Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Yana: Calon Pengantin Wajib Konseling Terkait HIV/AIDS

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Sabtu, 28 Agt 2021
  • visibility 97
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews.id – Pemerintah Kota (pemkot) Bandung kembali mengingatkan agar para calon pengantin melakukan konseling dan pemeriksaan HIV/AIDS sebelum melaksanakan pernikahan. Hal ini sebagai upaya mencegah terjadinya penularan baru HIV/AIDS.

Hal itu juga telah tercantum dalam Pasal 31 ayat 4 Perda tahun 2015 tentang Napza dan penanggulangan HIV/AIDS.

“Setiap calon pengantin diwajibkan melaksanakan konseling terkait HIV/AIDS,” beber Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana pada kegiatan Program Pencegahan HIV/AIDS pada Calon Pengantin, Kamis 26 Agustus 2021.

Para calon pengantin bisa melakukan konseling di Kantor Urusan Agama (KUA), Puskesmas, dan rumah sakit.

“Kami menyediakan pelayanan kesehatan bagi calon pengantin. Salah satunya pemerikasan darah untuk mendeteksi berbagai penyakit termasuk HIV,” kata Yana melalui zoom meeting.

Menurutnya, deteksi ini sangat penting bagi para calon pengantin untuk mengetahui statusnya.

“Deteksi ini sangat penting, dengan mengetahui staus HIV/AIDS, calon ini dapat memutuskan lebih awal sebelum terlambat,” kata Yana.

Yana menerangkan, selain pelayanan kesehatan, sosisalisasi maupun edukasi juga wajib dijalankan. Bukan hanya di umur remaja saja yang menjadi usur produktif menikah, tetapi orang tua juga yang hendak menikahkan anak-anaknya.

“Sosialisasi dan edukasi perlu terus dijalankan. Tidak saja kepada muda mudi yang menjadi objek kebijakan, tapi juga orang tua yang hendak menikahkan anaknya,” tutur Yana.

Ia mengungkapkan, Dinas Kesehatan mencatat per bulan April 2021 lalu terdapat 5.716 kasus, penambahan 300-400 orang per tahun.

Berdasarkan klasifikasinya, kasus terbanyak pada usia 20-39 tahun atau 80,97 persen dari total kasus.

“Kita tahu usia tersebut merupakan usia produktif dan masuk siklus pada jenjang pernikahan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris KPA Kota Bandung, Momon Ahmad Imron menyampaikan, kasus HIV/AIDS hampir merata pada jenis kelamin. Ketika terinfeksi, ada risiko untuk mengintervensi pasangannya yang berpotensi kepada bayi dan anak.

“Startegi pencegahan merupakan kunci dalam menanggulangi HIV tidak masuk ke keluarga. Ini meliputi pencegan dari semua mode penularan HIV ke anak,” beber Momon yang juga Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra).

“Tidak hanya persalinan, sejalan dengan ini akan bersama mencegah dan menanggulangi penyebaran di Kota Bandung,” tambahnya.

Kegiatan pencegahan ini bertujuan mencegah infeksi. Sehingga calon pengantin di Kota Bandung sehat.

“Ini menjadi kunci. Kota Bandung telah menyusun dengan membuat Surat Edaran tentang pelaksaan pelayan kesehatan bagi calon pengantin,” ujarnya.

Sedangkan, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung, Ahyani Raksanagara mengatakan, intervensi berdasarkan siklus hidup, berada pada calon pengantin untuk konseling pranikah, konseling gizi seimbang dan sebagainya.

“Pelayanan kesehatan reproduksi bagi calon pengantin. Kesehatan reproduksi kepada KUA dan lembaga agama serta bimbingan perkawain dan konseling,” jelas Ahyani.

“Tujuannya, masalah yang ditemukan dapat diobati atau dikontrol sebelum calon pengantin menikah. Tak hanya itu, calon pengantin juga punya cukup waktu untuk mempersiapkan fisik dan mental dan menempuh kehidupan rumah tangga,” tuturnya.

Ahyani mengatakan, kasus HIV sampai Juni 2021 sebanyak 5.741 orang. Rata-rata temuan baru pertahun 300-400 kasus.

Terbanyak faktor risiko heteroseksual 39,57 persen, penggunaan napza suntik 31,39 persen homoskeusal 22,47 persen dan perinatal 2,61 persen.

Kelompok risiko dominan menularkan HIV/AIDS di Kota Bandung terdapat pada kelompok faktor risiko Heteroseksual naik 2-3 persen per tahun, IDU (pengguna Napza disuntik) turun 2-3 persen pertahun.

“Hanya dari 2 kelompok resiko penularan HIV berdampak pada 69,94 persen kasusu HIV AIDS di Kota Bandung,” jelas Ahyani.

Ia menambahkan, walaupun heteroseksual dan IDU merupakan 2 kelompok dominan risiko penularan HIV, akan tetapi pada kelompok homoskesual mengalami kenaikan 1-2 persen per tahun.

Penularan HIV pada ibu rumah tangga melalui transmisi seks yang saat ini mencapai 11,11 persen dari kasus HIV total rata-rata 40 orang IRT terinveksi HIV pertahun.

Peningkatan kasus pada IRT dapat berdampak peningkatan status epidemic dari terkonsentrasi menjadi generalized epidemic. Maka dari itu harus skrining HIV bagi calon pengantin.

Terdapat program untuk mengatasi hal tersebut yakni “Eta Si Catin” merupakan singkatan edukasi kesehatan reprosduksi bagi calon pengantin.

“Tagline-nya ‘Tah Eta Deui’ (talasemia, HIV/HepB/Sifilis (triple Eliminasi) enyahkan stunting pada anak dengan edukasi dini). Sebagai salah satu upaya percepatan penurunan angka kematian ibu dan bayi,” jelasnya. (yan-pipi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

    Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

    • calendar_month Sabtu, 3 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 99
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id — Ketua Komisi C sekaligus sebagai eks Ketua Pansus Raperda RTRW Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung Yudi Cahyadi, S.P., menyosialisasikan Peraturan Daerah tentang Rencana Tata Ruang Wilayah pada Acara Publikasi dan Sosialisasi Perda Kota Bandung No. 5 Tahun 2022 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Kota Bandung 2022-2042, di Ruang Auditorium, Jl. […]

  • Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    Menunggak Pajak Kendaraan Bermotor Bertahun-tahun, Ini Sanksi Tegasnya

    • calendar_month Kamis, 26 Okt 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Berdasarkan peraturan, data kendaraan bermotor (ranmor) yang terdapat di Registrasi dan Identifikasi (Regident) ranmor yang terdapar di pihak kepolisian bakal dihapus jika tidak melakukan pembayaran pajak selama 2 tahun berturut-turut setelah habis masa berlaku Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Kamis (26/10). Hal tersebut sesuai dengan Undang-undang Republik Indonesia nomor 22 tahun 2009 […]

  • Achdar Sudrajat Imbau OPD Segera Melengkapi Persyaratan Raperda untuk Propemperda 2024

    Achdar Sudrajat Imbau OPD Segera Melengkapi Persyaratan Raperda untuk Propemperda 2024

    • calendar_month Senin, 6 Nov 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 63
    • 0Komentar

    BANDUNG, mbinews.id — Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jawa Barat tengah membahas 9 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) untuk Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) 2024. Hal itu disampaikan Ketua Bapemperda DPRD Jawa Barat Achdar Sudrajat saat rapat kerja pembahasan usulan dan prakarsa Raperda untuk Propemda 2024 di ruang Badan Musyawarah (Banmus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jabar. […]

  • Terkait Covid-19, Pelanggan PDAM Diimbau Membayar Via Online

    Terkait Covid-19, Pelanggan PDAM Diimbau Membayar Via Online

    • calendar_month Jumat, 5 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Bandung, MBInews.id — Pelanggan PDAM Tirtawening Kota Bandung dihimbau dalam nembayar tagihan secara online. Hal ini, untuk mengurangi resiko penularan Covid-19 dan sesuai Peraturan Wali Kota (Perwal) No. 14 tahun 2020 terkait Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), PDAM Tirtawening Kota Bandung mengimbau seluruh pelanggan untuk melakukan pembayaran rekening PDAM Tirtawening Kota Bandung secara online. Selain […]

  • Terkait Pembagian Ayam, Channel NewsAsia  Lontarkan Pertayaan Kepada Mang Oded

    Terkait Pembagian Ayam, Channel NewsAsia Lontarkan Pertayaan Kepada Mang Oded

    • calendar_month Jumat, 6 Des 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 125
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Program pembagian anak ayam kembali mendapat perhatian dari media internasional. Kali ini media yang berkantor di Singapura, Channel News Asia sengaja mewawancarai Wali Kota Bandung, Oded M Danial di Pendopo Kota Bandung, Jumat (6/12/2019). Ingin menggali lebih dalam tentang program pembagian anak ayam, Channel News Asia melontarkan sejumlah pertanyaan kepada Oded. Salah […]

  • Suku Bunga Bank Indonesia turun Pacu Performa Kredit bank bjb

    Suku Bunga Bank Indonesia turun Pacu Performa Kredit bank bjb

    • calendar_month Senin, 22 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    BANDUNG,  MBINews.id – Hasil Rapat Dewan Gubernur (RDG) Bank Indonesia (BI) pada 17-18 Februari 2021 menyepakati penurunan tingkat suku bunga acuan BI 7-day Reverse Repo Rate (BI7DRR).  Bank sentral memangkas suku bunga sebesar 25 basis poin (bps) menjadi 3,5%. Langkah strategis yang ditempuh BI untuk memacu geliat dunia usaha ini disambut positif oleh bank bjb. […]

expand_less