• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Desember 30, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

KI Jabar: Keterbukaan Informasi Publik sebagai Perwujudan Negara Demokrasi

Agustus 19, 2021 - 23:10:34
in Bandung Raya, Jabar
KI Jabar: Keterbukaan Informasi Publik sebagai Perwujudan Negara Demokrasi

BANDUNG, Mbinews.id – Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal menyampaikan bahwa keterbukaan informasi publik merupakan perwujudan dari sebuah negara demokrasi, karena demokrasi dikatakan berhasil apabila ada trust atau kepercayaan publik dan kepercayaan publik akan didapat apabila pemerintah dapat mengelola negara secara transparan dan akuntabel dengan manajemen terbuka, demikian disampaikan Ijang pada rapat kordinasi PPID di lingkungan Pemerintah Kota Bandung secara virtual, kamis 19 agustus 2021.

Rapat koordinasi tersebut dibuka secara resmi oleh Yayan Ahmad Brilyana, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Bandung yang notabene sebagai PPID Utama Badan Publik Pemerintah Kota Bandung. Dalam sambutannya Yayan menyampaikan bahwa Pemkot Bandung mempunyai 77 PPID OPD, 274 PPID pembantu SD, 59 PPID Puskesmas kemudian 57 sub pembantu PPID Puskesmas, yang kesemuanya ini dibentuk semata-mata merupakan bagian yang tak terpisahkan dalam melaksanakan amanat dari undang-undang keterbukaan informasi public sebagai upaya mempersiapkan pelayanan informasi bagi masyarakat yang haus akan informasi.

Dalam pandangan KI Jabar, Pemkot bandung sudah lebih bagus dalam mempersiapkan perangkat agar keterbukaan informasi public bisa dijalankan secara baik, buktinya beberapa kali diselenggarakannya monitoring dan evaluasi (monev) pemeringkatan badan public tingkat jawa barat, pemkot bandung senantiasa masuk katagori informative walaupun masih banyak catatan dalam pelaksanaanya, untuk itu kami meminta agar PPID Utama Pemkot bandung senantiasa memberi pembinaan terhadap PPID Pelaksana di tingkat unit kerja, cetusnya.

BeritaLainnya

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Ijang juga mengingatkan agar PPID sebagai pelayan public jangan takut untuk memberikan informasi yang sudah jelas-jelas termasuk jenis informasi terbuka.

“Karena yang kita dorong keterbukaan informasi public saat ini adalah keterbukaan informasi berdasarkan regulasi yang sesuai prosedur yang tercantum di dalam UU N0. 14 tahun 2008 tentang KIP, bukan keterbukaan informasi yang didasarkan pada persepsi”. Ungkapnya.

Sementara itu Kepala Seksi Penguatan Keterbukaan Informasi Publik Pemkot Bandung, Yusuf Cahyadi mengatakan kedepannya agar PPID pembantu senantisa berkordinasi kepada PPID utama dengan menginventarisir beberapa keberatan pemohon yang notabene tanggungjawab PPID Utama untuk menjawab surat keberatan tersebut.

Adapun terkait Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat, No.1/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian sengketa Informasi Publik yang tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan itikad baik, Ijang menyampaikan bahwa isi SK tersebut sepenuhnya adalah hak Komisi Informasi dalam menangani sengketa bukan merupakan hak PPID dalam menghentikan permohonan informasi, untuk itu saya menghimbau kepada semua PPID agar tidak melakukan interpretasi menjadikan Surat Keputusan Ketua Komisi Informasi Pusat, No.1/KEP/KIP/V/2018 tentang Prosedur Penghentian Proses Penyelesaian sengketa Informasi Publik yang tidak dilakukan dengan sungguh-sungguh dan itikad baik dijadikan alasan dalam menolak permohonan informasi dari warganya. Pungkas Ijang. (pipi)

Tags: Ketua KI Jabar Ijang FaisalKi Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Next Post
Wajib tahu, Ini Persiapan Jelang Peringatan HJKB Ke-211

Wajib tahu, Ini Persiapan Jelang Peringatan HJKB Ke-211

Yana Mengajak Masyarakat Berdonasi Bantu Seniman Yang Terdampak Covid-19

Yana Mengajak Masyarakat Berdonasi Bantu Seniman Yang Terdampak Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In