SUKABUMI,Mbinews.id– Sepanjang Agustus 2025, Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo), mengaku mengalami kendala dalam menindaklanjuti laporan pengaduan yang masuk melalui aplikasi SP4N-LAPOR. Hal ini disebabkan oleh keterbatasan kewenangan serta gangguan teknis akibat pemeliharaan sistem pusat.
Kabid Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kota Sukabumi, Tantan Sontani, menyampaikan bahwa selama bulan tersebut hanya tiga laporan yang masuk. Dua laporan di antaranya dikembalikan ke pemerintah pusat karena berada di luar kewenangan pemerintah daerah, sementara satu laporan lain masih tertunda karena data pelapor tidak lengkap.
“Sebenarnya, sepanjang Agustus 2025 ada tiga laporan yang masuk. Dua bukan kewenangan kami dan satu lagi belum bisa diproses karena data pelapor tidak lengkap. Jadi, tidak ada laporan yang bisa kami tindaklanjuti selama bulan tersebut,” jelas Tantan. Rabu, (17/09/2025).
Selain itu, sambungnya, aplikasi SP4N-LAPOR juga mengalami beberapa kali gangguan teknis akibat proses pemeliharaan dari pemerintah pusat. Kondisi ini membuat layanan tidak dapat diakses masyarakat selama beberapa waktu, sehingga berpotensi menurunkan partisipasi publik dalam menyampaikan aspirasi dan keluhan.
“Karena adanya maintenance, masyarakat kemungkinan tidak dapat menggunakan aplikasi tersebut sehingga jumlah laporan yang masuk sedikit,” tambah Tantan.
Meski demikian, pihak Diskominfo terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar lebih aktif memanfaatkan SP4N-LAPOR sebagai kanal resmi pengaduan publik. SP4N-LAPOR merupakan sistem pengelolaan pengaduan pelayanan publik secara nasional yang dikelola oleh Kementerian PAN-RB, Kantor Staf Presiden, dan Ombudsman RI.
Masyarakat dapat mengakses layanan ini melalui SMS ke nomor 1708, website Lapor.go.id, maupun aplikasi SP4N-LAPOR yang tersedia untuk perangkat Android dan iOS.
“Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan saluran aduan resmi ini agar setiap laporan dapat segera ditindaklanjuti sesuai kewenangan,” pungkas Tantan. (Ardan/Wan/Mbi)







