SUKABUMI, Mbinews.id – Kantor POS Cabang Sukabumi melaksanakan kegiatan penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST), dan bantuan Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi, serta bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) kepada 576 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Kelurahan/Kecamatan Gunungpuyuh, Selasa (29/11).
Informasi yang dihimpun, tiga program bantuan sosial kali ini secara sekaligus dibayarkan kepada KPM. Rinciannya, BST periode November-Desember sebesar Rp600 ribu, dan BBM Subsidi periode November – Desember Rp300 ribu. Sedangkan bantuan PKH tahap keempat itu berbeda-beda peruntukannya.
“Kalau total bantuan itu vareatif, ada yang dapat bantuan PKH aja tapi tidak dapat BST dan BBM. Ada juga yang dapat BST dan BBM tapi tidak dapat PKH. Ada juga yang tiga-tiganya dapat. Jadi variatif datanya,” ujar Satgas Bansos Kantor POS Cabang Sukabumi, Fajar Maulana, kepada
Untuk memastikan bantuan tepat sasaran, kata Fajar, pihaknya selalu monitoring ke setiap wilayah seusai dengan SOP. Apabila ada KPM yang tidak bisa hadir itu bisa diwakilkan dengan syarat satu kepala keluarga (KK). Selain itu, pihaknya juga melakukan door to door kepada masyarakat yang tidak bisa hadir ke kantor kelurahan, salah satunya warga lansia yang sedang sakit.
“Kami dari kantor pos biasanya langsung door to door. Kita mendapat informasi ada KPM yang sedang di rumah sakit. Nah nanti kita akan antarkan kesana,” jelasnya.
Apabila ada KPM yang tidak bisa hadir karena sedang bekerja diluar kota, lanjut Fajar, para KPM bisa mengambil bantuan tersebut langsung ke Kantor POS hingga 15 Desember.
“Kami berharap semoga apa yang kami salurkan bermanfaat, dan ikut juga membantu kondisi-kondisi masyarakat, mudah-mudahan ini bermanfaat buat semuanya,” tandasnya.
Sementara itu, Lurah Gunungpuyuh, Erwan Hermawan, menambahkan tiga program bantuan sosial ini yakni BST, BBM, dan PKH diberikan langsung kepada 576 KPM dengan dibagi dua tahap, untuk mencegah terjadinya kerumunan. Namun yang sukses menerima berjumlah 551 KPM, dikarenakan ada warga lansia yang sedang sakit.
“KPM ini ada yang menerima BBM, BST, dan PKH. Jadi totalnya itu bervariatif. Kalau PKH itu sesuai dengan peruntukannya, ada yang Rp900 ribu ada yang Rp1,4 juta, ada juga yang Rp1,5 juta. Jadi beda-beda, yang membedakan itu dari bantuan PKH. Nah bantuan PKHnya ini disatukan di danom dengan satu nama,” bebernya.
Dengan adanya bantuan ini, kata Erwan, pihaknya mengimbau kepada masyarakat maupun RT RW nya agar segera mungkin melakukan update data. Jadi apabila ada masyarakat yang sudah pindah di wilayah Kelurahan Gunungpuyuh. Nantinya yang yang bersangkutan itu datanya juga sudah pindah, sehingga tidak terjadi kecemburuan sosial dan menjadi pertanyaan.
“Harusnya update data itu semaksimal mungkin, secepatnya update data, sehingga di tahun-tahun yang akan datang atau kemudian hari, yang bersangkutan itu data batuannya juga sudah pindah,” tegasnya.
Disinggung mengenai apakah masih ada KPM yang sudah pindah dari kelurahan Gunungpuyuh tapi masih mendapat bantuan, Erwan mangaku masih ada KPM yang memang sudah pindah tapi masih mendapat bantuan lantaran tidak mengurus perpindahannya.
“Saya sudah mengimbau kepada pak RT RW nya untuk kembali mengimbau kepada warganya agar sesegera mungkin membuat surat pindah kelokasi yang mereka tinggal. Jadi bantuannya itu bisa diusulkan ditempat yang saat ini mereka tinggal,” pungkasnya. (Ardan/Wan/Mbi)