BANDUNG, MBInews.co.id – Pemerintah Kota Bandung berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia, mendorong percepatan program kelurahan Bersih Narkoba (Bersinar) di Kota Bandung.
Langkah pemkot Bandung dalam rangka melawan peredaran narkotika, psikotropika, dan bahan adiktif lainnya (Narkoba), mengingat dampaknya yang dapat merusak generasi muda tersebut, mendapat dukungan DPRD Kota Bandung.
Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., menyebutkan langkah strategis untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar adalah dengan mengimplementasikan Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN), disamping penegakkan hukumnya.
Menurut Andri Rusmana, langkah strategis untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar adalah dengan mewujudkan penegakan hukum dan penguatan pelaksanaan rencana aksi P4GN sesuai dengan Inpres No. 2 tahun 2020 serta peningkatan peran pemerintah kota Bandung dalam fasilitasi program P4GN sesuai apa yang tertuang dalam Permendagri No. 12 tahun 2019 tentang fasilitasi P4GNPN oleh pemerintah Kota Bandung, kecamatan, kelurahan sampai dengan ke tingkat RW dan RT serta keluarga untuk mewujudkan ketahanan diri masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.
Dirinya mengungkapkan bahwa untuk melawan narkoba caranya dengan mengajak generasi muda melalui pendidikan karakter anti narkoba untuk meningkatkan ketahanan diri generasi muda dari ancaman bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Adapun untuk menciptakan ketahanan diri generasi muda salah satunya dilakukan upaya P4GN di lingkungan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolah. Serta adanya sarana prasarana tematik yang dapat dijadikan ruang ekspresi talenta-talenta positif bagi pemuda untuk meningkatkan life skill serta meningkatkan ketahanan diri daya tolak/imunitas generasi muda kota Bandung terhadap ancaman narkoba.
Program Kelurahan Bersinar yang merupakan program P4GN, lanjut Andri, dapat dilaksanakan secara mandiri sampai ke RT dan RW dengan melibatkan partisipasi aktif dari semua stakeholder, dan masyarakat bahu-membahu dalam upaya mewujudkan lingkungan kelurahan bersih narkoba.
Terkait penanganan mantan korban narkoba, Pemerintah Kota Bandung lanjut Andri, dapat melakasanakan Program alternative development melalui pelatihan life skill dapat dilaksanakan dalam rangka penanganan mantan penyalahguna narkoba, yaitu untuk meningkatkan kemampuan hidup mantan penyalahguna narkoba sehingga mantan penyahguna narkoba tersebut dapat berdayaguna di lingkungan masyarakat.
“Pelatihan life skill dapat dilaksanakan melalui berbagai kegiatan seperti pelatihan make up, otomotif, handycraft, cooking, dll. Dipadukan pendidikan karakter anti narkoba,” katanya, Senin (15/03/2021).
Andri Rusmana menambahkan, dalam penangan permasalahan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, strategi P4GN tidak hanya cukup dengan pemberantasan/Penegakan hukum (supply reduction) seperti ungkap kasus tindak pidana narkoba sampai penerapan hukuman mati, tetapi penting juga dilakukan upaya Pecegahan dan Pemberdayaan masyarakat serta Rehabilitasi (demand reduction).
Peningkatan ketahanan diri masyarakat kota Bandung terhadap ancaman bahaya penyalahgunaan narkoba harus terus diupayakan oleh seluruh komponen, sehingga daya tangkal/imunitas masyarakat kota Bandung terhadap narkoba akan meningkat.
“Upaya supply reduction dan demand reduction dalam P4GN harus seimbang dalam pelaksanaannya, untuk mewujudkan Kota Bandung Bersinar dan Indonesia bersih narkoba,” ujar Ketua Pansus 11 DPRD Kota Bandung. *mbi