima langsung oleh Bripda Guruh Indra pada jam 14.00 tanggal 15 Nopember 2019,” jelas Julius sambil menunjukan Bukti Laporannya.
“Kini saya tinggal menunggu tindak lanjut laporan dari kepolisian yang sedang memeriksa saksi-saksi kejadian”, tambah Julius. ***