Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Menunggak Sejak 2004, Pemkot Bandung Ambil Alih Aset di Jalan Bengawan

  • account_circle Admin01
  • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
  • visibility 111
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran Bangunan di atas lahan tersebut disegel setelah diketahui penyewa menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dan menyalahi peruntukan penggunaan.

Kepala Bidang Inventarisasi Aset Barang Milik Daerah (BKAD) Kota Bandung, Awal Haryanto menjelaskan, langkah ini dilakukan karena penyewa tidak memenuhi kewajiban sesuai perjanjian sewa menyewa yang sah antara Pemkot Bandung dan pihak penyewa.

“Kegiatan ini dilakukan terkait dengan sewa menyewa lahan antara milik pemerintah Kota Bandung dengan penyewa. Dari situ kita sudah memberitahukan ada surat pemberitahuan dulu untuk membayar tunggakan, kemudian juga ada SP1, SP2, SP3 tetapi ternyata tidak diindahkan. Artinya tidak membayar,” jelas Awal.

Menurutnya, bangunan tersebut awalnya disewa untuk tempat tinggal, namun justru dialihfungsikan menjadi restoran tanpa izin Pemkot Bandung.

“Menyalahi peruntukan karena untuk tempat tinggal tapi disewakan kembali menjadi restoran,” ujarnya.

Awal menambahkan, pihaknya telah menempuh seluruh tahapan administratif sebelum mengambil langkah penyegelan. Bahkan, penyewa sempat menggugat Pemerintah Kota Bandung ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), namun belum ada putusan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sampai dengan detik ini yang bersangkutan menggugat juga ke Pemerintah Kota Bandung dan sudah masuk gugatannya. Karena belum ada putusan apapun dari pengadilan, maka kita lakukan pengosongan ini,” ujarnya.

Pemkot Bandung mencatat penyewa telah menunggak pembayaran sewa sejak tahun 2004 dengan total tunggakan mencapai Rp472 juta.

“Kalau tunggakannya dari tahun 2004, totalnya kurang lebih sekitar Rp472 juta,” ungkap Awal.

Luas lahan yang dikuasai penyewa mencapai 645 meter persegi. Saat penyegelan dilakukan, Pemkot Bandung memutuskan untuk menutup bangunan tersebut sementara waktu.

“Tadi ada kesepakatan, tadinya kita mau kosongkan tapi disepakati agar barang-barangnya tidak dipindahkan. Jadi hari ini kita tutup semuanya. Kunci kita pegang sampai nanti putusan inkrahnya seperti apa,” kata Awal.

Sementara itu, Kepala Bidang Trantibum Satpol PP Kota Bandung, Yayan Ruyandi menyebut, proses pengosongan dan penyegelan dilakukan sesuai prosedur dan melibatkan personel gabungan dari berbagai unsur.

“Kami sudah melaksanakan SOP, tujuh hari kerja, tiga hari kerja, dua hari kerja, dan satu hari kerja. Setelah seluruh tahapan itu ditempuh, baru kita jalankan penertiban seperti hari ini,” ujar Yayan.

Dalam kegiatan tersebut, Satpol PP menurunkan 175 personel, ditambah unsur dari perangkat daerah, kewilayahan, Koramil, dan Polsek setempat, sehingga total personel mencapai 375 orang.

“Kami pasang seng dulu, nanti juga papan segel. Barang-barang di dalam rumah masih dibiarkan di tempatnya, tapi kalau mau diambil harus izin BKAD dan Satpol PP. Semua sudah kami data agar tidak ada yang hilang,” jelas Yayan.

Penertiban ini, lanjutnya, merupakan upaya Pemkot Bandung untuk menegakkan ketertiban pengelolaan aset daerah agar digunakan sesuai aturan dan tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi.

“Ini aset milik Pemerintah Kota Bandung berdasarkan perjanjian sewa menyewa yang sudah cedera janji. Jadi harus dikembalikan kepada pemerintah,” pungkasnya. ***

  • Penulis: Admin01

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • IKWI Kabupaten Bandung – DWP Diskominfo Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Warga yang Ngabuburit

    IKWI Kabupaten Bandung – DWP Diskominfo Bagikan Ratusan Takjil Gratis untuk Warga yang Ngabuburit

    • calendar_month Sabtu, 6 Apr 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 89
    • 0Komentar

    KAB. BANDUNG, MBINews.id – Ikatan Keluarga Wartawan Indonesia (IKWI) Kabupaten Bandung kembali menggelar rangkaian kegiatan Ramadan Berkah IKWI Berbagi, dengan membagikan ratusan paket takjil untuk berbuka puasa kepada warga yang sedang ngabuburit di sekitar Masjid Al Fathu Soreang, Jumat (5/4/2024). Istimewanya, pada giat bagi-bagi takjil gratis kali ini, IKWI berkolaborasi dengan Dharma Wanita Dinas Komunikasi […]

  • Yana Ajak Masyarakat Manfaatkan Transportasi Publik

    Yana Ajak Masyarakat Manfaatkan Transportasi Publik

    • calendar_month Senin, 12 Sep 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wali Kota Bandung, Yana Mulyana mengajak masyarakat untuk manfaatkan transportasi publik. Pasalnya dengan harga yang relatif terjangkau, transportasi di Kota Bandung mampu mengantar masyarakat ke tempat yang dituju. “Kita dorong sekarang untuk manfaatkan transportasi publik. Kita dorong benar-benar dengan Dishub dan koridinasi OPD lainnya. Kita optimalkan dengan kobanter dan lain-lain,” kata Yana […]

  • Ini Program Menarik Akhir Tahun Khusus UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

    Ini Program Menarik Akhir Tahun Khusus UMKM, Bisa Dapat Pinjaman Bunga Ringan

    • calendar_month Sabtu, 17 Des 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInrws.id – Kabar gembira bagi pelaku udara mikro kecil dan menengah (UMKM). Di tengah upaya recovery akibat pandemi Covid-19, pelaku usaha berkesempatan mendapatkan pinjaman dengan suku bunga rendah dan fasilitas menarik lainnya. Program ini diharapkan bisa mempercepat berkembangnya pelaku usaha di Indonesia. Adalah program keringanan suku bunga dan biaya provisi khusus bagi pelaku UMKM. […]

  • DI HUT Kota Sukabumi ke 107, DPMPTSP Raih Penghargaan Tingkat Nasioanal

    DI HUT Kota Sukabumi ke 107, DPMPTSP Raih Penghargaan Tingkat Nasioanal

    • calendar_month Kamis, 1 Apr 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Sukabumi, meraih predikat terbaik dalam penyelenggaraan pelayanan Publik tingkat nasioanal. Penghargaan yang ditanda tangani oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, diberikan oleh Walikota Sukabumi Achmad Fahmi saat Peringatan hari Jadi Kota Sukabumi ke 107. Kamis, (1/4/2021). Kepala DPMPTSP Kota […]

  • Penurunan BOPD Hingga Program Sekolah Gratis Jadi Sorotan, Komisi V Minta Pemprov Jabar lebih Komparatif

    Penurunan BOPD Hingga Program Sekolah Gratis Jadi Sorotan, Komisi V Minta Pemprov Jabar lebih Komparatif

    • calendar_month Selasa, 2 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 89
    • 0Komentar

    Majalengka – Komisi V DPRD Provinsi Jawa Barat melaksanakan kunjungan kerja ke SMK Negeri 1 Majalengka bersama Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat Wilayah IX dalam rangka evaluasi anggaran triwulan I Tahun 2023. Selasa, (2/5/23). Dalam kesempatan evaluasi anggaran tersebut, Komisi V menggali secara langsung apa yang menjadi kendala dalam menjaga stabilitas perkembangan pendidikan di […]

  • DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

    DPRD Kota Bandung Mendukung Penuh Pemerintah Dalam Memperkuat Program Pemberdayaan Sosial

    • calendar_month Kamis, 11 Des 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 109
    • 0Komentar

        BANDUNG, Mbinews – Wakil Ketua I DPRD Kota Bandung, H. Toni Wijaya, S.E., S.H., bersama Sekretaris DPRD Kota Bandung, drg. Maya Himawati, Sp.Orto., menjadi narasumber dalam kegiatan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Program Pemberdayaan Sosial yang diselenggarakan oleh Dinas Sosial Kota Bandung, Senin, 10 Desember 2025. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas Sosial […]

expand_less