BANDUNG, Mbinews — Untuk menumbuhkan kepercayaan diri perempuan di Kota Bandung, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung perlu mengambil langkah yang strategis, melalui pelatihan pelatihan peningkatan keterampilan. Sehingga perempuan yang memiliki kemampuan akan lebih percaya diri dalam menjalani kehidupan.
Demikian dikatakan Anggota Panitia Khusus (Pansus) 5 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung, Rieke Suryaningsih, SH, di Bandung pada Senin, 10 Februari 2025.
“Seperti memiliki kemampuan menopang ekonomi keluarga, memiliki kemampuan dan percaya diri di dalam politik dan otomatis bila perempuan-perempuan di Kota Bandung memiliki ilmu pengetahuan yang lebih luas, akan bisa membela diri. Sehingga jila terjadi kekerasan dalam keluarga akan bisa melaporkan kepada pihak yang berwajib,” jelas Rieke Suryaningsih.
Rieke Suryaningsih juga menginisiasi pembuatan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberdayaan dan Pelindungan Perempuan, sehingga Pansus 5 DPRD Kota Bandung tengah membahas Raperda tersebut.
Lebih lanjut dikatakan Anggota Pansus 5 DPRD Kota Bandung itu, Raperda Perlidungan Perempuan untuk segera diberlakukan di Kota Bandung, agar kesamaan hak Perempuan di Kota Bandung perempuan dibandingkan kaum laki-laki sama. Seperti di dunia Perempuan itu memiliki kemampuan yang sama dengan laki-laki, hanya tinggal diberi kepercayaan.
Menyinggung, masalah Perempuan Lansia di Kota Bandung, dulu ada salah satu bidang di Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pemberdayaan Masyarakat (DP3APM) Kota Bandung, berapa tahun lalu dihilangkan bidang tersebut. Diharapkan kedepan diadakan bidang tersebut karena untuk membahagiakan para Lansia yang di dalamnya banyak Perempuan Lansia.
Rieke Suryaningsih yang juga Wakil Ketua DPRD Kota Bandung menyampaikan, Pemkot Bandung telah mengambil langkah-langkah untuk meningkatkan perlindungan terhadap perempuan. Hal ini perlu ditunjang oleh partisipasi masyarakat, terlihat meningkatkan Pelindungan Perempuan di Kota Bandung sudah lebih dengan partisipasi masyarakat bila ada kejadian kekerasan dalam keluarga segera melaporkan.
“Diharapkan Raperda Perlindungan terhadap Perempuan selesai dibahas, di Kota Bandung perlindungan terhadap perempuan akan lebih baik. Juga kesamaan perempuan dengan laki-laki di segala bidang terutama di bidang pekerjaan akan sama di Kota Bandung, sehingga kesetaraan dapat dilaksanakan,” tegas Rieke Suryaningsih.
Persoalan yang terjadi terhadap perempuan ditangani secara optimal, tidak bisa hanya oleh satu dinas saja tapi terintegrasi antara dinas-dinas lain yang berkaitan.
Diharapkan, lanjutnya, urusan perempuan ini menjadi perhatian walikota dan bisa mengkoordinir pihak-pihak terkait untuk menyelesaikan masalah pemberdayaan dan pelindungan perempuan.
“Perempuan itu sangat penting untuk kemajuan suatu peradaban dan satu wilayah, sangat bergantung kepada perempuan. Menyiapkan agar Perempuan bisa lebih berdaya dan lebih kokoh, karena perempuan adalah pondasi dan merupakan guru pertama bagi setiap manusia,” tutupnya. ***