BANDUNG, MBInews.id – Pembangunan Kota Bandung dalam APBD Perubahan tahun anggran 2021, melalui beberapa program dan kegiatan yang menikberatkan kepada kepentingan Rakyat kecil , antara lain bidang Pendidikan , kesehatan , dan bidang ekonomi diantaranya meningkatkan dan mengembangkan ekonomi kerakyatan yang tujuannya untuk Kesejahteraan masyarakat. Yaitu Kegiatan dalam upaya meningkatkan ketahanan ekonomi keluarga , menangani stunting rawan daya beli.
Pemerintah Kota Bandung menetapkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah) murni tahun 2021 sebesar Rp.6,90 triliun, sedangkan anggaran Pembangunan dalam APBD Perubahan sebesar Rp 6,63 Trilun, mengalami penurunan sebesa r Rp. 269 Miliar.
“Dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggran Perubahan lebih menitik beratkan kepada kepentingan masyarakat kecil ,” Hal tersebut dikatakan Ketua Fraksi Golkar DPRD Kota Bandung DR . Ir. H Juniarso Ridawan SH. MH. kepada Mbinews senin ( 13/12/2021).
Menurut Juniarso Ridawan, Anggaran bidang Pendidikan di prioritaskan untuk honorarium Tenaga Pendidik yang sangat penting karena sangat mendorong pelaksanaan perdidikan termasuk honorariaum Penjaga Sekolah Disamping itu membantu biaya pendidikan untuk siwa yang rawan melanjutkan sekolah,karena orang tua tidak mampu . “Jadi melalui program tersebut para siswa tingka SD dan SMP terbantu untuk melanjutkan pendidikan yang mempunyai persoalan kurang biaya pendidikan dapat melanjutkan pendidikan yang lebih tinggi,”ungkapnya
Lebih jauh Ketua Frasi Golkar DPRD Kota Bandung mengatakan , Kajian bidang Kesehatann dalam APBD Perubahan tahun anggaran 2021, yaitu Program untuk meningkatkan derajat masyarakat , disamping itu bidang Kesehatan terus berupaya mencegah agar menularan Covid 19 cepat berhenti disamping itu meingkatkan sosialisasi kepada masyarakat dalam kegiatan harus menggunakan protocol kesehatan saperti 3M (Memakai Masker,Mencuci Tangan ,Menjaga Jarak), yang tridak kalah pentingnnya yaitu mensosialisasikan tentang pentingnya Vasinasi untuk memotong mata rantai Covid 19 diKota Bandung.
Kegiatan bidang ekonomi yaitu mengembangkan ekonomi masyarakat,karena selama terjadi Pandemi Covid 19 perkembangan ekonimi ambruk, karena hampir semua kegiatan terhenti termasuk perekonomian ,Sehingga pemerintah kota Bandung harus secepatnya mengambil langkah strategis untuk mengembangkan ekonomi kerakyatan, melalui program ketahanan ekonomi keluarga , yang perlu ditumbuhkembangkan lagi , menggalakan atau menumbuhkan UMKM ( Usaha Mikro Kecil menengah ), yang berbasis keluarga mandiri dan bida menciptakan pertumbuhan ekonomi yang potensial , hal ini untuk mensejahterakan masyarakat yang terkena covid menjadi miskin dan sejahtera kembali.
Menurut DR. H. Ir.Juniarso Ridwan SH.MH.SMi , akibat pandemic covid 10 di Kota Bandung , yang mengakibatkan lumpuhnya perekonomian karena semua kegiatan hampir terhenti , langkah untuk menanggulanginya semua persoalan yang dihadapi oleh masyarakat dengan jalan secepatnya pemulihan ekonomi. Melalui beberapa instrument kebijakan Pemarintah , dengan regulasi yang berpihak kepada rakyat, dilaksanakanya hal yang diharapkan bisa untuk meningkatkan PAD (Pendapatan Asli Daerah) untu mengejar pendapatan yang ditargetkan .
Diharapkan strategi yang dilaksanakan oleh pendapatan , dengan upaya untuk meningkatkan pendapatan sesuai de yang diharapkan semua komponen berupaya agar bisa mencapai target. misalnya menerapkan sangsi kepada masyarakat yang melanggar aturan perpajakan dan retribusi,menggali sector pajak dan retribusi baru, dengan standar akuntansi Pemerintahan yang berbasis actual Pemerintah d Daerah yang berpedoman kepada Peratutran Pwemerintah yang ada
Beberapa waktu yang lalu DPRD Kota Bandung melaksanakan Rapat Paripurna yang membahas Pengambilan Keputusan terhadap Raperda (Rancangan Peraturan Daerah ) Kota Bandung tentang Perubahan APBD Tahun Anggran 2021. Sehingga Program dan Kegiatan bisa secepatnya erlaksana dalam waktu beberapa bulan terahir, utamanya untuk menangani persoalan yang muncul.
Mengenai RAPBD taun 2022, berdasarkan kepada Permendagri no.77 tahun 2020, mengenai Pedoman teknis Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Mentri d Dalam Negri No.27 tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Taun Anggaran 2022, Struktur RAPBD Kota Bandung terdiri atas Pendapatan belanja dan Pembiayaan pada rencana pendapatan RAPBD Tahun Anggaran 2022.
Editor: Cucu