Breaking News
Trending Tags

Posko Pemprov Jabar Wujud Kepedulian Pemerintah Terhadap Korban Gempa Cianjur

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 2 Des 2022
  • visibility 171
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

CIANJUR, MBInews.id – Keberadaan Posko Pemprov Jabar merupakan, wujud kepedulian pemerintah kepada korban terdampak bencana gempa bumi di Kabupaten Cianjur.

Hal tersebut diungkapkan Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat Ida Wahida Hidayati di Posko Pemprov Jabar Bencana Gempa Cianjur  di Kecamatan Pacet.

Ida menjelaskan, saat ini pemerintah baik ditingkat kabupaten/kota, provinsi sampai pusat tengah berupaya memberikan segala bentuk bantuan bagi para korban gempa bumi cianjur.

“Insya Allah bantuan pasti banyak dari Pemerintah kabupaten kota provinsi bahkan pemerintah pusat bahkan dari negara lain pun sudah berdatangan” ucap Ida, Kamis (1/12/2022).

Ida menambahkan, seperti yang telah dikatakan Presiden Republik Indonesia bahwa rumah masyarakat yang mengalami kerusakan akibat bencana gempa akan mendapatkan bantuan dari pemerintah.

“Pak Presiden sudah mengatakan bahwa untuk penggantian rumah yang rusak berat itu akan diberikan sumbangan 50 juta untuk rusak sedang 25 juta untuk rusak ringan 10 juta mudah-mudahan bisa terealisasi”katanya.

Lebih lanjut Ida menyatakan, Posko Pemprov Jabar Bencana Gempa Cianjur akan berlangsung hingga situasi dan kondisi pasca bencana gempa dinyatakan kembali pulih.

Pemerintah Daerah Provinsi Jawa Barat mendirikan Posko Pemprov Jabar Bencana Gempa Cianjur di sejumlah kecamatan terdampak, salah satunya di  Kecamatan Pacet. Posko tersebut berlokasi di kawasan UPTD Pengawasan Sumber Daya Kelautan Perikanan Wilayah Selatan, Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Jawa Barat.

Adapun selaku _leading sector_ adalah Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Barat bersama Sekretariat DPRD (Setwan), Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP), serta Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jawa Barat.

Humas DPRD Jabar

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Reses Chandra Kumala S. Sos Anggota DPRD Kab Bandung di Aula Kantor Desa Sukanagara

    Reses Chandra Kumala S. Sos Anggota DPRD Kab Bandung di Aula Kantor Desa Sukanagara

    • calendar_month Kamis, 14 Nov 2024
    • account_circle MBI Admin
    • visibility 132
    • 0Komentar

    Kab. Bandung, Mbinews.id – Reses masa sidang I tahun 2024 DPRD Kab Bandung, Chandra Kumala.S.Sos anggota DPRD Kab Bandung dari fraksi Golkar Dapil I berlangsung Aula Kantor Desa, Sukanagara Kec Soreang Kab Bandung, Kamis (14/11/2024) Acara dihadiri konstituen Partai Golkar Kepala Desa Sukanagara, Babinsa, Babin Kamtibmas Desa Sukanagara dan juga peserta reses lainnya termasuk stakeholder […]

  • Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

    Perda Pemajuan Kebudayaan Bisa untuk Promosikan Budaya

    • calendar_month Selasa, 29 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 150
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews — Ketua  Pansus ( Panutya khisus ) DPRD Kota Bandung Yoel Yosaphat menilai, Peraturan Daerah (Perda) tentang Pemajuan Kebudayaan telah disahkan pada 2023, masih harus ditingkatkan. Yoel Yosaphat  mengatakan, saat pembahasan  Perda Pemajuan Kebudayaan, ternyata masih banyak organisasi-organisasi kebudayaan yang belum mendapatkan manfaat dari Perda . Tujuan membuat Perda Kemajuan Kebudayaan itu untuk […]

  • Pemkot Bandung  Dorong  Ratusan Ribu Pelaku UMKM Untuk Berinovasi Dan Berkreasi

    Pemkot Bandung Dorong Ratusan Ribu Pelaku UMKM Untuk Berinovasi Dan Berkreasi

    • calendar_month Selasa, 23 Mar 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 144
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menilai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan sektor yang paling tahan terhadap krisis. Termasuk saat pandemi Covid-19 seperti saat ini. Oleh karena itu, Pemkot Bandung terus mendorong ratusan ribu pelaku UMKM untuk terus berinovasi dan berkreasi. Apalagi masyarakat Kota Bandung dikenal kreatif dan inovatif. Hal itu disampaikan […]

  • KAC Kota Sukabumi Dijadikan Screen House Bawang Merah

    KAC Kota Sukabumi Dijadikan Screen House Bawang Merah

    • calendar_month Kamis, 26 Agt 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 155
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kawasan Agro Cikundul (KAC) Kota Sukabumi akan dijadikan screen house bawang merah oleh Bank Indonesia (BI) Perwakilan Jawa Barat. Bahkan, belum lama ini pihak BI sudah melakukan survei lapangan ke lokasi tersebut. Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian, dan Perikanan (DKP3) Kota Sukabumi, Andri Setiawan, mengungkapkan, kabar baik itu tentunya akan berdampak juga kepada para […]

  • Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    Jangan Tertukar! Ini Bedanya Layanan Aduan 112 Dan LAPOR!

    • calendar_month Rabu, 19 Jan 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 149
    • 0Komentar

    BANDUNG, Mbinews.id Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung memiliki sejumlah layanan aduan bagi masyarakat. Di antaranya 112 dan LAPOR! Sebelum melapor lewat platform tersebut, yuk pahami dulu perbedaannya! Dalam acara Bandung Menjawab di Taman Alun-alun Bandung, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung, Yayan Ahmad Brilyana menjelaskan 112 dan LAPOR! merupakan dua platform aduan untuk masalah […]

  • Penghapusan Denda PBB, Bapenda Kota Bandung: Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah Terhadap Kondisi Ekonomi Warga

    Penghapusan Denda PBB, Bapenda Kota Bandung: Bentuk Nyata Perhatian Pemerintah Terhadap Kondisi Ekonomi Warga

    • calendar_month Rabu, 8 Okt 2025
    • account_circle Admin01
    • visibility 137
    • 0Komentar

    Bandung || MBInews.id — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bandung kembali menunjukkan komitmennya dalam meringankan beban masyarakat dengan penghapusan denda administratif untuk piutang Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) tahun 2024 ke bawah. Kebijakan ini telah resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan Wali Kota Bandung dan berlaku hingga 31 Desember 2025. Dengan demikian, […]

expand_less