• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Jumat, Maret 27, 2026
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Soal Pergantian Walikota, Yana Ikuti Sesuai Prosedur

Desember 17, 2021 - 23:56:33
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan
Soal Pergantian Walikota, Yana Ikuti Sesuai Prosedur

BANDUNG, Mbinews.id – Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bandung, Yana Mulyana siap mengikuti prosedur penggantian wali kota. Hal ini sebagai penunjang kelancaran proses administrasi pemerintahan di Kota Bandung.

Hal ini diutarakan Yana setelah mengikuti Rapat Paripurna Pengumuman Pemberhentian WaliKota Bandung Karena Meninggal di Gedung DPRD Kota Bandung, Kamis, 16 Desember 2021.

Rapat paripurna ini menindaklanjuti pergantian Wali Kota Bandung pascawafatnya Oded M. Danial pada Jumat, 10 Desember 2021 lalu.

BeritaLainnya

Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

Temani Perjalanan Pemudik, BAZNAS Jabar Hadirkan Pos Siaga Kemanusiaan

“Kita mengikuti regulasi yang ada. Kita ikuti saja prosesnya,” ucap Yana usai rapat paripurna.

Dalam kesempatan tersebut, Yana meminta DPRD Kota Bandung untuk memperkuat sinergisitasnya dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung untuk melanjutkan program pembangunan di sisa masa kepemimpinannya.

“Masih ada beberapa janji politik kami berdua yang belum selesai. Tentunya jadi kewajiban kita menyelesaikan sehingga menjadi legacy yang baik buat almarhum. Kita butuh dukungan dari DPRD Kota Bandung,” jelasnya.

Sedikit mengulas sejumlah program strategis yang diusung oleh Almarhum Oded semasa masih hidup, Yana mengungkapkan, masalah penuntasan program ketahanan pangan dan persoalan sampah mendapat perhatian khusus.

“Kita tahu ketahanan pangan itu karena Kota Bandung sangat bergantung 95 persen dari luar kota. Almarhum sudah membuat program Buruan Sae. Untuk program penanganan masalah sampah, almarhum sangat ingin menyelesaikannya di tempat (dari sumbernya),” ujarnya.

“Sedangkan masalah kemacetan, almarhum memperjuangkan mewujudkan flyover,” imbuhnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Bandung, Tedy Rusmawan terdengar terbata-bata saat membacakan surat keputusan sidang paripurna. Substansinya adalah memberhentikan Oded M. Danial dari Wali Kota Bandung periode 2018-2023.

Tak pelak, suasana haru semakin menguatkan pelaksanaan rapat paripurna yang berjalan secara khidmat. Mengingat rapat digelar masih dalam suana berkabung tepat tujuh hari sepeninggal Oded wafat.

“Biasanya (duduk) di pinggir saya dan menyapa teman-teman. Terakhir paripurna itu 26 November kalau tidak salah,” kata Tedy.

Tedy mengungkapkan, setelah sidang paripurna, surat penetapan pemberhentian Almarhum Oded sebagai Wali Kota Bandung akan dikirimkan ke Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Jawa Barat.

“Selanjutnya kami mendorong kepada Pemerintah Kota Bandung untuk mengawal agar bisa secepatnya. Karena memang untuk lebih optimalnya roda pemerintahan di Kota Bandung,” katanya. (asp-pipi)

Tags: #BandungikutiJabarKetua DPRD Kota Bandung Tedy RusmawanPemerintahanPemkot BandungpergantianprosedurRapat ParipurnarayasesuaisoalWakil walikota Bandung Yana MulyanaWalikotayana
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

Aktivitas Pengolahan dan Pengangkutan Sampah Mulai Pulih, Sejumlah TPS Masih Jadi Perhatian

Maret 25, 2026
Temani Perjalanan Pemudik, BAZNAS Jabar Hadirkan Pos Siaga Kemanusiaan

Temani Perjalanan Pemudik, BAZNAS Jabar Hadirkan Pos Siaga Kemanusiaan

Maret 17, 2026
Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

Zakat Bukan Sekadar Kewajiban, BAZNAS Bandung Tekankan Dampak Sosialnya

Maret 14, 2026
OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

OPADI Hadir di Sukabumi, Warga Bisa Tebus Paket Sembako Rp40 Ribu Jelang Idulfitri

Maret 13, 2026
Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

Momentum Ramadhan, BAZNAS Jabar Perkuat Kepedulian Sosial bagi Pekerja Informal

Maret 13, 2026
Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Program 12 PAS Sasar Warga Miskin Ekstrem, Pemkot Sukabumi Salurkan Bantuan di Dua Kelurahan

Maret 11, 2026
Next Post
Guru Besar Unpar: Oded Pengayom Dan Pemimpin Bersahaja

Guru Besar Unpar: Oded Pengayom Dan Pemimpin Bersahaja

Alun- alun Kota Bogor Diresmikan, komitmen Bank bjb untuk Kota Bogor

Alun- alun Kota Bogor Diresmikan, komitmen Bank bjb untuk Kota Bogor

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1036 shares
    Share 414 Tweet 259
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1013 shares
    Share 405 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    910 shares
    Share 364 Tweet 228
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    767 shares
    Share 307 Tweet 192