• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

Desember 3, 2022 - 12:58:12
in Parlemen
DPRD Ungkap 3 Strategi Atasi Masalah Kekurangan Lahan Makam di Kota Bandung

Ketua Pansus 3 DPRD Kota Bandung, Agus Salim saat berbincang di Studio Radio 107,5 PRFM News Channel dengan tema “Solusi Keterbatasan Lahan Makam di Kota Bandung,” Rabu, (30/11/2022). Nuzon/Humpro DPRD Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id — Ketersediaan lahan pemakaman di Kota Bandung sudah dianggap krisis, dikarenakan banyak warga mengeluhkan kesulitan mencari lahan yang masih kosong untuk pemakaman.

Padahal, sebenarnya Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung masih punya banyak lahan kosong untuk pemakaman warga dari 13 Tempat Pemakaman Umum (TPU) milik pemerintah daerah.

Hal tersebut diungkap oleh Ketua Pansus 3 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Agus Salim saat berbincang di Studio Radio 107,5 PRFM News Channel dengan tema “Solusi Keterbatasan Lahan Makam di Kota Bandung,” pada Rabu, 30 November 2022.

BeritaLainnya

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Agus mengatakan, Pemkot Bandung punya 1,5 juta meter persegi untuk lahan pemakaman umum dan yang kosong masih sekitar 700 ribu meter persegi lagi.

Namun sayangnya, lokasi TPU itu tidak tersebar merata, sehingga banyak anggapan dari masyarakat bahwa Kota Bandung kekurangan lahan makam.

“Dari jumlahnya cukup banyak ada 1,5 juta meter persegi yang sudah jadi milik Pemkot, tapi ini tersebar tidak merata, artinya yang sudah penuh itu wilayah tengah ke barat, yang kosong masih berpeluang karena masih ada 700 ribu meter persegi yang bisa ditempati,” kata Agus.

Agus menuturkan, lokasi pemakaman umum yang masih banyak lahan kosongnya di antaranya di TPU Nagrog dan Cikadut. Sedangkan wilayah tengah hingga barat Kota Bandung memang sudah agak sulit untuk mencari yang masih kosong.

Ia menilai hal ini tidak terlepas dari kebudayaan masyarakat soal tempat pemakaman keluarga yang harus bersamaan di satu tempat. Oleh karena itu, DPRD bersama Pemkot Bandung berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat terkait penyediaan lahan pemakaman.

“Kita ingin kota menyiapkan dari lahir sampai meninggal itu pemerintah harus urus, makanya ketika urusan pelayanan pemakaman kita harus masuk ke dalamnya, melayani masyarakat semaksimal mungkin,” kata Agus.

Saat ini ada tiga strategi yang difokuskan agar masyarakat bisa mendapatkan lahan pemakaman yang layak dan diharapakan.

Strategi pertama adalah membebani para pengembang (developer) agar menyisakan 20 persen dari lahan yang mereka garap sebagai tanah pemakaman.

“Pertama bagaimana menambah luas, dengan membebani pengembang 20 persen dari luas yang digarapnya. Jadi kita bebankan 20 persen untuk tanah pemakaman, kita (sudah) sediakan di Nagrog,” tuturnya.

Kedua, pemerintah menyediakan lahan makam tumpang. Artinya, lahan makam yang sudah dipakai, bisa dipakai lagi oleh keluarga lainnya sehingga tidak menggunakan lahan baru lagi.

“Ada juga lahan tumpang, ketika sudah dipakai, bisa lagi dipakai oleh orang lain meskipun ketetapannya masih satu keluarga,” ucapnya.

Terkait kapan waktu satu makam dapat ditumpang kembali, Agus menyebut perkiraan waktunya adalah sekitar 2 sampai 8 tahun sekali.

“Kita buat kedalaman lebih tinggi, lalu kalau sudah masuk masa pembusukan, berapa lamanya itu berbeda-beda kajiannya, bisa 2 sampai 8 tahun, tapi amannya sekitar 5 tahun, kita menunggu kajian keluar,” katanya.

Dan strategi yang ketiga adalah menghilangkan sekitar 2.000 makam cadangan yang dahulu sempat disediakan untuk para pejabat dan tokoh masyarakat Kota Bandung.

Aturan soal menghilangan makam cadangan ini akan diperkuat melalui Peraturan Daerah (Perda), sehingga nantinya masyarakat bisa menggunakan lahan makam cadangan tersebut.

“Ini sudah sejak 2017, tapi kita kuatkan di Perda untuk menghilangkan makam cadangan. Dulu itu ada 2.000 makam cadangan yang disiapkan untuk orang-orang tertentu seperti pejabat dan inohong, itu tidak dipakai, kita akan kuatkan lagi, jadi tidak ada lagi makam cadangan di Kota Bandung,” ujarnya. *red

Tags: #BandungatasiDPRDkekurangankotaLahanmakammasalahparlemenstrategiungkap
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Nasional-Demokrat Berikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gabungan Nasional-Demokrat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat...

Oktober 8, 2025
Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Berikut Ini Pandangan Umum dari Fraksi PKB Atas 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Golkar Sampaikan Pandangan Umum Terkait Empat Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Golkar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung
Berita

Fraksi Partai Gerindra Berikan Pandangan Umum Terkait 4 Raperda Usulan Pemerintah Kota Bandung

Bandung || MBInews.id -- Fraksi Partai Gerindra Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung memberikan pandangan umum terhadap empat usulan...

Oktober 8, 2025
Next Post
Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

Paripurna Setujui Raperda Bangunan Gedung dan Perubahan Susunan AKD Kota Bandung

Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

Komisi C Sosialisasikan Perda RTRW Kota Bandung 2022-2042

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dinilai Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Akan Mendorong Peningkatan PAD

Dinilai Belum Optimal, Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi Akan Mendorong Peningkatan PAD

Juni 24, 2022
Volunteer Panthera, Gelar Kemah Konservasi Bagi Pelajar dan Masyarakat Pinggiran Gede Pangrango

Volunteer Panthera, Gelar Kemah Konservasi Bagi Pelajar dan Masyarakat Pinggiran Gede Pangrango

Januari 17, 2022
Kang DN Dalam Konsolidasi, Jaga Marwah Golkar di Hati Masyarakat

Kang DN Dalam Konsolidasi, Jaga Marwah Golkar di Hati Masyarakat

Januari 19, 2024
H Fathi Anggota DPRD RI Buka Layanan pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjaman Online

H Fathi Anggota DPRD RI Buka Layanan pengaduan Masyarakat yang Terjerat Pinjaman Online

Januari 9, 2025
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In