Breaking News
Trending Tags
Maaf, tidak ditemukan tags pada periode waktu yang ditentukan.

Terapkan BI-Fast, bank bjb Jadi Bank Sponsor untuk Bank Jambi dan Bank Jambi Syariah

  • account_circle mbiredaktur
  • calendar_month Jumat, 7 Okt 2022
  • visibility 74
  • comment 0 komentar
  • print Cetak

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAMBI, MBInews id – Guna memajukan bisnis perusahaan dan mendorong laju perekonomian daerah, PT Bank Pembangungan Daerah Jawa Barat dan Banten, Tbk. (bank bjb) kembali melakukan kolaborasi dengan perbankan lainnya. Kali ini, bank bjb melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dan PT Bank Pembangunan Daerah Jambi Unit Usaha Syariah.

Kerja sama yang dijalin adalah tentang pengelolaan likuiditas Peserta Tidak Langsung (PTL) oleh bank sponsor. Hal tersebut dilakukan dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia – Fast Payment (BI-FAST).

Melalui kerjasama ini, bank bjb akan berperan sebagai Bank Sponsor untuk melakukan pengelolaan likuiditas Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah pada Bank Indonesia dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST.

Penandatanganan PKS diselenggarakan pada Kamis 6 Oktober 2022 di Kantor Pusat Bank Jambi, Jalan Jenderal A. Yani Nomor 18, Telanipura, Jambi. Acara penandatanganan PKS dilaksanakan oleh Direktur Information Technology, Treasury & International Banking bank bjb Rio Lanasier dan Direktur Pemasaran dan Syariah Bank Jambi Khairul Suhairi. Penandatanganan PKS disaksikan oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsak El Halcon dan Direktur Operasional Bank Jambi Pauzi Usman serta turut hadir Dewan Komisaris Independen Bank Jambi Agus Pringadi, Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Penandatanganan PKS ini dilakukan untuk mengatur terkait proses pengelolaan masing-masing likuiditas milik Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah sebagai PTL pada Bank Indonesia yang disebut dengan Sub-Rekening Setelmen Dana (RSD) yang hanya dapat dilakukan oleh bank bjb sebagai Bank Sponsor berdasarkan instruksi yang diberikan oleh PTL dalam rangka penyelenggaraan transaksi BI-FAST untuk diberikan kepada Nasabah PTL.

Nantinya, bank bjb sebagai Bank Sponsor akan memberikan layanan pengelolaan likuiditas kepada PTL dengan harapan untuk dapat mewujudkan sinergi antar Bank Pembangunan Daerah (BPD) yang baik. Adapun PKS mulai berlaku sejak Bank Jambi dan Bank Jambi Unit Usaha Syariah mendapatkan persetujuan operasional transaksi BI-FAST dari Bank Indonesia.

Sebelumnya, pada Agustus dan September lalu, bank bjb juga sudah melakukan Penandatanganan PKS Pengelolaan likuiditas peserta tidak langsung (PTL) oleh Bank Sponsor dalam rangka penyelenggaraan transaksi Bank Indonesia-Fast Payment (BI-Fast) dengan Bank Bengkulu dan Bank Sultra.

Dalam sambutannya Rio mengatakan, PKS ini salah satunya dilaksanakan guna mendukung konsolidasi industri dan integrasi ekonomi dan keuangan digital nasional secara end-to-end dan bersifat national driven.

“Sekaligus juga mendukung tercapainya sistem pembayaran yang cepat, murah, mudah, aman, dan andal. Untuk itu, perlu dikembangkan infrastruktur sistem pembayaran ritel nasional yang lebih efisien untuk memfasilitasi transfer dana secara real time dan tersedia setiap saat,” ungkap Rio.

Lebih lanjut Rio menyampaikan bahwa bank bjb akan terus melakukan edukasi kepada masyarakat agar masyarakat makin teredukasi, makin paham, dan makin banyak yang menggunakan BI Fast ini.

“Kendati sudah ada bank digital dan aplikasi transfer uang tanpa biaya, Rio memperkirakan transaksi transfer uang keluar menggunakan BI-Fast masih akan tumbuh ke depan. Masyarakat akan menuntut transaksi yg lebih efisien dari waktu ke waktu, salah satunya melalui BI Fast.” paparnya setelah penandatanganan dilaksanakan.

Sementara, Dirut Bank Jambi, Yunsak El Halcon mengaku senang hati datangnya unsur pimpinan bank bjb ke Bank Jambi. Namu dari kedatangan unsur pimpinan bank bjb harus ada sesuatu yang diperoleh. Kegitan ini merupakan era baru terbarukan bagi Bank Jambi.

“Karena kami akan masuk BI-FAST. Kegiatan hari ini merupakan perjuangan yang panjang, yang akhirnya mendapat kesesuaian. Setelah BI-FAST ini kita MoU adanya kesesuaian berpacu bersama,” ujar pria yang diakrab Bang El ini.

“Niat baik dari kegiatan yang telah berlangsung harus diteruskan dan tidak lupa untuk bersinergi, karena kegiatan yang dilaksanakan sama-sama menguntungkan keduabelah pihak,” urainya

Komisaris Independen Bank Jambi, Agus Pirngadi atas nama dewan komisaris mengucapkan syukur kerjasama yabg dilakukan bank bjb dan Bank Jambi. Terdapat dua agenda yang dibahas, salah satunya adalah komitmen bersama, yang dalam janga pendek bisa langsung diaplikasikan, yang nantinya dapat menjadi bekal bagi bank bjb dan Bank Jambi.

“Kami sambut baik kerjasama yang dilakukan, dengan adanya kerjasama maka akan memberikan kemudahan dan kemurahan bagi nasabah Bank Jambj. Semoga kerjasama BI-FAST kedepan dapat meningkatkan ekonomi di Provinsi Jambi,” tandas Komisaris Independen, Agus Pirngadi.

Sinergi Usaha Perbankan bank bjb syariah dan UUS Bank Jambi

Bersamaan dengan acara ini, turut diselenggarakan Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara PT Bank Pembangunan Daerah Jambi dengan PT Bank Pembangungan Daerah Jabar Banten Syariah Tentang Sinergi Usaha Perbankan yang ditandatangani oleh Direktur Utama Bank Jambi Yunsac El Halcon dan Direktur Utama bank bjb syariah Adang A Kunandar.

Adang menyampaikan dalam sambutannya bahwa melalui MoU ini diharapkan kedua belah pihak saling bersinergi dalam hal optimalisasi potensi bisnis yang saling menguntungkan kedua belah pihak secara berkelanjutan. ***

  • Penulis: mbiredaktur

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    Kerjasama Pengadaan Listrik, Irfan Suryanagara: Harus Menguntungkan Daerah

    • calendar_month Selasa, 15 Feb 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 107
    • 0Komentar

    PROV. DKI JAKARTA, Mbinews.id – PT LEN Agra Surya Energy yang merupakan anak salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yaitu PT LEN, ditinjau oleh Pansus VIII DPRD Provinsi Jawa Barat demi memastikan keuntungan yang didapatkannya untuk Provinsi Jawa Barat dari kerjasamanya dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yaitu PT Migas Hulu Jabar (MUJ). Wakil […]

  • Bappeda Ungkap,  Kota Sukabumi Masih Menyandang Predikat Kota Sangat Inovatif

    Bappeda Ungkap, Kota Sukabumi Masih Menyandang Predikat Kota Sangat Inovatif

    • calendar_month Kamis, 10 Okt 2024
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 86
    • 0Komentar

    SUKABUMI,Mbinews.id– Kota Sukabumi masih menyandang predikat kota sangat inovatif. Hal itu lantaran, setiap tahunya, melahirkan ratusan inovasi dari berbagai perangkat daerah di lingkungan Pemkot Sukabumi. “Setiap tahunya ratusan inovasi dilahirkan oleh perangkat daerah. Hal ini juga mengantarkan predikat sebagai Kota sangat inovatif oleh Kemendagri di ajang Inovasi Government Award (IGA) tahun 2023 lalu,”ujar Kabid Penelitian […]

  • Wakil Ketua Gugus Tugas : Resepsi Pernikahan Di Gedung Harus Ketat Dan Disiplin

    Wakil Ketua Gugus Tugas : Resepsi Pernikahan Di Gedung Harus Ketat Dan Disiplin

    • calendar_month Minggu, 28 Jun 2020
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 81
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBInews.id – Wakil Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandung, Yana Mulyana mewanti-wanti penyedia jasa pernikahan atau atau Wedding Organizer (WO) menerapkan standarisasi protokol kesehatan yang sangat ketat. Banyak hal yang wajib dilakukan oleh seluruh orang yang terlibat agar pesta pernikahan tak berujung penyebaran Covid-19. Yana menuturkan para penyelenggara dan keluarga harus disiplin […]

  • Gagal Bayar PBB, Pengamat Tuding di Kabupaten Bekasi Beredar Blanko PBB Palsu

    Gagal Bayar PBB, Pengamat Tuding di Kabupaten Bekasi Beredar Blanko PBB Palsu

    • calendar_month Rabu, 20 Nov 2019
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 83
    • 0Komentar

    Mbinews.id– Pengamat Kebijakan Publik di Bekasi R.Meggi Brotodihardjo mengungkapkan persoalan penerbitan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) menimbulkan gagal bayar/tagih dan polemik , seharusnya tak perlu terjadi jika semua pihak memahami dan mematuhi peraturan yang berlaku. Meggi mengatakan pungutan atas PBB didasarkan pada Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1994 tentang Perubahan Atas […]

  • Antisipasi Bencana Susulan, Warga Kerja Bakti Bangun Bronjong

    Antisipasi Bencana Susulan, Warga Kerja Bakti Bangun Bronjong

    • calendar_month Selasa, 26 Apr 2022
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 87
    • 0Komentar

    SUKABUMI, Mbinews.id – Lakukan antisipasi bencana alam, bhabin kamtibmas Polsek Warudoyong melakukan kerja bakti bersama warga memasang bronjong, Senin (25/04/2022). Kapolsek Warudoyong Kompol Budi Setiana mengatakan, kegiatan yang berlangsung tersebut ditenggarai bencana tanah longsor yang sebelumnya sempat terjadi di wilayah Kampung Pelangi, Kelurahan Warudoyong pada beberapa waktu lalu. “Tadi Bhabin Kamtibmas bersama Bhabinsa Kelurahan Warudoyong, […]

  • Wali Kota Bandung Terima Bantuan Alat Blower UVC Dari Puspalad TNI AD

    Wali Kota Bandung Terima Bantuan Alat Blower UVC Dari Puspalad TNI AD

    • calendar_month Kamis, 18 Feb 2021
    • account_circle mbiredaktur
    • visibility 88
    • 0Komentar

    BANDUNG, MBINews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menerima bantuan satu buah alat pembunuh virus dan bakteri yang bernama Blower Ultraviolet C atau Blower UVC dari Bengkel Pusat Peralatan (Bengpuspal) Pusat Peralatan Angkatan Darat (Puspalad TNI AD). Bantuan tersebut diterima secara simbolis oleh Wali Kota Bandung, Oded M Danial dari Kepala Bengpuspal Puspalad, Kolonel CPL Octovianus […]

expand_less