• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, Juli 13, 2025
  • Login
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Mantan Terpidana Teroris Ikut Upacara 17 Agustus

mbiredaktur by mbiredaktur
Agustus 17, 2021 - 15:38:05
in Kronik, Nasional, Regional, Sukabumi
0
Mantan Terpidana Teroris Ikut Upacara 17 Agustus

(kiri, memakai masker cokelat) Robby Ribuansyah mengikuti upacara HUT RI ke-76 di luar Balaikota Sukabumi. Selasa (17/8/2021)

542
SHARES
2.4k
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

SUKABUMI, Mbinews.id – Mantan terpidana kasus tindakan terorisme di Kota Sukabumi, khusyu mengikuti prosesi upacara peringatan Hari Kemerdekaan Republik Indonesia (RI) ke-76, di luar pelataran Balaikota Sukabumi, Selasa (17/8/2021) pagi.

Robby Ribuansyah (36), merupakan salah seorang warga Kota Sukabumi, yang sempat terjerat kasus terorisme pada tahun 2013 silam. Robby didakwa terkait peledakan bom di Vihara Ekayana Buddhist Centre, Jakarta. Ia di ciduk Densus 88 di sebuah warnet daerah Ciaul, Kota Sukabumi. Setelah menjalani masa hukuman, pada tahun 2017 silam ia bebas, dan kini sudah kembali lagi menjalani aktivitasnya di Nanggeleng, Kecamatan Citamiang, Kota Sukabumi.

“Terakhir kemarin, saya menjalani proses hukuman di Lembaga Pemasyarakatan (lapas) Tanjung Gusta, Sumatera Utara. Vonis saya 4 tahun kurungan penjara, dan menjalani selama kurang lebih 3 tahun kurungan,” tutur Robby kepada awak media, Selasa (17/8/2021) pagi.

BeritaLainnya

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Robby mengatakan, awal mula ia menyadari tindakan yang ia lakukan sebelumnya itu adalah hal yang salah, tatkala ia ditahan di Rumah Tahanan (rutan) Polda Metro Jaya, saat ia menunggu proses persidangan kasusnya tersebut.

“Waktu itu, saya di Rutan Polda Metro Jaya, saya sempat bertemu dengan terpidana kasus tindakan teroris Ali Imron. PAda mulanya saya sempat enggan bertemu apalagi berbicara dengan dia (Ali Imron), karena saya berfikir dia sudah menjadi bagian dari pemerintahan saat itu. Namun saat saya makin menghindar, dia malah semakin perhatian dan baik kepada saya,’ bebernya.

Hinga akhirnya, berkat pemahaman yang didapatkannya dari rekan-rekannya yang juga merupakan terpidana kasus terorisme tersebut, ia menyadari bahwa tindakan yang ia lakukan selama ini, merupakan sebuah hal yang salah dan tidak dibenarkan oleh agama manapun.

“Saya mendapat pemahaman, bahwa yang selama ini dijadikan senjata bagi kami untuk melakukan tindakan radikal itu adalah sebuah Hadits Rasullulah. Ternyata, makna dari hadits tersebut, sengaja dipelintirkan, untuk membuat pemahaman yang salah kepada kami,” jelasnya.

Robby kini sudah kembali lagi menjalani aktivitasnya sebagai warga biasa, dan ia sangat menyesali perbuatannya di masa lalu.

“Saat ini alhamdulillah saya sudah mengerti akan makna jihad yang sesungguhnya. Saya berharap agar kedepannya jangan adalagi yang menjadi korban dari salah tafsir suatu Hadits ataupun Ayat Al-Quran, seperti yag saya alami dahulu, karena mempelajari ilmu agama tanpa didampingi seorang guru,” tegasnya. Wan/Mbi

Tags: MantanTerpidana
Previous Post

HUT Kemerdekaan RI ke 76, Fahmi Ajak Warga Gelorakan Persatuan

Next Post

276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

BeritaTerkait

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
Regional

BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon

Juli 12, 2025
Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
Berita

Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional

Juli 9, 2025
Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi
Berita

Hadir di Pemberdayaan RT dan RW Kecamatan Citamiang, Ini Yang Ditegaskan Oleh Wali Kota Sukabumi

Juli 8, 2025
Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi
Berita

Persiapan IGA 2025, Bappeda Kota Sukabumi Lakukan Bimtek Pematangan Inovasi

Juli 8, 2025
Berita

Sepanjang Juni 2025, Pemkot SUkabumi Terima Belasan Aduan Dari Masyarakat

Juli 8, 2025
Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah
Regional

Ngabarin PWI Kota Bandung Tetap Istiqamah Sambut Tahun Baru Hijriah

Juli 7, 2025
Next Post
276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

276 Napi Terima Remisi HUT RI Ke-76

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • BAZNAS Jabar Salurkan Beasiswa untuk 12 Santri Bina Insan Mulia Cirebon
  • Pansus 10 DPRD Kota Bandung Bahas RPJMD Kota Bandung Tahun 2025–2029
  • Wali Kota Sukabumi Lantik 12 Eselon II dan 9 Orang Fungsional
  • Cari Hotel untuk Liburan Keluarga di Bandung? Ini yang Harus Diperhatikan
  • H.Yusup Resmi Dilantik Menjadi Ketua PGRI Kabupaten Bandung
  • TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
    • Jabar
    • Bogor
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In