Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Raperda Bantuan Hukum Disempurnakan, DPRD Bandung Fokus pada Akses Keadilan

  • account_circle MBI Admin
  • calendar_month Jumat, 12 Jun 2026
  • visibility 238
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Bandung,MBINEWS  — Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bandung terus mematangkan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Bantuan Hukum bagi Masyarakat Miskin. Pembahasan lanjutan dilakukan pada Rabu, 10 Juni 2026, dengan fokus pada Bab V terkait jangkauan pengaturan dan ruang lingkup materi.

Rapat tersebut dipimpin oleh Ketua Bapemperda, Dudy Himawan, serta dihadiri sejumlah anggota seperti Erick Darmadjaya, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, dan Agus Hermawan.

Dalam pembahasan, Bapemperda menyoroti berbagai aspek penting yang menjadi substansi Raperda, mulai dari kriteria penerima bantuan hukum, mekanisme pelaksanaan, penganggaran, hingga sistem pengawasan. Tujuannya agar layanan bantuan hukum dapat diakses secara nyata oleh masyarakat miskin di Kota Bandung.

Dudy Himawan menegaskan perlunya keterlibatan Pemerintah Kota Bandung, khususnya Bagian Hukum Setda, dalam penyusunan regulasi ini, terutama terkait penguatan aspek anggaran dan pelaksanaan program. Ia juga menekankan pentingnya penyelarasan istilah “masyarakat miskin” dan “masyarakat tidak mampu” agar tidak menimbulkan perbedaan tafsir dalam implementasi perda.

Sementara itu, Erick Darmadjaya menekankan pentingnya kejelasan alokasi anggaran bagi lembaga bantuan hukum serta penggunaan data seperti Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar penentuan penerima bantuan.

Anggota lainnya, Muhamad Syahlevi Erwin Apandi, menilai bahwa prioritas bantuan hukum harus diberikan kepada warga yang berdomisili dan memiliki identitas resmi sebagai warga Kota Bandung agar program lebih tepat sasaran.

Secara umum, Raperda ini diarahkan untuk memperkuat prinsip akses keadilan (access to justice) dan kesetaraan di hadapan hukum (equality before the law). Bantuan hukum nantinya mencakup layanan litigasi maupun nonlitigasi, mulai dari pendampingan di tingkat penyidikan, penuntutan, persidangan, hingga konsultasi, mediasi, dan negosiasi di luar pengadilan.

Dengan pembahasan lanjutan ini, Bapemperda berharap Raperda Bantuan Hukum dapat menjadi instrumen hukum yang memperluas akses keadilan dan memberikan perlindungan hukum yang lebih mudah dijangkau masyarakat kurang mampu di Kota Bandung.

Penulis

Mengabarkan Berita Infomatif

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 148
    • 0Komentar

    PROV. DKI JAKARTA, Mbinews.id – PT LEN Agra Surya Energy yang merupakan anak salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT LEN, ditinjau oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat demi memastikan keuntungan yang didapatkannya untuk Provinsi Jawa Barat dari kerjasamanya dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Wakil […]

  • Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

    Meski Tolak UMP, Aliansi Buruh Jabar Komitmen Jaga Kondusifitas

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 128
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Penetapan Upah Mininum Provinsi (UMP) oleh pemerintah provinsi Jawa Barat sebesar 8,51% atau sekitar Rp. 160.000/ bulan yang diputuskan gubernur beberapa waktu lalu dinilai sangat tidak layak dan merugikan buruh, karena berdasarkan survei tidak sebanding dengan tingkat KHL buruh saat ini. Keputusan pemerintah dalam menetapkan UMP tersebut, mengacu pada PP No. 78 Tahun 2015 […]

  • Acara Sertijab Dandenma Paspampres  Dan Tradisi Pelepasan Pamen

    Acara Sertijab Dandenma Paspampres Dan Tradisi Pelepasan Pamen

    • calendar_month Rabu, 13 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 151
    • 0Komentar

    JAKARTA, MBInews.id  – Bertempat di Ruang Hening Mako Paspampres Jl Tanah Abang 2 No 6 Jakarta Pusat,  Komandan Paspampres Mayor Jenderal TNI Maruli Simanjuntak memimpin acara penyerahan jabatan Dandenma Paspampres Letkol Mar  Supriadi Tarigan,  S. I. P serta tradisi pelepasan Pamen Paspampres, Selasa (12/11/2019). Pada kesempatan ini Mayjen TNI Maruli Simanjuntak mengingatkan akan tiga kunci […]

  • Akibat Harga Komoditas Naik Harga di Bulan Mei, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,09 Persen

    Akibat Harga Komoditas Naik Harga di Bulan Mei, Kota Sukabumi Alami Inflasi Sebesar 0,09 Persen

    • calendar_month Rabu, 23 Jun 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 126
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi mencatat, nilai inflasi pada bulan Mei 2021 sebesar 0,09 persen.”Bulan Mei kemarin, nilai inflasi Kota Sukabumi berada diangka 0,09 persen, dengan Indek Harga Konsumen (IHK) sebesar 106,61,”ujar Asisten Daerah (Assda) II, Bidang Pembangunan dan Perekonomian Pemkot Sukabumi, Cecep Mansur. Rabu, (23/6/2021). Cecep Mengatakan, inflasi terjadi dikarenakan, adanya kenaikan harga di […]

  • Resmikan Masjid, Wali Kota Bandung Maksimalkan Visi Agamis

    Resmikan Masjid, Wali Kota Bandung Maksimalkan Visi Agamis

    • calendar_month Jumat, 12 Agt 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 145
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung semakin memantapkan Bandung Agamis yang menjadi visi misi masa jabatan Wali Kota Bandung, Yana Mulyana. Kali ini Yana meresmikan Masjid Al Muqarrabin di kawasan kantor Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kota Bandung, Jumat 12 Agustus 2022. “Kami (Pemkot) mengapresiasi DKPP telah membangun masjid di sini. Mudah-mudahan dengan […]

  • Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Sukabumi Pada Semester I Tahun 2024, Capai 62,7 Persen

    Realisasi Penerimaan Pajak Daerah Kota Sukabumi Pada Semester I Tahun 2024, Capai 62,7 Persen

    • calendar_month Kamis, 25 Jul 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 142
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan (BPKPD) Kota Sukabumi, mencatat hingga akhir semester awal tahun 2024, telah terkumpul 27 milyar Rupiah lebih pendapatan asli daerah (PAD) Kota Sukabumi dari sektor pajak. Kepala Bidang Pengelola Perpajakan pada BPKPD Kota Sukabumi, Ziad Panji Nurhari mengatakan, hingga Juli 2024, total realisasi penerimaan pajak telah mencapai 62,7 […]

expand_less