• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Bulan Oktober Mendatang, 35 Anggota Dewan Sudah Menerima Haknya

September 3, 2019 - 11:50:04
in Politik, Sukabumi
Bulan Oktober Mendatang,  35 Anggota Dewan Sudah Menerima Haknya

Sekretaris DPRD Kota Suakbumi Asep L Sukmana

SUKABUMI,MBInews.id –Sekretaris DPRD Kota Suakbumi Asep L Sukmana mengatakan, sebanyak 35 anggota dewan yang baru dilantik akan menerima hak keuanganya di bulan Oktober mendatang.”Jadi para wakil rakyat yang baru dilantik kemarin itu, hak keuanganya di bulan depan,”ujar Asep, Selasa, (03/09/2019).

Asep menambahkan, hak-hak keuangan yang akan diperoleh para anggota dewan tersebut diantaranya, gaji pokok atau uang Representasi sebesar  Rp1.575.000, kemudian tunjangan istri Rp157.500, tunjangan anak Rp63.000, tunjangan jabatan Rp2.283.750, tunjangan beras Rp289.000, tunjangan khusus pph Rp184.632, tunjangan perumahan Rp15.000.000, tunjangan Komunikasi intensif Rp10.500.000, dan pendapatan transportasi Rp9.900.000.

“Setelah dipotong PPH dan PPN, total hak keuanggan yang akan diterima mereka sebesar Rp34.458.930,”terangnya.

BeritaLainnya

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Hak keuangan tersebut lanjut Asep, belum termasuk uang paket, uang tunjangan panitia musyawarah, uang  tunjangan komisi, tunjangann panitia anggaran, tunjangan badan kehormatan, dan pendapatan lain – lainnya. Namun saat ini anggota dewan yang baru dilantik ini belum masuk dalam alat kelengkapan DPRD (AKD).

Sepertihalnya, pimpinan, Badan Musyawarah,komisi, Badan Anggaran, Badan Kehormatan,  dan alat kelengkapan lainnya.

“Kalau nanti sudah terbentuk AKD dan mereka sudah ada didalamnya. Maka hak keuangannya juga bertambah lagi. Jadi semakin cepat terbentuk, penghasilannya pun akan semakin cepat bertambah,”bebernya.

Sementara itu, untuk angggota dewan yang menjabat sebagai pimpinan tentunya hak keuanganya akan berbeda. Salah satunya mereka tidak akan mendapat tunjangan transfortasi. Sebab mereka akan difasilitasi dengan kendaraan dinas termasuk supirnya.

“Kemudian ada juga perbedaan di uang representasi atau gaji pokok. Kan semakin tinggi jabatannya semakin besar juga hak keuangannya,”Pungkas Asep. (Koes/ARDN)

Tags: Hak Keuangan Dewan Terpilih Kota SukabumiSekretaris DPRD Kota Suakbumi Asep L Sukmana
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Next Post
Balap : Permohonan Lengkap , Program Segera Terlaksana

Balap : Permohonan Lengkap , Program Segera Terlaksana

Dua Fly Over Di Kota Bandung Siap Dibangun, Jalan Jakarta Dan Jalan Supratman

Dua Fly Over Di Kota Bandung Siap Dibangun, Jalan Jakarta Dan Jalan Supratman

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1029 shares
    Share 412 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In