• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Anda Salah Parkit ! Mobil Milik Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

September 12, 2019 - 12:30:10
in Politik, Sukabumi
Anda Salah Parkit ! Mobil Milik  Dewan Ditindak Jajaran Dishub Kota Sukabumi

Tampak bberapa anggota DPRD Kota Sukabumi Sedang adu Argumen Dengan Petugas Dari Dishub Saat Penertiban Larangan Parkir Sembarangan

SUKABUMI, MBInews.id – Penertiban larangan parkir yang dilakukan oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi di sekitar Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) setempat mendapatkan penolakan dari beberapa anggota dewan. Pasalnya, dalam patroli tersebut, diduga kebanyakan mobil milik pribadi wakil rakyat ditindak oleh jajaran Dishub dengan menempelkan stiker bertuliskan “Anda Salah Parkir”.

Namun langkah tim Dishub untuk menegakan Perda no 5 Tahun 2018 pasal 28 tentang Penyelenggaran Perhubungan tersebut langsung dihampiri oleh beberapa anggota dewan yang berujung adu argumen.”Harusnya Dishub ngomong dulu, kenapa banyak kendaraan milik dewan terparkir di luar gedung,”ujar salah satu anggota DPRD Kota Sukabumi Tatan Kustandi. Disela-sela penertiban larangan parkir sembarangan di Jalan Ir.H.Juanda. Kamis, (12/09/2019).

Tatan menambahkan, banyaknya kendraan milik anggota dewan tersebut, dikarenakan hari ini ada rapat yang dihadiri oleh seluruh 35 anggota dewan. Selain itu juga, area parkir di gedung wakil rakyat tersebut tergolong tidak mampu untuk menampung semua kendaraan anggota dewan.”Lagi ada agenda penting makanya parkir di sekitar (Jalan Ir. H. Djuanda). Sebab, di dalam gedung parkiran penuh,”tandasnya.

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Dishub juga harus mengetahui, jika ada rapat penting. seperti paripurna harusnya ada pengecualian, karena seperti dikatakanya, lahan parkir yang ada tidak luas, jadi mau tidak mau harus parkir didepan gedung DPRD atupun sepanjang jalan Ir.H. Juanda.”Harusnya ada pengecualian dong, saat kita sedang ada agenda rapat,”ucap Tatan Politisi Partai PDI Perjuangan

Hal senda juga diungkapkan oleh anggota dewan lainya dari Partai Nasdem Yudi esmanto, karena lahan terbatas, semua anggota dewan terpaksa parkir diluar. Tapi kalau sedang tidak ada rapat, semua terpakir rapih didalam.”Kita sedang rapat loh, jadi pasti akan banyka kendaraan yang datang ke dewan,”tuturnya.

Yudi juga mencontohkan, jika ada rapat paripurna di gedung dewan, seperti dihadiri oleh eksekutif, pasti sebagian kendaraan akan terparkir di luar, apakah akan ada penindakan juga seperti yang dilakukan hari ini (kemarin). Nah semacam ini yang dimaksud adanya pengecualian.”Seringkan dewan menggelar rapat paripurna, tidak sedikit loh kendraan yang datanag dan pasti akan terparkir diluar. Apakah akan dilakukan penindakan. Untuk itu Dishub juga harus tahu,”terangnya.

Sementar itu Kepala Bidang Lalulintas Jalan Dishub Kota Sukabumi Imran Whardhani mengatakan, penegakan perda tersebut  sejauh ini sifatnya teguran dan pemberitahuan. Satu di antaranya dengan cara menempel stiker di setiap kendaraan yang melanggar parkir di Jl Ir. H Djuanda.”Menegur dan memberitahu terlebih dahulu. Mungkin belum semua anggota DPRD yang baru, tahu akan Perda tersebut,” ucapnya.

Imran juga mengakui jika adanya penolakan dari beberapa anggota dewan itu sudah menjadi hal yang wajar, bahkan pihaknya sudah mencari pengemudinya, namun ada juga yang sebagian dipindahkan. Tapikalau ada informasi pihaknya mengaku pasti akan membantu.”Kalau ad ainfromasi tentunya kami akan menempatkan petugas di sekitar gedung dewan,”pungkasnya. (Ardn/Koes)

Tags: #SukabumiAnda Salah Parkit
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
Pembentukan Fraksi DPRD Kota Sukabumi Sisakan Satu Parpol

Pembentukan Fraksi DPRD Kota Sukabumi Sisakan Satu Parpol

Beri Penghormatan bagi Presiden ke-3 RI, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Beri Penghormatan bagi Presiden ke-3 RI, Pemerintah Tetapkan Hari Berkabung Nasional

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Canggih! Pemkot Bandung Peringkat Satu Transaksi Digital Se-Jabar

Canggih! Pemkot Bandung Peringkat Satu Transaksi Digital Se-Jabar

Agustus 9, 2022
. Dukung Penuh Persib, Farhan dan Erwin Yakin Prestasi Akan Terus Menanjak

. Dukung Penuh Persib, Farhan dan Erwin Yakin Prestasi Akan Terus Menanjak

Juli 14, 2025
Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat Hadiri Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara Tingkat Jawa Barat

Ketua DPRD Kota Bandung Kurnia Solihat Hadiri Peringatan HUT Ke-77 Bhayangkara Tingkat Jawa Barat

Juli 2, 2023
1000 Peserta  Ramaikan lapangan Gasibu Bandung, Upacara Peringatan HUT RI Ke-74

1000 Peserta Ramaikan lapangan Gasibu Bandung, Upacara Peringatan HUT RI Ke-74

Agustus 16, 2019
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In