• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Senin, November 24, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi sebut tak pernah ada pembahasan di Bamus, kritik prosedur pengajuan perubahan

Agustus 4, 2025 - 16:16:57
in Jabar, Regional, Sukabumi
Rojab Asy’ari Tolak Paraf Perubahan Propemperda 2025, Soroti Mekanisme yang Dinilai Keliru

Momen saat salah saeorang Pimpinan DPRD Kota Sukabumi, Rojab Asy'ari menolak memberikan paraf aas persetujuan Propemperda Kota Sukabumi tahun 2025.

SUKABUMI, Mbinews.id – Wakil Ketua DPRD Kota Sukabumi, Rojab Ass’ari, menolak menandatangani berita acara persetujuan Perubahan Kedua atas Keputusan DPRD Nomor 2 Tahun 2025 tentang Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025. Penolakan itu disampaikannya dalam rapat paripurna DPRD Kota Sukabumi, Senin (04/08/2025), dan memicu sorotan terkait mekanisme legislasi di internal dewan.

Rojab menegaskan, sikap tersebut merupakan keputusan politis pribadi karena perubahan Propemperda dinilai tidak melalui proses pembahasan sebagaimana mestinya.

“Itu sikap politis pribadi saya. Kenapa saya tidak menandatangani, karena saya tidak mengetahui. Waktu di Badan Musyawarah (Bamus) tidak ada pembahasannya usulan terkait perubahan propemperda. Tiba-tiba sekarang ada persetujuan perubahan,” tegas Rojab kepada wartawan.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Menurutnya, perubahan yang menyangkut substansi penting seperti pembentukan Perumda Waluya dan penyertaan modal, seharusnya dibahas terlebih dahulu baik di tingkat pimpinan DPRD maupun dalam forum resmi seperti Bamus.

“Ya itu tadi berkaitan dengan pembentukan PD Waluya dan penyertaan modal. Sejauh ini tidak pernah ada pembahasan, baik di ranah pimpinan sekalipun. Bahkan, saya suratnya juga tidak pernah dapat,” ujarnya.

Lebih lanjut, Rojab menyebut adanya potensi kesalahan prosedur dalam pengajuan perubahan Propemperda yang membuatnya mempertanyakan validitas administrasi yang digunakan.

“Mungkin ini mekanisme yang salah, karena ini kan substansi. Jadi ini berkaitan dengan politik saja, tadi saya juga sudah berkonsultasi dengan Ketua DPRD Kota Sukabumi,” bebernya.

Ia pun mengungkap telah menanyakan kepada Ketua DPRD apakah surat resmi terkait perubahan tersebut sudah diterima atau belum. Namun sejauh ini, menurutnya, dokumen tersebut belum ada secara administratif di ranah pimpinan.

“Saya juga sudah sempat menanyakan kepada ketua, apakah sudah dapat suratnya atau belum? Kan harusnya itu administrasinya sudah ada dulu. Memang katanya, itu sempat dibahas di Bapemperda. Tapi kan keputusannya itu harusnya di Bamus, sedangkan di Bamus tidak agenda berkaitan dengan pembahasan ini,” jelasnya.

Rojab juga menyayangkan bahwa pembahasan perubahan Propemperda ini muncul mendadak, sementara perubahan regulasi yang lebih prioritas, seperti revisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW), justru belum diutamakan.

“Jadi perubahan Propemperda itu tidak pernah dibahas sebelumnya, tiba-tiba ada surat mendadak. Bahkan menurut saya, seharusnya didahulukan pembahasan perubahan terkait perda RTRW,” tegasnya.

Meski Rojab menolak memberikan paraf, mayoritas anggota DPRD tetap menyetujui perubahan Propemperda dalam rapat paripurna. Namun demikian, sikap Rojab memberi catatan kritis mengenai pentingnya transparansi dan kepatuhan terhadap mekanisme pembahasan dalam proses legislasi daerah. (Ardan/Wan/Mbi)

Share224Tweet140

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Luncurkan PKG, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan Secara Menyeluruh

Luncurkan PKG, Wali Kota Sukabumi Tekankan Pentingnya Menjaga Kesehatan Secara Menyeluruh

Cinta Semangat Ketangguhan Tidak Mengenal Batas Fisik Maupun Sosial

Cinta Semangat Ketangguhan Tidak Mengenal Batas Fisik Maupun Sosial

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In