SUKABUMI,MBinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi resmi menyalurkan hibah Rp20 juta kepada masing-masing Koperasi Merah Putih (KMP) di 33 kelurahan. Program ini digadang-gadang menjadi motor penggerak ekonomi lokal dan solusi nyata pemulihan ekonomi masyarakat tanpa memberatkan dengan utang.
Penyaluran dana ditandai dengan penandatanganan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) oleh Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, di Balai Kota Sukabumi. Jumat, (19/12/2025).
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Koperasi, UMKM, Perindustrian, dan Perdagangan (Diskumindag) Olga Pragosta, serta seluruh ketua KMP.
Wali Kota SUkabumi, Ayep Zaki, mengatakan, hibah ini murni modal awal, bukan pinjaman, sehingga pengurus koperasi dapat fokus memberdayakan anggota dan mengembangkan potensi wilayah masing-masing.
Ia menekankan, kejujuran dan tanggung jawab sebagai kunci keberhasilan program.
“Uang 20 juta ini hibah, bukan pinjaman. Mari kita kelola dengan jujur agar berdampak nyata,”tegasnya.
Ia juga menegaskan, setiap koperasi harus membangun kemandirian, tanpa tergantung pada dana eksternal.
Pemkot juga akan melakukan pemantauan satu tahun untuk menilai perkembangan KMP, sebelum membuka akses pembiayaan perbankan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR) tanpa agunan hingga Rp100 juta bagi koperasi yang siap.
Ayep berharap, keberhasilan KMP dapat menjadi solusi sosial sekaligus penggerak ekonomi lokal.
“Kalau KMP gagal, tentu kita malu. Program ini dirancang untuk menyelesaikan persoalan sosial sekaligus membangun ekonomi kelurahan yang berkelanjutan,” pungkasnya. ardan/wan/mbi.









