SUKABUMI, Mbinews.id – Harga cabai rawit merah di Kota Sukabumi terus bertahan di angka Rp 100 ribu per kilogram selama sepekan terakhir.
Lonjakan harga ini membuat pelaku usaha kecil, khususnya penjual makanan, kebingungan dalam menyiasati modal usaha mereka.
Sardi, seorang penjual mie goreng di Kota Sukabumi, mengaku mulai kesulitan menghadapi tingginya harga cabai.
Menurutnya,kenaikan harga cabai memberi tekanan besar pada para pedagang kecil yang bergantung pada bahan dasar tersebut.
“Kami selaku pedagang tentu bingung. Tidak mungkin menaikkan harga jual dagangan kami begitu saja, karena khawatir pembeli berkurang. Namun, di sisi lain, harga bahan baku seperti cabai terus naik,” ujar Sardi saat ditemui, Minggu (19/01/2025).
Hal serupa dirasakan oleh Eliawati, seorang pemilik warung nasi. Ia mengungkapkan bahwa cabai adalah bahan pelengkap yang wajib tersedia.
Namun, tingginya harga membuat dirinya harus menambah modal atau mengurangi penggunaan cabai pada hidangannya.
“Seringkali pembeli batal belanja karena kehabisan sambal. Sekarang harga cabai meroket, jadi terpaksa kami menambah modal. Kalau tidak, rasa masakan bisa berubah,” jelas Eliawati.
Berdasarkan pantauan Dinas Koperasi, UMKM, Perdagangan, dan Perindustrian (Diskumindag) Kota Sukabumi, harga cabai rawit merah di sejumlah pasar tradisional, seperti Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede, masih bertahan di angka Rp 100 ribu per kilogram.
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, M. Rifki, menjelaskan bahwa kenaikan ini dipengaruhi oleh faktor cuaca yang mengganggu produksi.
“Kami mencatat, selain cabai rawit merah, harga cabai merah lokal mencapai Rp 75 ribu per kilogram, sedangkan cabai keriting merah berada di angka Rp 65 ribu per kilogram,” terang Rifki.
Selain cabai, beberapa komoditas lain yang mengalami kenaikan mencolok adalah bawang putih (Rp 38 ribu/kg) dan minyak goreng kemasan di pasar tradisional (Rp 21 ribu/liter). (Ardan/Wan/Mbi)