• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

Juli 8, 2021 - 17:59:55
in Bandung Raya, Jabar, Regional
KI Jabar: Pandemi Tak Halangi Monitoring Evaluasi Badan Publik di Jawa Barat

BANDUNG, MBInews.id – Pandemi Corona jangan menjadi penghalang dalam mempertahankan dan meningkatkatkan keterbukaan informasi publik di Jawa Barat.

Demikian dikatakan Ijang Faisal, Ketua Komisi Informasi Jawa Barat, saat memberi sambutan dalam Bimbingan Teknik (Bimtek) Pengisian e-Monev di Bandung, Kamis (8/7/2021) pagi.

“Pandemi mendorong transformasi segala bidang, termasuk pelaksanaan acara tahunan monitoring evaluasi atau monev yang tahun ini akan dilaksanakan secara daring. Ini keniscayaan karena tak ada satupun peserta Bimtek yang tahu kapan dan bagaimana pandemi corona ini selesai,” katanya.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Menurut dia, amanah UU Keterbukaan Informasi No 14 tahun 2008 tentang monev harus tetap dilaksanakan dengan penyesuaian yang aman tapi tidak mengurangi kualitas pelaksanaannya. Artinya, e-monev ini adalah implementasi regulasi, tuntutan zaman, dan kebutuhan kondisi yang harus dilaksanakan sebaik mungkin sekalipun aneka tantangan kesehatan terus menghadang.

“Kita harus ingat pepatah lama tapi sangat aktual saat ini, bahwa seorang nelayan handal tidak dilihat saat berhasil mengarungi lautan tenang tetapi ketika bisa mengendalikan kapal saat badai memuncak dan saat ombak lagi ganas-ganasnya,” sambungnya.

Turut hadir dalam acara tersebut selain Ijang adalah Kepala Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Setiaji, Ketua KI Pusat Gede Narayana, Komisioner KI Pusat Cecep Suryadi, Komisioner KI Jawa Barat yakni Dedi Dharmawan, Dadan Saputra, dan Husni Farhan Mubarok. Juga turut hadir Kabid IKP Kominfo Faiz Rahman, lebih dari 46 PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) di lingkungan Pemprov Jabar, serta staff KI Jawa Barat.

Ketua Dinas Komunikasi Informatika (Diskominfo) Jawa Barat Setiaji mengatakan, agenda tahunan monev harus tetap optimal di masa pandemi. Terlebih, keterbukaan informasi termasuk salah satu IKU (Indikator Kinerja Utama) Pemprov Jabar.

“Kami meminta arahan dan rekomendasi dari KI Pusat dan KI Jabar agar targetan keterbukaan informasi ini tercapai dan bisa lebih baik lagi. Kami berkomitmen dengan keterbukaan informasi berkualitas ini, sehingga jangan sampai kendor ke depannya,” katanya.

Ketua KI Pusat Gede Narayana mengungkapkan, pemanfaatan teknologi informasi komunikasi (TIK) bisa terus menfasilitasi keterbukaan informasi termasuk Monev. Akan tetapi, jangan dimaknai kompetisi atau juara-juara-an saja namun informasinya tidak berkualitas.

“Provinsi Jabar, Jateng, Jatim itu tiga serangkai yang provinsi informatif tapi jangan puas sampai sana. Publik harus menerima manfaat dari keterbukaan informasi provinsi, bukan sekedar status. Contohnya dari sekian banyak kementerian, yang paling banyak melamar CPNS hanya dua kementerian,” katanya.

Menurut dia, e-Monev prinsipnya sama secara keseluruhan hanya beda caranya saja. Namun yang pasti,
seluruh proses penilaian tetap dilakukan secara obyektif, terukur, ilmiah, dan berkelanjutan, sehingga tidak ada kaitan dengan unsur kedekatan personal.

Cecep Suryadi, Komisioner KI Pusat menjelaskan, proses e-Monev dilakukan dengan diawali sosialisasi 15 Juni-15 Juli. Kemudian 23 Juni-23 Juli (pengisian kuisioner), Verifikasi Tim (28 Juli-24 Agustus), serta 29-30 Sept dan 1,4,5,6 Oktober (presentasi video).

“Mengacu Pasal 7 UU 14/2008, Monev ini prosesnya tdk pernah selesai, hrs terus dimonitor, sejauh mana karena tidak pernah berhenti. Apalagi data yang kami miliki, website pemerintah ini belum jadi pilihan utama dalam akses informasi,” katanya.

Menurut dia, rujukan informasi masyarakat itu 76% dari medsos, televisi 59,5%, portal online 25,2%, baru website pemerintah 14%. Kemudian untuk verifikasi informasi, rujukan dari keluarga saudara 58,7%, dari internet 52,4%, warga lingkungan 28%, dan situs pemerintah 25%.

Tags: e-Monev di BandungIjang faisalKetua komisi Informasi Publik JabarKi Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

Pengusaha Mal Dan Toko Modern Kota Bandung Taat Aturan PPKM Darurat

Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong  Perusahaan Lakukan Vaksinasi  Kepada Para Tenaga Kerja

Antisipasi Munculnya kluster Baru, DPRD Jabar Dorong Perusahaan Lakukan Vaksinasi Kepada Para Tenaga Kerja

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In