BANDUNG,Mbinews — Komisi III DPRD Kota Bandung menerima audiensi dari Forum Komunikasi Disabilitas Jawa Barat, di Ruang Rapat Komisi III, Senin, 4 Agustus 2025. merupakan perwakilan dari disabilitas Bandung Independent Living Centre (BILIC), Disabilitas Tanpa Batas (DTB), yayasan pesantren disabilitas Mihrab Quran, hingga Kawan Stroke Indonesia (KASI).
Ketua Komisi III DPRD Kota Bandung, Agus Hermawan, S.A.P., Wakil Ketua H. Agus Andi Setyawan, S.Pd.I, serta para Anggota Komisi III DPRD Kota Bandung, H. Andri Rusmana, S.Pd.I., H. Sutaya, S.H., M.H., Aan Andi Purnama, S.E., M.M.Inov., Yoel Yosaphat, ST., dan AA Abdul Rozak, S.Pd.I., M.Ag;
Forum Komunikasi Disabilitas Jawa Barat ini juga ingin DPRD Kota Bandung , mendorong Pemerintah Kota Bandung untuk mengimplementasikan serius jargon-jargon yang mengusung istilah “inklusi”. Sebab, selama ini mereka merasa sarana dan fasilitas layanan publik masih belum memenuhi unsur inklusifitas, terutama di ranah transportasi publik.
Forum hanya berharap infrastruktur yang dibangun bisa mengakomodir kebutuhan warga difabel agar mereka bisa mandiri beraktifitas tanpa perlu bergantung pada pendamping atau orang lain yang membantu mengakses layanan publik.
Anggota Komisi III Agus Andi Setyawan menuturkan, aspirasi warga disabilitas ini sebetulnya sudah tertuang di dalam visi Bandung UTAMA. Makna Terbuka dalam jargon pasangan kepala daerah Muhammad Farhan dan H. Erwin itu tentu wajib memasukkan kebijakan-kebijakan yang inklusif.
“Ini menjadi pembahasan yang menyita perhatian kita di Komisi III. Tentunya ini sesuatu yang sangat penting. Saya harap kebijakan juga harus berpihak kepada kaum rentan.
Kota Bandung harus mengakomodir masalah ini. Apalagi kita jargonnya Bandung Utama. Kami akan mendorong Dishub, Pemkot, harus mengakomodir teman-teman disabilitas di Bandung kota terbuka ini,” katanya.
Anggota Komisi III Yoel Yosaphat mengatakan, peningkatan kualitas infrastruktur yang dibutuhkan teman-teman disabilitas bukan hanya bus, tetapi mencakup trotoar, akses gedung, dan lain sebagainya. Dalam menghadapi rencana BRT dan Angkot Pintar yang digagas Pemkot Bandung sekarang, rekomendasi dari teman disabilitas ini harus menjadi catatan .
Anggota Komisi III Andri Rusmana menyatakan, warga difabel dan nondifabel harus mendapatkan hak yang sama berkenaan dengan kenyamanan layanan. Semua harus bisa merasakan fasilitas yang sama. Begitu pun aksesibilitas di Kota Bandung.
Anggota Komisi III H. Sutaya menuturkan, Komisi III telah menangkap keinginan Forum Komunikasi Disabilitas. “Hasil pertemuan ini, kami selaku Anggota DPRD memohon maaf karena layanan publik belum optimal.
Anggota Komisi III AA Abdul Rozak menegaskan bahwa mereka akan selalu hadir dan mendampingi teman-teman disabilitas dan mendorong semua harapan diakomodir Dinas Perhubungan Kota Bandung.
Anggota Komisi III Aan Andi Purnama menambahkan, fokus perhatian dewan bagi teman disabilitas tidak hanya di isu transportasi saja. Mereka akan memperjuangkan komponen pembangunan kota yang dibutuhkan teman disabilitas.
Ketua Komisi III Agus Hermawan meminta kepada Dinas Perhubungan Kota Bandung serta OPD lainnya untuk menerapkan rancangan sarana dan fasilitas publik yang inklusif secara serius. “Tolong diperjuangkan karena kita tidak membedakan warga, karena seluruh warga punya hak yang sama,” tuturnya.
Kepala BLUD Angkutan Dishub Kota Bandung Yudhiana mengatakan, untuk saat ini fasilitas yang ada masih memanfaatkan armada Trans Pasundan yang telah berjalan. Diharapkan saat BRT nanti beroperasi seluruh fasilitas yang menunjang kebutuhan dan kemudahan warga disabilitas bisa terpenuhi.**