• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

Desember 3, 2022 - 12:58:12
in Parlemen
DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Agus Salim saat berbincang di Studio Radio 107,5 PRFM News Channel dengan tema “Solusi Keterbatasan Lahan Makam di Kota Bandung,” Rabu, (30/11/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung sudah dianggap krisis, dikarenakan banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari lahan yang masih kosong untuk pemakaman.

Padahal, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih punya banyak lahan kosong untuk pemakaman warga dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Agus Salim saat berbincang di Studio Radio 107,5 PRFM News Channel dengan tema “Solusi Keterbatasan Lahan Makam di Kota Bandung,” pada Rabu, 30 November 2022.

BeritaLainnya

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Agus mengatakan, Pemkot Bandung punya 1,5 juta meter persegi untuk lahan pemakaman umum dan yang kosong masih sekitar 700 ribu meter persegi lagi.

Namun sayangnya, lokasi TPU itu tidak tersebar merata, sehingga banyak anggapan dari masyarakat bahwa Kota Bandung kekurangan lahan makam.

“Dari jumlahnya cukup banyak ada 1,5 juta meter persegi yang sudah jadi milik Pemkot, tapi ini tersebar tidak merata, artinya yang sudah penuh itu wilayah tengah ke barat, yang kosong masih berpeluang karena masih ada 700 ribu meter persegi yang bisa ditempati,” kata Agus.

Agus menuturkan, lokasi pemakaman umum yang masih banyak lahan kosongnya di antaranya di TPU Nagrog dan Cikadut. Sedangkan wilayah tengah hingga barat Kota Bandung memang sudah agak sulit untuk mencari yang masih kosong.

Ia menilai hal ini tidak terlepas dari kebudayaan masyarakat soal tempat pemakaman keluarga yang harus bersamaan di satu tempat. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terkait penyediaan lahan pemakaman.

“Kita ingin kota menyiapkan dari lahir sampai meninggal itu pemerintah harus urus, makanya ketika urusan pelayanan pemakaman kita harus masuk ke dalamnya, melayani masyarakat semaksimal mungkin,” kata Agus.

Saat ini ada tiga strategi yang difokuskan agar masyarakat bisa mendapatkan lahan pemakaman yang layak dan diharapakan.

Strategi pertama adalah membebani para pengembang (developer) agar menyisakan 20 persen dari lahan yang mereka garap sebagai tanah pemakaman.

“Pertama bagaimana menambah luas, dengan membebani pengembang 20 persen dari luas yang digarapnya. Jadi kita bebankan 20 persen untuk tanah pemakaman, kita (sudah) sediakan di Nagrog,” tuturnya.

Kedua, pemerintah menyediakan lahan makam tumpang. Artinya, lahan makam yang sudah dipakai, bisa dipakai lagi oleh keluarga lainnya sehingga tidak menggunakan lahan baru lagi.

“Ada juga lahan tumpang, ketika sudah dipakai, bisa lagi dipakai oleh orang lain meskipun ketetapannya masih satu keluarga,” ucapnya.

Terkait kapan waktu satu makam dapat ditumpang kembali, Agus menyebut perkiraan waktunya adalah sekitar 2 sampai 8 tahun sekali.

“Kita buat kedalaman lebih tinggi, lalu kalau sudah masuk masa pembusukan, berapa lamanya itu berbeda-beda kajiannya, bisa 2 sampai 8 tahun, tapi amannya sekitar 5 tahun, kita menunggu kajian keluar,” katanya.

Dan strategi yang ketiga adalah menghilangkan sekitar 2.000 makam cadangan yang dahulu sempat disediakan untuk para pejabat dan tokoh masyarakat Kota Bandung.

Aturan soal menghilangan makam cadangan ini akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan lahan makam cadangan tersebut.

“Ini sudah sejak 2017, tapi kita kuatkan di Perda untuk menghilangkan makam cadangan. Dulu itu ada 2.000 makam cadangan yang disiapkan untuk orang-orang tertentu seperti pejabat dan inohong, itu tidak dipakai, kita akan kuatkan lagi, jadi tidak ada lagi makam cadangan di Kota Bandung,” ujarnya. *red

Tags: #BandungatasiDPRDkekurangankotaLahanmakammasalahparlemenstrategiungkap
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

Asep Yusup Salim Anggota DPRD Kab Bandung: Tampung Aspirasi Warga Terkait Pinjol

November 6, 2025
Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

Wakil Ketua DPRD Kota Bandung Gelorakan 4 Konsensus Kebangsaan pada Siswa-Siswa SMA

November 5, 2025
Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

Dewan Sambut Baik Penggunaan AI pada Sistem Pengaturan Lalu Lintas di Kota Bandung

November 5, 2025
Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

Pansus 14 Kaji Raperda Tentang Pencegahan, Pengendalian Prilaku dan Penyimpangan Seksual

November 4, 2025
Dewan Dorong Sinergi Multihelix dalam Upaya Eliminasi TBC Tahun 2030 di Kota Bandung

DPRD Kota Bandung Bahas Raperda Terkait Penyelenggaraan dan Penanganan Kesejahteraan Sosial

November 3, 2025
Pansus DPRD Kota Bandung Bahas BPBD Ditargetkan Rampung Akhir 2024

DPRD Kota Bandung Dorong Pemkot Kreatif Usai APBD 2026 Terancam Defisit

November 2, 2025
Next Post
Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In