SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, terus melakukan pengawasan terhadap pangan yang beredar. Terutama, saat ini fokus terhadap pangan jenis daging sapi. Pasalnya, saat ini ada daerah yang menemukan peredaran penjualan daging sapi dicampur dengan daging babi.”Makanya kita lebih inten lagi dalam pengawasan kelapanga,”ujar Kepala DKP3 Kota Sukabumi Andri Setiawan. Kamis, (14/05/2020).
Andri mengungkapkan, pengawasan bukanhany dilakukan karena adannya kasus seperti itu. Namun lanjut Andri, kebutuhan pangan selalu di awasi setiap hari terutama disaat puasa hingga lebaran nanti.”Pangan itu bukan tertumpu pada beras saja, namun banyak sekali. Makanya harus kita awasai dan jaga ke stabilnya,”ujar Andri.
Sampai saat ini tambah Andri, di Kota Sukabumi tidak ditemukan daging sapi bercampur daging babi, ataupun tidak layak konsumsi dan tidak halal dipasaran.”Kemarin kita juga sudah melakukan sidak bersama dengan kepolisian tentang antisipasi daging sapi bercampur babi,”tuturnya.
Untuk itu pihaknya meyakini tidak akan terjadi di Kota Sukabumi adanya daging sapi yang bercampur dengan daging daging babi. Sebab, setiap hari sampai yang akan dipotong harus mengantongi kelengkapan dokumen kesehatan.”Pengawasan juga dimulai dari pelaku olahan maupun penjualnya. Hal itu juga untuk mengantisipasi upaya oknum yang tidak bertangungjawab,”ungkapnya.
Andri mengatakan, jika dimasa pandemi covid- 19 ini pemotongan daging sapi alami penuruan, dimana yang biasanya 8 ekor, namun saat ini hanya 5 ekor saja per harinya.”Tapi tidak menutup kemungkinan, beberapa hari menjelang leberan nanti, akan ada peningkatan,”pungkasnya.(ardan/MBI)