Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sudah Layangkan Surat Ke Pemerintah Kota Sukabumi, Pengelola Pasar Tipar Gede Akan Lakukan Penertiban PKL

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
  • visibility 80
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

SUKABUMI, Mbinews.id – Pasca dilayangkan surat kepada Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi terkait rencana penertiban pedagang eks Pasar Tipar Gede, Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi melalui kuasa hukumnya berencana akan melakukan penertiban pada hari Kamis (07/03) memdatang.

Padlilah selaku kuasa hukum Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi mengatakan, kliennya telah berkirim surat permohonan bantuan personil penertiban pedagang kaki lima (PKL), kepada Pj Walikota Sukabumi dengan tembusan Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Satpol PP Kota Sukabumi.

“Yak, betul hari ini klien kami telah bersurat kepada Pemerintah Kota Sukabumi. Hal ini tentunya menjadi tindak lanjut dari rencana klien kami untuk melaksanakan kegiatan penertiban pedagang eks Pasar Tipar Gede, yang saat ini berjualan di bahu jalan,” ujar Padlilah kepada awak media, Senin (04/03) petang.

Lanjutnya, penertiban pedagang yang dilakukan kliennya tersebut merupakan, bentuk upaya dari tindak lanjut yang ada dalam perjanjian kerjasama antara Pemerintah Kota Sukabumi dengan Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi, selaku pengelola yang sah dari Pasar Tipar Gede.

“Jadi ini sesuai dengan perjanjian kerjasama pada pasal 6 poin C. Yang mana klien kami memiliki tugas untuk memasukkan kembali pedagang eks Pasar Tipar Gede, yang saat ini berjualan di bahu jalan (sebrang Pasar Tipar Gede),” jelasnya.

Masih menurut Padlilah, dengan dikirimkannya surat permohonan bantuan personil tersebut, dirinya berharap Pemerintah Kota Sukabumi selaku pemilik dari Pasar Tipar Gede, bisa mengambil sikap dan langkah untuk menjaga kondusifitas pada proses penerbitan.

“Klien kami hanya melakukan hal-hal yang tertuang dalam perjanjian kerjasama. Namun kembali lagi, Pemerintah Kota Sukabumi tetap harus andil dalam proses penertiban yang berlangsung. Minimal untuk menjamin kondusifitas penertiban yang berlangsung,” tegasnya.

Sebagai informasi, sesuai surat perjanjian kerjasama dengan nomor PU.01.03/30/I/8/PEM/2023, Koperasi Konsumen Pasar Gudang Sukabumi merupakan pengelola Pasar Tipar Gede yang sah. Sejak adanya perjanjian kerjasama tersebut, bangunan Kanopi Pasar Tipar Gede yang diisi oleh para pedagang diruntuhkan, lalu kemudian dijadikan lahan parkir kendaraan pengunjung pasar. Sedangkan bangunan yang berada di dalam Pasar Tipar Gede, dilakukan renovasi. (Ardan/Wan/Mbi)

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Atmosfer Basket Bergengsi Kembali Hadir, IBL All Star 2026 Bikin Bandung Bergairah

    Atmosfer Basket Bergengsi Kembali Hadir, IBL All Star 2026 Bikin Bandung Bergairah

    • calendar_month Senin, 13 Apr 2026
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 65
    • 0Komentar

    BANDUNG,Mbinews  – Kota Bandung kembali menjadi pusat perhatian pecinta bola basket nasional. Setelah penantian panjang selama 14 tahun, ajang bergengsi akhirnya kembali digelar di Kota Bandung dan sukses menghadirkan euforia luar biasa di kalangan masyarakat. Digelar di , Sabtu (11/4/2026), ribuan penonton memadati arena untuk menyaksikan langsung aksi para pebasket terbaik Indonesia yang tergabung dalam […]

  • PMK Masih Mewabah, Pembagian Daging Hewan Kurban Dianjurkan Menggunakan Plastik

    PMK Masih Mewabah, Pembagian Daging Hewan Kurban Dianjurkan Menggunakan Plastik

    • calendar_month Kamis, 7 Jul 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 80
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Hewan kurban yang disembelih saat Hari Raya Idul Adha nantinya akan dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Pengemasan daging kurban di setiap berbeda-beda. Ada yang menggunakan bingkisan berupa besek berlapis daun pisang supaya ramah lingkungan. Ada juga yang menggunakan plastik sekali pakai supaya lebih praktis. Namun, di tengah kondisi menjangkitnya wabah penyakit mulut […]

  • Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel

    Pemprov Jabar Harus Perhatikan Kondisi Satpel

    • calendar_month Senin, 23 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 74
    • 0Komentar

    KAB BANDUNG BARAT, Mbinews.id – Komisi II DPRD Jawa Barat soroti kondisi infrastruktur Satuan Pelayanan (Satpel) Benih dan Hortikultura Cipatat Kabupaten Bandung Barat yang dinilai memprihatinkan. Berkurangnya anggaran Satpel akibat terjadinya refocusing disebut menjadi salah satu penyebab kondisi pelayanan dan infrastruktur mengalami keterbatasan. Hal tersebut diungkapkan Anggota Komisi II DPRD Provinsi Jawa Barat Sopyan BHM […]

  • DPRD Jabar Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur Jawa Barat 2022

    DPRD Jabar Bentuk Pansus Bahas LKPJ Gubernur Jawa Barat 2022

    • calendar_month Senin, 27 Mar 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    Bandung – Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Dr. Hj. Ineu Purwadewi Sundari, S.Sos., MM hadiri Paripurna penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Jawa Barat sudah disampaikan pada Senin 27 Maret 2023. Menurut Ineu, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah menyampaikan Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2022 sekaligus laporan terakhir di sisa masa jabatannya bersama Wagub […]

  • Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

    Presiden Jokowi: Dewan Pengawas KPK Tidak Boleh Diisi Politisi, Birokrat, dan Aparat Hukum

    • calendar_month Jumat, 13 Sep 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 77
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id – Presiden Jokowi didampingi Mensesneg dan Kepala Staf Kepresidenan menyampaikan keterangan pers terkait revisi UU KPK, di Istana Negara, Jakarta Dalam konperensi pers terkait usulan inisatif DPR untuk merevisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (KPK), Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga menanggapi sejumlah isu dalam RUU KPK yang […]

  • Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

    Perwal PSBB Proposional Dilanjutkan, Satgas Covid-19 Akan Tindak Tegas

    • calendar_month Minggu, 24 Jan 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 79
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proporsional di Kota Bandung akan berlanjut sampai 8 Februari 2021. “Perwal PSBB tetap masih dilanjutkan, sesuai arahan dari Pemerintah Pusat,” tegas Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Oded M Danial, usai memimpin Rapat Terbatas secara virtual dari Pendopo Kota Bandung, Jumat( 22/1/2021) Seperti diketahui, sedianya PSBB […]

expand_less