• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

Juli 19, 2019 - 09:20:27
in Regional
Hasil Evaluasi FLLJ , Rekayasa  Arus Lalu Lintas Kawasan Cipaganti – Sukajadi – Cihampelas Dipermanenkan

Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas ditetapkan permanen

BANDUNG, MBInews.id – Perubahan arus lalu lintas di kawasan Cipaganti, Sukajadi, Setiabudi, dan Cihampelas ditetapkan permanen. Hal itu berdasarkan evaluasi dan kesepakatan Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Kota Bandung, di Grandia Hotel, Kamis (18/7/2019).

“Dari hasil rapat forum LLAJ ini ada kesepakatan insyaallah kebijakan rekayasa lalu lintas di Jalan Cipaganti dan sekitarnya akan kita permanenkan,” ungkap Kepala Dinas Perhubungan Kota Bandung, E.M. Ricky Gustiadi.

Kesepakatan itu dituangkan ke dalam berita acara sebagai dasar pembuatan keputusan wali kota untuk penetapan regulasi kebijakan ini.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Kita akan membuat draft final keputusan wali kota tentang penetapan manajemen rekayasa lalu lintas Jalan Sukajadi dan sekitarnya,” lanjutnya.

Dampak kebijakan itu, Dishub juga perlu menetapkan rute-rute angkutan umum yang baru. Beberapa angkutan umum yang terdampak antara lain angkutan kota, angkutan antar kota dalam provinsi, dan bus Damri.

“Selanjutnya, kami akan menyusun perubahan draft keputusan wali kota tentang titik-titik lokasi parkir yang dihilangkan. Ini akan dibicarakan secara detil teknis,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga perlu melengkapi kebutuhan dan fasilitasi teknis di lapangan. Beberapa warga mengusulkan pemasangan pedestrian light controlled crossing” (pelican cross) untuk membantu menyeberang jalan.

“Kami akan lengkapi nanti dengan zebra cross, dan traffic light dengan push button seperti di balai kota, atau pelican cross, sehingga bagi warga yang mau menyebrang tidak menunggu waktu lama untuk menyebrang di Jalan Sukajadi, Cipaganti, Setiabudi maupun Cihampelas,” jelas Ricky

Kepala Satuan Lalu Lintas (Kasatlantas) Polrestabes Bandung, AKBP Agung Reza Pratidina menambahkan, evaluasi rekayasa lalu lintas ini membuahkan hasil yang positif. Tren arus lalu lintas yang semula padat menjadi jauh lebih lancar. Hasil kajian Vissim menunjukkan bahwa kenaikan kecepatan kendaraan mencapai 70%.

“Awalnya sangat padat, crowded. Saat ini sudah lancar, bahkan ada perubahan budaya. Bahkan sekarang meminta adanya hazard kuning, push button untuk menyeberang, bahkan JPO (Jembatan Penyeberangan Orang),” jelasnya.

Hal itu terjadi karena ada peningkatan kecepatan kendaraan yang cukup signifikan. Semula, kecepatan rata-rata kendaraan hanya 10 km/jam. Kini, kecepatan meningkat menjadi 30-40 km/jam.

“Karena kecepatan tinggi. Tadinya paling hanya 10 km/jam. Sekarang 30-40 km perjam,” pungkasnya (Zack).

Tags: Dishub Kota BandungFLLJ kota BandungHUmas Kota BandungLalu Lintas Cipaganti - Sukajadi - Cihampelas Dipermanenkan
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In