Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Antisipasi Sengketa Publik, Pemkot Sukabumi Harus Aktifkan Kembali Website SKPD

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 25 Nov 2019
  • visibility 92
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus berupaya agar semua bentuk infromasi bisa diterima oleh masyarakat sesuai dengan Undang-Undang no 14 tahun 2018 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Salah satu langkah yang saat ini tengah di bangun, yakni mengaktifkan kembali semua website di setiap satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) masing-masing.

“Kemarin kita kumpulkan semua perangkat daerah khususnya sekretaris dalam membahas KIP. Sebab kedudukan mereka sebagai Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) diperangkat daerahnya masing-maisng,”ujar Sekretaris Diskominfo Kota Sukabumi Kurnia Ramdhani. Senin,(25/11/2019).

selain itu juga lanjut Dani, dalam rangka mengantisipasi kalau sekiranya ada sengketa publik. Karena sengketa publik itu terjadi ketika ada pemohon informasi meminta informasi yang diajukan, sementara pihak pemerintah merasa keberatan, sedangkan saat ini sudah era keterbukaan. Tapi memang kata Dani, harus ada rambu-rambu yang harus dipatuhi, salah satunya harus menyusun daftar informasi publik karena disitu akan terdata semua informasi. Misalkan infromasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara bekala.”Itu wajib diumumkan oleh setiap perangkat daerah dan badan publik. Contohnya laporan keuangan ataupun laporan kinerja,”ujarnya.

kemudian lanjut Dani, informasi yang wajib diinfromasikan ke masyarakat yakni infromasi serta merta.Misalkan bencana alam ataupun wabah masyarakat wabah penyakit.”Sedangakn Informasi APBD masuk ke kategori terbuka, sebab rakyat berhak tahu, tapi ada tata caranya agar tidak disalahgunakan,”terangnya.

Setiap pemohon infromasi itu tambah Dani, wajib mengisi formulir serta mencamtumkan identitas serta menyampaikan alasanya meminta infromasi tersebut.”Misalkan, sipemohon infromasi itu beralasan untuk digunakan sebagai bahan penelitian, sebab kalau disalahgunakan si pemohon bisa dipidanakan,”tuturnya.

Makanya lanjut Dani, semua perangkat daerah untuk mengaktifkan websitenya, walaupun diakuinya masalah sumber daya  yang menjadi permasalahan.”Nantinya perangkat daerah mengaktifkan kembali websitenya, sebab di website itu wajib di isi dengan daftar informasi publik, mana yang wajib diumukan secara berkala, diumukan secara serta merta, mana yang tersedia setiap saat dan mana informasi yang berdasarkan permintaan. Tapi ada informasi yang dikecualikan, seperti infromasi ketahanan kemananan negara, informasi wasiat sesorang dan informasi kekakyaan alam,”terangnya.

Untuk itu ia berharap, setiap perangkat daerah nantinya tidak usah lagi menghindar, kalau ada pihak yang ingin mengetahui informasi.”Tinggal dilihat saja apakah infromasi yang diminta itu infromasi yang terbuka atau dikecualikan, sesuai dengan Undang-undang KIP, terus Permendagri no 3 tahun 2017 dan peraturan komisi infromasi nomor 1 tahun 2017,”pungkasnya.(ardan/mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung  Pembangunan 95 Persen

    Beroperasi Januari 2020, RSKIA Kota Bandung Pembangunan 95 Persen

    • calendar_month Rabu, 21 Agt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 93
    • 0Komentar

    MBInews.id, Bandung – Proses pembangunan Rumah Sakit Ibu dan Anak (RSKIA) Kota Bandung telah mencapai 95 persen. Rencananya, Desember mendatang tuntas dan pada Januari 2020 sudah beroperasi. “Perkembangan pembangunan RSKIA Jalan Wahid Hasyim Kecamatan Bojongloa Kidul Kota Bandung, sudah mencapai 95%. Sisa 5% tinggal tahap finishing seperti pemasangan meubel, asesoris ruangan, alat kesehatan dan sebagainya,” […]

  • Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Pansus 1 Minta Internal Perusahaan Berbenah

    Inovasi BUMD Kota Bandung Mandek, Pansus 1 Minta Internal Perusahaan Berbenah

    • calendar_month Minggu, 24 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 85
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – DPRD Kota Bandung bersama Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kota Bandung, Perumda Tirtawening Kota Bandung, dan Perumda Bank Bandung melaksanakan Rapat Kerja Panitia Khusus (Pansus) 1 membahas realisasi kinerja T.A 2021 di Ruang Rapat Badan Musyawarah, Jumat (22/4/2022). Rapat kerja dipimpin langsung oleh Ketua Pansus 1, Ferry Cahyadi Rismafurry, S.H. Anggota Pansus 1, […]

  • Canggih! Kini Ambulans Kota Bandung Bisa Dilacak Lewat Aplikasi AMS

    Canggih! Kini Ambulans Kota Bandung Bisa Dilacak Lewat Aplikasi AMS

    • calendar_month Minggu, 10 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 123
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung bekerja sama dengan PT. Telkomsel memaksimalkan layanan kesehatan berupa pemasangan Global Positioning System (GPS) pada 67 ambulans yang tersebar di puskesmas dan fasilitas kesehatan (faskes). Semua ambulans tersebut terintegrasi dalam aplikasi Ambulance Management System (AMS) yang dibuat PT. Telkom. Langkah maju ini memudahkan para petugas Public Safety Center […]

  • Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator  Ojol

    Wali Kota Bandung Izinkan Ojol Narik Penumpang, Gugus Tugas Covid-19 : Tunggu Komitmen Aplikator Ojol

    • calendar_month Jumat, 10 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung menyatakan sejak pemberlakukan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB) angkutan penumpang berbasis sepeda motor sudah diperbolehkan untuk membawa penumpang. Namun khusus untuk ojek online (ojol), Gugus Tugas Covid-19 masih menunggu pemenuhan syarat dan komitmen perusahaan penyedia aplikasi atau aplikator. Wakil Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana menuturkan […]

  • Klarifikasi Pos Indonesia Terkait Beredar  Informasi Hoaks Tentang Program Hadiah

    Klarifikasi Pos Indonesia Terkait Beredar Informasi Hoaks Tentang Program Hadiah

    • calendar_month Selasa, 22 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 124
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Beberapa waktu terakhir beredar link atau tautan melalui aplikasi pesan dan media sosial berisi informasi yang mengatasnamakan PT Pos Indonesia (Persero) mengenai program hadiah senilai Rp2.000.000,-. Berikut beberapa contoh tautan yang beredar pada aplikasi pesan dan media sosial : Pada perkembangannya banyak link kloningan selain link tersebut diatas yang juga menginformasikan hal […]

  • Ketua KPk RI, CatatanAwal Ramadhan1443 H

    Ketua KPk RI, CatatanAwal Ramadhan1443 H

    • calendar_month Sabtu, 2 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 102
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBINews.id – Sahabatku yang baik hati, memasuki bulan Suci Ramadhan tahun 2022 ini, saya ingin membuat catatan kecil tentang sikap mental kita berhadapan dengan bulan yang penuh hikmah. Bulan ini disiapkan bagi kita untuk berlatih dan oleh sebab itu harus ada kesadaran yang kuat bahwa kita akan memasuki arena latihan. Arena latihan yang disiapkan […]

expand_less