SUKABUMI, MBInews.id – Pengurus Cabang (PC) Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Sukabumi Raya menolak disahkannya RUU Omnibus Law.
Kendati semalam (05/10/20), RUU Omnibus Law disahkan oleh Badan Legislasi Nasional (Balegnas) DPR-RI menjadi UU Cipta Kerja. Namun IMM Sukabumi tetap memolak kehadiran UU tersebut.
“Meskipun kondisinya hari ini sudah menjadi undang-undang. Tetap kita menolak UU Cipta Kerja, karena sangat tidak berpihak kepada masyarakat” ujar Ketua Cabang IMM Sukabumi Raya Ranti Sulastri, Selasa (06/10/20).
Penetapkan RUU Omnibuslaw menjadi UU, kami melihat bahwa atas penetapan Omnibus Law ini DPR RI tidak mengindahkan apa yang menjadi aspirasi rakyat.
” DPR RI lebih mengindahkan apa yang menjadi kehendak para oligarki dan ini jelas merupakan keputusan yang melanggar kedaulatan rakyat” ucap Ranti.
Menurut Ranti, ruang-ruang demokrasi yang seperti ini jelas merupakan demokrasi yang telah mengarah pada ruang liberalisme, dan tentu keputusan yang diambil tanpa mengindahkan suara rakyat merupakan pengkhinatan terhadap nilai demokrasi itu sendiri.
“Jelas ini penghianatan terhadap rakyat. Hari ini kami gerakan mahasiswa bersama masyarakat menyatakan sikap mosi tidak percaya” pungkasnya.
Sementara itu, Himpunan Mahasiswa Asal Sukabumi menganggap dimasa pandemic ini, rakyat harus disuguhkan dengan penghianatan penguasa.
” Pemerintah dan DPR sepakat melakukan pengesahan omnibus law cipta kerja secara tiba-tiba” ungkap Wakil Ketua PB HIMASI Danial Fhadillah.
” Padahal sejatinya, penolakan terhadap ruu cipta kerja ini muncul dari berbagai kalangan karena dianggap merugikan rakyat. Baik dari kalangan buruh, tani, masyarakat adat, hingga kaum yang rentan” ucapnya.
Selain Omnibus Law, pilkada di masa pandemic pun dipaksakan oleh pemerintah agar terus dilanjutkan. Maka dari itu, jika turun ke jalan kita dilarang dan dihalang-halangi, pihaknya serukan gerakan Golput dan boikot Pilkada sebagai bentuk nyata dari Mosi Tidak Percaya terhadap pemerintah dan DPR.
” Sekalipun Golput pada masa pilkada nanti tidak akan mengubah omnibus law.
Setidaknya rakyat menunjukan gerakannya, bahwa rakyat bisa bertindak melawan penguasa” pungkas Danial.
Untuk diketahui, rencananya pada Rabu (07/10/20) esok, Sejumlah organisasi yang tergabung dalam Cipayung Plus Sukabumi akan menggelar aksi besar-besaran di kantor DPRD Kabupaten Sukabumi. (Dian/Mbi)