Breaking News
Trending Tags

Kota Bandung Belum Punya Payung Hukum Perlindungam Pemberdayaan Perempuan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Jumat, 7 Feb 2025
  • visibility 47
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BANDUNG, Mbinews — Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung tengah membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan. Latar belakang dibentuk raperda ini karena di Kota Bandung belum ada payung hukum untuk perlindungan perempuan.

Ketua Pansus 5 DPRD Kota Bandung Drg. Susi Sulastri dalam kesempatannya mengatakan, DPRD Kota Bandung menginisiasi agar ada payung hukum yang melindungi perempuan di Kota Bandung, yaitu Raperda yang merupakan Raperda inisiatif dewan.

Permasalahan yang dihadapi Perempuan Kota Bandung cukup banyak. Di antaranya KDRT (kekerasan dalam rumah tangga), TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang) dan lainnya. Melihat kondisi ini tentu perlu adanya perlindungan hukum atau payung hukum yang menangani hal tersebut.

Menurut Drg. Susi, angka KDRT di Kota Bandung makin tambah banyak, di tahun 2024 itu angkanya meningkat. Tapi melihat dari satu sisi hal ini merupakan hal positif. Kenapa? Karena dinas pemangku yakn DP3A (Dinas Pemberdayaan dan Perlindungan Perempuan dan Anak) melakukan tracking sehingga tingkat kasus KDRT bisa terlacak dwngan baik, bisa ditemukan .

Tingkat kesadaran perempuan untuk melaporkan kasus KDRT yang menimpa dirinya atau orang lain, sudah semakin meningkat.

“Terlepas dari itu semua, tentu saya berharap kasus-kasus KDRT di Kota Bandung sudah tidak ada lagi,” katanya.

Pembahasan di Pansus 5 DPRD Kota Bandung selain perlindungan, Raperda ini juga membahas pemberdayaan terhadap perempuan.

Untuk keberpihakan terhadap perempuan, juga sedang dibahas. Di awal Rancangan Perda ini menyatukan antara pemberdayaan, perlindungan perempuan dengan pengarusutamaan gender.

“Tetapi teman-teman di Pansus dan Dinas sudah menyepakati untuk pengarusutamaan gender ini akan dilepas, akan dipisahkan dari pembahasan Raperda sekarang. Nanti tahun depan naskah akademiknya akan dibuatkan secara terpisah,” ungkap Drg. Susi.

Tujuan pemisahan Raperda Pelindungan dan Pemberdayaan Perempuan dengan PUG, agar lebih konsentrasi dalam pembahasan pasal per pasal yang mengaitkan dengan masalah perempuan baik itu aspek perlindungan, pencegahan maupum aspek rehabilitasi.

Drg. Susi berharap di Kota Bandung, tidak ada lagi KDRT dan kasus lainnya yang menimpa Perempuan. Keberadaan perda ini nantinya diharapkan juga bisa menaungi para perempuan di Kota Bandung.

Dengan Raperda ini ke depan payung hukum sudah bisa menaungi perempuan perempuan di Kota Bandug agar bisa diberdayakan secara maksimal dan bisa mendapatkan perlindungan hukum yang pasti. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Naik 18,8 Persen, kredit Sektor Komersial Sumbang Pertumbuhan Kredit bank bjb

    Naik 18,8 Persen, kredit Sektor Komersial Sumbang Pertumbuhan Kredit bank bjb

    • calendar_month Selasa, 3 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Di tengah masa pandemi Covid-19, bank bjb masih mencatatkan pencapaian gemilang dalam penyaluran kredit di Triwulan II 2021. Hingga pertengahan 2021, total kredit bank only yang berhasil disalurkan perusahaan meningkat sebesar 6,8% year on year menjadi Rp91,2 triliun. Dari capaian tersebut, kredit sektor Komersial memberikan kontribusi tertinggi dalam penyaluran kredit bank bjb […]

  • Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

    Organisasi Islam Laporkan Zulkifli Hasan ke Polisi

    • calendar_month Jumat, 22 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 34
    • 0Komentar

    YOGYAKARTA, Mbinews – Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN), Zulkifli Hasan alias Zulhas, kembali akan menghadapi laporan ke polisi terkait candaan kontroversial terkait salat yang dianggap sebagai penistaan agama. Pernyataan tersebut diungkapkan saat pidato Zulkifli Hasan dalam rapat kerja nasional (rakernas) Asosiasi Pedagang Pasar Seluruh Indonesia (APPSI). Dalam pidatonya, Zulkifli Hasan mencermati kelompok fanatis yang […]

  • Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    Adanya Dukungan Masyarakat, Yana Optimis Herd Immunity Segera Terwujud

    • calendar_month Kamis, 19 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 32
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Wakil Wali Kota Bandung, Yana Mulyana optimis herd immunity atau kekebalan kelompok di Kota Bandung segera terbentuk. Apalagi sejumlah kelompok masyarakat mendukungnya dengan menggelar vaksinasi. Hal itu diungkapkan usai Monitoring Kegiatan Vaksinasi Kolaborasi Ikatan Alumni Unpar dan Aurum Lab di Bandung Convention Center, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Kamis 19 Agustus 2021. Dari […]

  • PTM Segera Dimulai Bulan Juli Mendatang, Abdul Hadi Wijaya: Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Kondisi Psikologis Anak

    PTM Segera Dimulai Bulan Juli Mendatang, Abdul Hadi Wijaya: Sekolah Tatap Muka Harus Perhatikan Kondisi Psikologis Anak

    • calendar_month Rabu, 14 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat Abdul Hadi Wijaya mendukung penuh, rencana dilakukannya kembali sekolah tatap muka  yang akan dimulai bulan juli mendatang. Meskipun masih memerlukan diskusi yang panjang, menurutnya ada beberapa aspek yang perlu disiapkan seperti adanya persetujuan orang tua siswa dalam pemberlakukan sekolah tatap muka tersebut. “Terkait sekolah […]

  • DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

    DPRD Kota Bandung Bahas Raperda tentang Perubahan Perda Pajak dan Retribusi

    • calendar_month Rabu, 19 Feb 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 38
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — DPRD Kota Bandung bersama Pemerintah Kota Bandung siap membahas Raperda tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kota Bandung Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Keputusan ini disepakati dalam rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Kota Bandung, Rabu, 12 Februari 2025 malam. Rapat paripurna ini dipimpin oleh Wakil Ketua […]

  • KETUM KONI Apresiasi Peluncuran Aplikasi Sportbloc

    KETUM KONI Apresiasi Peluncuran Aplikasi Sportbloc

    • calendar_month Kamis, 9 Sep 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 36
    • 0Komentar

    JAKARTA, Mbinews.id – Pemerintah mengapresiasi para insan olahraga yang terdiri dari olahragawan, wasit, pembina olahraga, akademisi, dan wartawan, menerima penghargaan pada peringatan Haornas ke-38 Tahun 2021. Menpora Amali mengumumkan secara langsung, di GOR POPKI Cibubur, Jakarta Timur, Kamis (9/9) . Karena keterbatasan waktu serta penerapan protokol Kesehatan dalam penyelenggaraan peringatan, sehingga hanya dibacakan untuk 20 […]

expand_less