SUKABUMI,Mbinews.id- Komisi II DPR RI menyoroti sejumlah isu penting terkait tata kelola pemerintahan daerah, termasuk kebijakan efisiensi anggaran yang berdampak pada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPK/TKD) Aparatur Sipil Negara (ASN). Hal ini disampaikan Wakil Ketua Komisi II DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan, Aria Bima, saat melakukan kunjungan kerja ke Kota Sukabumi, Selasa (02/12).
Dalam kunjungan tersebut, Komisi II melakukan pendalaman terkait transparansi dan akuntabilitas kinerja pemerintahan daerah, khususnya di tingkat kota dan kabupaten. Sukabumi menjadi salah satu dari tiga daerah yang dipantau langsung oleh Komisi II pada rangkaian kunjungan kerja kali ini.
Aria Bima menjelaskan, Komisi II memiliki ruang lingkup kerja yang berkaitan langsung dengan Kementerian Dalam Negeri, pemerintah provinsi, kabupaten/kota, pertanahan, serta Kementerian PAN-RB yang mengatur kebijakan birokrasi nasional termasuk penggajian dan TKD ASN.
“Kunjungan kita spesifik, kita ingin tahu betul bagaimana kinerja pemerintahan di daerah, terutama di kota kabupaten. Ini terkait Panja Transparansi dan Akuntabilitas Kinerja Pemerintahan,” tegasnya.
Aria mengapresiasi langkah Wali Kota Sukabumi yang memberikan kesempatan seluruh kepala dinas untuk memaparkan capaian kinerja selama delapan bulan masa jabatan. Menurutnya, penyampaian laporan secara terbuka menunjukkan budaya birokrasi yang sehat dan transparan.
“Kami mengapresiasi Pak Wali Kota yang memberi kesempatan seluruh dinas menyampaikan delapan bulan kinerjanya. Ini memberikan gambaran realitas dan prospek ke depan Sukabumi akan dibawa ke arah mana,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa pondasi utama keberhasilan pemerintahan daerah terletak pada kualitas ASN. Karena itu, Komisi II ingin memastikan bahwa kebijakan efisiensi anggaran, termasuk yang menyangkut TKD, tidak mengganggu kualitas pelayanan publik.
Salah satu sorotan penting Komisi II adalah bagaimana pemerintah daerah merespons efisiensi anggaran dari pusat, khususnya terkait transfer ke daerah yang mengalami penyesuaian tahun ini. Menurut Aria, Kota Sukabumi mampu menyikapi pengurangan tersebut tanpa memangkas kualitas pelayanan publik.
“Ada efisiensi transfer daerah, tapi disikapi tanpa mengurangi pelayanan publik kepada masyarakat. Ini penting,” jelasnya.
Ia menilai pendekatan Pemerintah Kota Sukabumi dalam mengelola anggaran cukup inovatif, termasuk dalam mendorong ekonomi masyarakat melalui pembiayaan UMKM tanpa bunga.
Aria Bima menyoroti salah satu terobosan Pemkot Sukabumi, yakni pemberdayaan pra-UMKM melalui pemanfaatan dana wakaf. Hingga saat ini dana yang terkumpul telah mencapai Rp500 juta dan digunakan sebagai pinjaman tanpa bunga bagi warga yang memulai usaha.
“Pinjaman dari Rp250.000 sampai Rp1.000.000 tanpa bunga. Ini sebagai inkubator. Terlihat bagaimana manajerial Pak Wali Kota bukan sekadar rutinitas pemerintahan, tapi juga mencari terobosan,” tegas Aria.
Menurutnya, langkah tersebut menunjukkan kreativitas pemerintah daerah dalam mengatasi keterbatasan anggaran tanpa mengorbankan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus menciptakan solusi pemberdayaan ekonomi.ardan/wan/mbi.









