• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

Juli 19, 2019 - 09:29:59
in Hukum
MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk Pengobatan

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar

BANDUNG, MBImews.id  – Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Barat menolak upaya beberapa kalangan di Indonesia yang menuntut legalisasi ganja untuk pengobatan. Penolakan itu disampaikan Sekretaris MUI Jabar Rafani Achyar, Jumat (19/7/2019).

Menurut Rafani, kajian legalisasi ganja untuk pengobatan belum tuntas. Dari kajian yang pernah diia ikuti, banyak pendapat yang menyatakan ganja tidak bisa digunakan untuk obat. Selain itu, ukuran atau parameter kedaruratan ganja sebagai obat pun tidak jelas.

“Justru unsur memabukkan atau mudaratnya lebih besar dibanding manfaatnya (sebagai obat). Karena itu (ganja) tetap haram,” kata Rafani.

BeritaLainnya

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Atas dasar pertimbangan itu, ujar Rafani, MUI Jabar tegas menolak legalisasi ganja apa pun alasan yang mendasarijya, termasuk menjadikan ganja sebagai obat atau pengobatan suatu penyakit.

“Jika dilegalkan, justru akan semakin disalahgunakan atau penggunaan ganja tanpa pengetahuan medis. Orang bisa berdalih untuk obat atau apa gitu. Tapi nanti digimanain lagi lah, dioplos, dicampur. Jangankan dilegalisasi untuk obat, tidak (dilegalisasi atau dilarang) pun orang merekayasa ya,” ujar dia.

Disinggung tentang dalih orang bahwa ganja dapat menyembuhkan beberapa penyakit, Rafani menuturkan, hal itu harus dinilai dari keseriusan penyakit dan tindakan medisnya terlebih dulu.

“Makan babi pun boleh kalau dalam keadaan darurat. Orang nyasar di tengah hutan enggak ada apa-apa, kalau enggak makan dia mati, ada babi, baru dia boleh (makan). Jadi keadaan daruratnya jelas.  Tapi kan sekarang keadaan darurat dibutuhkannya ganja itu seperti apa? Sekarang obat masih banyak, macem-macem. Maka kami menolak dan tidak merekomendasi (ganja sebagai obat), karena banyak tidak manfaatnya,” tutur Rafani. (**)

Tags: MUI Jabar Menolak Keras Legalisasi Ganja Untuk PengobatanMUI Jawa BaratSekretaris MUI Jabar Rafani Achyar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan
Berita

KPK Tetap Usut Kasus Timothy Ivan yang Terjerat Kasus Suap Hakim Agung, Meski Jabat Stafsus Kepresidenan

Jakarta || MBInews.id -- Penunjukan Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)...

September 28, 2025
Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana
Berita

Timothy Ivan Triyono Jadi Stafsus di Lingkaran Istana, KPK: Pengembalian Uang Hasil Suap Tidak Otomatis Menghapus Pidana

Jakarta || MBInews.id – Ditunjuknya Timothy Ivan Triyono sebagai Staf Khusus di Kantor Staf Kepresidenan (KSP) menuai sorotan tajam. Publik...

September 28, 2025
Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)
Bandung Raya

Lapas Kelas I Sukamiskin Panen 1.250 Kg Melon, Dibarengi Peresmian Sekretariat Jaringan Tani Nusantara (Jatara)

Bandung || MBInews.id – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Sukamiskin sukses melaksanakan kegiatan panen melon jenis Inthanon dan Golden di...

Agustus 27, 2025
Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final
Berita

Wali Kota Sukabumi Tegaskan Pemecatan ASN Yudi Koko Sudah Final

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, Ayep Zaki, memastikan bahwa proses pemberhentian Aparatur Sipil Negara (ASN) atas nama Yudi Rahman Setiadi, atau...

Agustus 6, 2025
Next Post
Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

Oded : Berikan Dukungan Untuk Kegiatan Bernuansa Kebudayaan

TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat  Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

TNI-Polri Dan ratusan Elemen Masyarakat Berpartisipasi Bebersih Stadion GBLA

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Rapat Paripurna Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

Rapat Paripurna Umumkan Pimpinan dan Anggota Pansus 4 Raperda

Oktober 25, 2022
Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

Penyesuaian Tarif Berlaku untuk 3.500 VA ke Atas, Warga Diminta Bijak Pakai Listrik

Juni 24, 2022
Tiga Dinas Kota Sukabumi  Kebagian Dana DBHCHT

Tiga Dinas Kota Sukabumi Kebagian Dana DBHCHT

Agustus 15, 2019
Meriahkan HJKB ke 214 Pokja PWI Kota Bandung Menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

Meriahkan HJKB ke 214 Pokja PWI Kota Bandung Menggelar Lomba Karya Tulis Jurnalistik

Agustus 27, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In