SUKABUMI, Mbienws.id – Penjabat (Pj) Walikota Sukabumi, Kusmana Hartadji, membuka secara resmi kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) SMP se-Kota Sukabumi, tahun ajaran 2024-2025. Kegiatan tersebut diselenggarakan di SMPN 16, Kecamatan Warudoyong, Senin (16/07/2024).
Dalam kesempatan tersebut, kang Tutus sapaan akrab Pj Walikota Sukabumi menyampaikan, pentingnya MPLS sesuai dengan Permendikbud 16/2016. Ia menyampaikan bahwa MPLS harus membangun suasana adaptif bagi peserta didik baru untuk mengenal lingkungan sekolah yang baru dengan baik.
“Kebiasaan yang tidak baik, mohon jangan dilakukan. Termasuk di dalamnya kebiasaan iseng,” ujar Kusmana Hartadji. “Semoga MPLS menjadi salah satu cara dalam mengantisipasi kekerasan dan tindakan terpuji.”
Penjabat Wali Kota Sukabumi berharap MPLS dapat menjadi momen positif bagi peserta didik baru untuk memulai jenjang pendidikan menengah pertama dengan penuh semangat dan motivasi.
Ia juga berharap agar seluruh pihak sekolah dapat bekerja sama untuk memastikan MPLS berjalan dengan lancar dan sesuai dengan tujuannya.
Selain itu, dirinya juga menyampaikan beberapa larangan yang tidak boleh terjadi sepanjang proses MPLS berlangasung.
Larangan memungut biaya apapun: MPLS harus dilaksanakan secara gratis dan tidak boleh membebani peserta didik dengan biaya apapun.
Wajib melakukan kegiatan yang edukatif: Kegiatan MPLS harus bermanfaat dan bernilai edukatif bagi peserta didik.
Larangan perpeloncoan: Segala bentuk perpeloncoan dan kekerasan terhadap peserta didik baru harus dihindari.
Wajib menggunakan seragam: Peserta didik baru diwajibkan untuk menggunakan seragam sekolah selama kegiatan MPLS.
Jangan memberikan tugas yang tidak relevan dengan kegiatan pembelajaran: Tugas yang diberikan kepada peserta didik selama MPLS harus relevan dengan kegiatan pembelajaran di sekolah.
Meningkatkan teknik pengenalan lingkungan: Sekolah harus meningkatkan teknik pengenalan lingkungan sekolah kepada peserta didik baru agar lebih efektif dan efisien. (Ardan/Wan/Mbi)