Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Sampah Organik di Padasuka Diolah Menjadi Maggot Bernilai Ekonomi

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 16 Okt 2026
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

KABUPATEN BANDUNG,Mbinews  – Universitas Sangga Buana (USB) YPKP mendorong pemberdayaan masyarakat melalui pengolahan sampah organik menjadi produk bernilai ekonomi. Upaya tersebut diwujudkan melalui Program Pengabdian kepada Masyarakat (PKM) berupa penerapan teknologi budidaya maggot Black Soldier Fly (BSF) bersama Kelompok Padasuka Sirkular Mandiri (PASIMA), Kelurahan Padasuka, Kecamatan Cimenyan, Kabupaten Bandung.

Program yang berlangsung pada Juni–September 2026 ini bertujuan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam mengelola sampah organik rumah tangga agar tidak sekadar menjadi limbah, tetapi dapat dimanfaatkan sebagai bahan baku budidaya maggot yang berpotensi menghasilkan pakan ikan dan ternak.

Ketua Tim Pelaksana PKM, Anita Syafariah, S.E., M.M., menjelaskan bahwa budidaya maggot BSF merupakan salah satu alternatif pengelolaan sampah yang mengintegrasikan kepedulian lingkungan dengan pemberdayaan ekonomi masyarakat.

Melalui pendekatan tersebut, masyarakat didorong untuk mengubah pola pengelolaan sampah dari sekadar membuang menjadi memanfaatkan kembali sumber daya yang masih memiliki nilai guna.

Pelatihan dan Penerapan Teknologi Budidaya Maggot

Berdasarkan hasil survei dan identifikasi kebutuhan mitra, Kelompok PASIMA telah memiliki inisiatif dalam pengelolaan sampah organik dan budidaya maggot. Namun, pengembangannya masih menghadapi sejumlah kendala, mulai dari keterbatasan sarana budidaya, pengendalian hama, teknologi pengolahan pascapanen, hingga manajemen kelompok.

Untuk menjawab kebutuhan tersebut, tim PKM USB YPKP memberikan pendampingan teknis melalui sosialisasi, persiapan sarana budidaya, penyiapan media organik, pengenalan siklus hidup lalat BSF, serta praktik awal penempatan bibit maggot.

Program ini juga mencakup penguatan fasilitas kandang lalat BSF dan pengenalan teknologi pengeringan maggot untuk meningkatkan daya simpan serta membuka peluang penambahan nilai produk.

Salah satu kegiatan pelatihan dilaksanakan pada Sabtu, 5 September 2026, di lokasi budidaya maggot pada lahan Sekolah Tinggi Bakti Asih, Jalan Padasuka Atas Nomor 233, Padasuka, Cimenyan.

Kegiatan tersebut dihadiri Lurah Padasuka Muchamad Fachla Hudaya Mimbar, S.IP., Kepala Bagian Penelitian LPPM USB YPKP Dr. Adi Permana Sidiq yang mewakili Direktur LPPM, Kepala Bagian Pengabdian kepada Masyarakat Deden Rizal, S.E., M.Si., serta ketua RW, ketua RT, kader PKK, Karang Taruna, dan perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Sekolah Tinggi Bakti Asih.

Pelatihan meliputi pemaparan materi, praktik pengelolaan sampah organik dan budidaya maggot, diskusi, serta pengenalan potensi pengembangan produk olahan berbasis maggot.

Dengan metode learning by doing atau belajar melalui praktik langsung, anggota PASIMA tidak hanya mendapatkan pengetahuan teoretis, tetapi juga berkesempatan mempraktikkan tahapan awal budidaya secara langsung.

Dalam kegiatan tersebut, dilakukan pula penandatanganan berita acara serah terima aset berupa kandang maggot, rak kayu untuk penyimpanan baskom, baskom plastik, serta poster edukasi pemilahan dan pengolahan sampah organik.

Dari Sampah Organik Menuju Ekonomi Sirkular

Program ini mengusung semangat “Dari Organik Menjadi Ekonomik”, yang menggambarkan upaya mengubah sampah menjadi sumber daya produktif melalui penerapan teknologi tepat guna.

Dalam konsep ekonomi sirkular tersebut, sampah organik rumah tangga dimanfaatkan sebagai bahan baku budidaya larva BSF. Maggot yang dihasilkan berpotensi digunakan sebagai bahan pakan ikan dan ternak, sedangkan residu budidaya atau kasgot berpotensi diolah menjadi pupuk organik.

Berdasarkan laporan kegiatan, timbulan sampah di wilayah sasaran diperkirakan mencapai 25–50 kilogram per hari. Sebagian besar potensi pemanfaatannya berasal dari sampah organik rumah tangga.

Potensi tersebut menjadi peluang untuk mengembangkan sistem pengelolaan sampah yang lebih terpadu sekaligus membuka ruang kegiatan ekonomi produktif bagi masyarakat.

Namun, pengembangan usaha budidaya maggot membutuhkan pengelolaan yang konsisten. Pemeliharaan sarana, pemantauan pertumbuhan maggot, ketersediaan bahan baku, pencatatan produksi, pembagian tugas, serta perluasan akses pemasaran menjadi faktor penting untuk menjaga keberlanjutan program.

Memperkuat Kemandirian Masyarakat

Melalui program PKM ini, anggota PASIMA memperoleh penguatan kapasitas awal dalam pemanfaatan sampah organik, penyiapan media budidaya, penggunaan sarana pendukung, serta penempatan bibit maggot.

Pendampingan tersebut diharapkan menjadi fondasi bagi kelompok untuk mengembangkan budidaya secara lebih terarah dan mandiri. Keberlanjutan kegiatan selanjutnya bergantung pada kemampuan kelompok dalam menjaga kondisi media dan kandang, memantau pertumbuhan maggot, mengatur operasional, serta mengevaluasi hasil produksi secara berkala.

Bagi USB YPKP, kegiatan ini merupakan implementasi Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat, melalui penerapan ilmu pengetahuan dan teknologi sesuai kebutuhan mitra.

Program ini melibatkan kolaborasi dosen dan mahasiswa dari sejumlah program studi, yakni D3 Keuangan dan Perbankan, Manajemen, Teknik Sipil, D3 Teknik Informatika, dan Ilmu Komunikasi.

Kolaborasi lintas disiplin tersebut juga menjadi sarana pembelajaran bagi mahasiswa untuk menghubungkan pengetahuan akademik dengan persoalan nyata di masyarakat.

Melalui pengembangan Kelompok PASIMA, USB YPKP berharap dapat mendorong terbentuknya model pemberdayaan masyarakat berbasis pengelolaan sampah organik, budidaya maggot BSF, dan ekonomi sirkular yang dapat dikembangkan sesuai karakteristik wilayah.

Dengan semangat “Dari Organik Menjadi Ekonomik”, pengelolaan sampah diharapkan tidak hanya membantu mengurangi beban lingkungan, tetapi juga menjadi pintu masuk bagi tumbuhnya kegiatan produktif, peningkatan nilai guna sumber daya, dan kemandirian ekonomi masyarakat.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan Dari Masyarakat

    Pemkot Sukabumi Terima 38 Aduan Dari Masyarakat

    • calendar_month Senin, 15 Mei 2023
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 117
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi menerima sebanyak 38 aduan dari masyarakat sepanjang April 2023. Aduan tersebut, sebanyak 26 melalui aplikasi Sukabumi Participated Responder (Super), dan sisanya berjumlah 12 masuk lewat e-lapor. “Bulan April kemarin, ada sekitar 38 aduan yang masuk ke Pemkot baik itu melalui Super dan e-lapor,” kata Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi, pada […]

  • Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Dikota Bandung, Banyak Warga Yang belum Disiplin

    Hari Pertama Pelaksanaan PSBB Dikota Bandung, Banyak Warga Yang belum Disiplin

    • calendar_month Rabu, 22 Apr 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 121
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Bandung akan terus menyosialisasikan tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pasalnya, pada hari pertama pelaksanaan PSBB masih banyak warga yang belum sepenuhnya paham tentang PSBB. Seperti yang terjadi saat Wali Kota Bandung, Oded M Danial bersama Kapolrestabes Bandung, Kombes Ulung Sampurna Jaya, dan Dandim 0618/BS, Kol M. […]

  • Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

    Maraknya Reklame dan Billboard Bodong, Walikota Sukabumi: Rugi Besar

    • calendar_month Rabu, 7 Mei 2025
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, mengungkapkan adanya potensi kerugian besar yang dialami Pemerintah Kota Sukabumi akibat maraknya bangunan reklame dan billboard yang berdiri tanpa izin resmi. Hal ini disampaikannya dalam keterangan kepada wartawan pada Selasa (06/05/2025). “Kerugian besar ini akan coba kita lihat nanti setelah pembenahan. Dampaknya bisa terlihat dari peningkatan Pendapatan […]

  • IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

    IGD Berlaku Khusus Pasien Covid-19, Pelayanan RSUD Ujungberung Tutup Sementara

    • calendar_month Sabtu, 3 Jul 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    BANDUNG, Akibat keterbatasan sejumlah tenaga kesehatan dan Bed Occupancy Rate (BOR) atau tingkat keterisian tempat tidur yang tinggi, RSUD Ujungberung terpaksa menutup sementara IGD khusus Covid-19. Kepala Bidang pelayanan Kesehatan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bandung, Yorisa Sativa mengatakan, pembatasan layanan untuk sementara waktu ini hanya berlaku khusus Covid-19 saja. Hal ini sebagai upaya untuk mengendalikan […]

  • Caleg Petahana, Thoriqoh Kembali Melenggang ke DPRD Jabar

    Caleg Petahana, Thoriqoh Kembali Melenggang ke DPRD Jabar

    • calendar_month Kamis, 7 Mar 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 141
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, MBINews.id – Nama Thoriqoh Nashrullah Fitriyah, ST.,ME.,Sy, adalah caleg peratahana dari Partai Amanat Nasional (PAN) yang, dipastikan kembali menduduki kursi anggota DPRD Propinsi Jawa Barat periode 2024-2029. Ketua DPD PAN Kabupaten Bandung ini memiliki suara tunggi yakni 58.549. Sedangkan yang berada di bawahnya , Nisya Ahmad mendapatkan suara sebanyak 50.422, tertinggal sebanyak 8.073 […]

  • Pekan Depan DPRD Kota Sukabumi  Akan Lakukan Rapat Paripurna Terkait Pertanggung Jawaban  APBD 2019

    Pekan Depan DPRD Kota Sukabumi Akan Lakukan Rapat Paripurna Terkait Pertanggung Jawaban APBD 2019

    • calendar_month Selasa, 14 Jul 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 134
    • 0Komentar

    SUKABUMI- MBInews.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sukabumi dalam waktu dekat akan membahas Raperda Pertanggung Jawaban APBD 2019. Sesuai dengan aturan Permendagri, bahwa pembahasan Pertanggungjawaban APBD ini diberikan tenggang waktu selama 30 hari. Bahkan draft APBD tersebut sudah masuk ke DPRD.”Minggu depan kita akan melaksanakan Paripurna terkait Pertanggungjawaban  APBD 2019, lalu penjelasan, pandangan […]

expand_less