SUKABUMI, Mbinews.id – Mantan terpidana kasus tindakan terorisme di Kota Sukabumi, khusyu mengikuti prosesi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di luar pelataran Balaikota Sukabumi, Selasa (17/8/2021) pagi.
Robby Ribuansyah (36), merupakan salah seorang warga Kota Sukabumi, yang sempat terjerat kasus terorisme pada tahun 2013 silam. Robby didakwa terkait peledakan bom di Vihara Ekayana Buddhist Centre, Jakarta. Ia di ciduk Densus 88 di sebuah warnet daerah Ciaul, Kota Sukabumi. Setelah menjalani masa hukuman, pada tahun 2017 silam ia bebas, dan kini sudah kembali lagi menjalani aktivitasnya di Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.
“Terakhir kemarin, saya menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Vonis saya 4 tahun kurungan penjara, dan menjalani selama kurang lebih 3 tahun kurungan,” tutur Robby kepada awak media, Selasa (17/8/2021) pagi.
Robby mengatakan, awal mula ia menyadari tindakan yang ia lakukan sebelumnya itu adalah hal yang salah, tatkala ia ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, saat ia menunggu proses persidangan kasusnya tersebut.
“Waktu itu, saya di Rutan Polda Metro Jaya, saya sempat bertemu dengan terpidana kasus tindakan teroris Ali Imron. PAda mulanya saya sempat enggan bertemu apalagi berbicara dengan dia (Ali Imron), karena saya berfikir dia sudah menjadi bagian dari pemerintahan saat itu. Namun saat saya makin menghindar, dia malah semakin perhatian dan baik kepada saya,’ bebernya.
Hinga akhirnya, berkat pemahaman yang didapatkannya dari rekan-rekannya yang juga merupakan terpidana kasus terorisme tersebut, ia menyadari bahwa tindakan yang ia lakukan selama ini, merupakan sebuah hal yang salah dan tidak dibenarkan oleh agama manapun.
“Saya mendapat pemahaman, bahwa yang selama ini dijadikan senjata bagi kami untuk melakukan tindakan radikal itu adalah sebuah Hadits Rasullulah. Ternyata, makna dari hadits tersebut, sengaja dipelintirkan, untuk membuat pemahaman yang salah kepada kami,” jelasnya.
Robby kini sudah kembali lagi menjalani aktivitasnya sebagai warga biasa, dan ia sangat menyesali perbuatannya di masa lalu.
“Saat ini alhamdulillah saya sudah mengerti akan makna jihad yang sesungguhnya. Saya berharap agar kedepannya jangan adalagi yang menjadi korban dari salah tafsir suatu Hadits ataupun Ayat Al-Quran, seperti yag saya alami dahulu, karena mempelajari ilmu agama tanpa didampingi seorang guru,” tegasnya. Wan/Mbi