Breaking News
Trending Tags

Menunggak Sejak 2004, Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 45
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran Bangunan di atas lahan tersebut disegel setelah diketahui penyewa menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dan menyalahi peruntukan penggunaan.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran tanpa izin Pemkot Bandung.

“Menyalahi peruntukan karena untuk tempat tinggal tapi disewakan kembali menjadi restoran,” ujarnya.

Awal menambahkan, pihaknya telah menempuh seluruh tahapan administratif sebelum mengambil langkah penyegelan. Bahkan, penyewa sempat menggugat Pemerintah Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sampai dengan detik ini yang bersangkutan menggugat juga ke Pemerintah Kota Bandung dan sudah masuk gugatannya. Karena belum ada putusan apapun dari pengadilan, maka kita lakukan pengosongan ini,” ujarnya.

Pemkot Bandung mencatat penyewa telah menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dengan total tunggakan mencapai Rp472 juta.

“Kalau tunggakannya dari tahun 2004, totalnya kurang lebih sekitar Rp472 juta,” ungkap Awal.

Luas lahan yang dikuasai penyewa mencapai 645 meter persegi. Saat penyegelan dilakukan, Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup bangunan tersebut sementara waktu.

“Tadi ada kesepakatan, tadinya kita mau kosongkan tapi disepakati agar barang-barangnya tidak dipindahkan. Jadi hari ini kita tutup semuanya. Kunci kita pegang sampai nanti putusan inkrahnya seperti apa,” kata Awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, proses pengosongan dan penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur.

“Kami sudah melaksanakan SOP, tujuh hari kerja, tiga hari kerja, dua hari kerja, dan satu hari kerja. Setelah seluruh tahapan itu ditempuh, baru kita jalankan penertiban seperti hari ini,” ujar Yayan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan 175 personel, ditambah unsur dari perangkat daerah, kewilayahan, Koramil, dan Polsek setempat, sehingga total personel mencapai 375 orang.

“Kami pasang seng dulu, nanti juga papan segel. Barang-barang di dalam rumah masih dibiarkan di tempatnya, tapi kalau mau diambil harus izin BKAD dan Satpol PP. Semua sudah kami data agar tidak ada yang hilang,” jelas Yayan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan upaya Pemkot Bandung untuk menegakkan ketertiban pengelolaan aset daerah agar digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini aset milik Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perjanjian sewa menyewa yang sudah cedera janji. Jadi harus dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • SMAN 1 Cisarua  KBB Deklarasikan Sekolah Ramah Anak  Di Hari Sumpah Pemuda

    SMAN 1 Cisarua KBB Deklarasikan Sekolah Ramah Anak Di Hari Sumpah Pemuda

    • calendar_month Senin, 28 Okt 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 31
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBInews.id – Upacara Peringatan Sumpah Pemuda  yang bertepatan hari ini tanggal 28 Oktober 2019,SMAN 1 Cisarua Kabupaten Bandung Barat Mendeklarasikan Sekolah Ramah Anak,  secara simbolis penandatanganan  secara bersama  dimulai dari kepala sekolah ,Guru,Komite Sekolah,kapolsek dan Dinas Pendidikan . Deklarasi Sekolah Ramah Anak dengan mengusung budaya nusantara  sehingga dalam upacara pun sangat berbeda   seluruh […]

  • Ema: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

    Ema: Stadion GBLA Masih Sangat Layak Digunakan

    • calendar_month Sabtu, 21 Mei 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id – Sekretaris Daerah Kota Bandung Ema Sumarna memastikan Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) dalam kondisi layak digunakan. Hal itu diungkapkannya saat meninjau langsung infrastruktur lapangan, Kamis 19 Mei 2022. “Berdasarkan laporan, konstruksi bangunan (Stadion GBLA) masih layak dihuni penonton (untuk menyaksikan pertandingan),” ucap Ema. Ia pun memastikan konstruksi bangunan dan juga rumput […]

  • Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Dapat Meningkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

    Hari Amal Bakti ke-78 Kementerian Agama Dapat Meningkatkan Semangat Pengabdian dan Perjuangan

    • calendar_month Kamis, 4 Jan 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 31
    • 0Komentar

    Kab.Bandung, MBINews.id – Setiap tahun baru, setiap insan Kementerian Agama memiliki makna baru. Kementerian Agama dilahirkan pada awal tahun, yakni 3 Januari. Tepatnya 3 Januari 1946. “Artinya, setiap memasuki tahun baru, kita harus memiliki spirit ganda yang muncul dari pergantian tahun dan peringatan hari lahir Kementerian Agama,” demikian sambutan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas yang […]

  • Dihadiri Pj Wali Kota Sukabumi, Kelurahan GedongPanjang Usulkan Pembangunan Penghubung Jalan di Rw4 dan RW 5

    Dihadiri Pj Wali Kota Sukabumi, Kelurahan GedongPanjang Usulkan Pembangunan Penghubung Jalan di Rw4 dan RW 5

    • calendar_month Rabu, 6 Des 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 30
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Penjabat Penjabat (Pj) Wali Kota Sukabumi, Kusmana Hartadji, menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) 2023, di tingkat Keluarahan Gegongpanjang, Kecmatan Citamiang. Selasa, (5/12/2023). Musrembang ini, kata Kusmana, merupakan kegiatan yang menampung program keinginan semua aspirasi masyrakat, dimana arah kebijakan yang telah di tetapkan dan ini juga merupakan salah satu proses perencanaan kebersamaan dengan intansi […]

  • Komitmen Paslon Bedas Sejahterakan Kaum Petani Dan Kembangkan Inprastruktur Pertanian

    Komitmen Paslon Bedas Sejahterakan Kaum Petani Dan Kembangkan Inprastruktur Pertanian

    • calendar_month Sabtu, 21 Nov 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 37
    • 0Komentar

    CIPARAY, MBInews.id – Calon Bupati Bandung  nomor urut 3 yang diusung Partai Kebangkitan Bangsa (PKB),  Partai Nasdem, Demokrat dan PKS, Dadang Supriatna melakukan dialog dengan petani di desa Sagara cipta, Sabtu (21/11/2020) Dialog tersebut spontanitas dilakukan Kang DS sapaan akrabnya Dadang Supriatna saat melakukan agenda kunjungan sosialisasi ke wilayah Kecamatan Ciparay. Dalam dialog tersebut Ia […]

  • Typer Modern Serif Typeface

    Typer Modern Serif Typeface

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 40
    • 0Komentar

    On her way she met a copy. The copy warned the Little Blind Text, that where it came from it would have been rewritten a thousand times and everything that was left from its origin would be the word “and” and the Little Blind Text should turn around and return to its own, safe country. […]

expand_less