Mbinews.id– Gelombang protes menolak Rancangan Undang-undang Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RUU KUHP) dan sejumlah RUU lainnya kembali bergulir di depan Gedung DPRD Jabar. Kali ini, massa aksi tidak hanya dari mahasiswa, tapi juga dari kalangan pelajar, petani hingga buruh.
Massa dari sejumlah elemen masyarakat di Bandung menggeruduk gedung DPRD Jabar. Bahkan demonstran menyegel gerbang utama gedung anggota legislatif itu. Penyegelan gedung DPRD merupakan salah satu aksi teatrikal yang dilakukan elemen masyarakat. Aksi teatrikal termasuk rangkaian aksi demo di depan gedung DPRD Jabar, Jalan Diponegoro, Kota Bandung, Selasa (24/9/2019).
Pantauan di lokasi, massa aksi yang mengatasnamakan dirinya Aliansi Rakyat Menggugat (Alarm) memulai unjuk rasa mereka di depan Gedung Sate pukul 10.00 WIB. Awalnya, mereka berjumlah sekitar 200 orang.
Tampak dalam rombongan ini para pelajar, mahasiswa dan buruh dari Kasbi. Setelah berorasi sekitar setengah jam, peserta aksi bergerak menuju DPRD Jabar. Berbagai spanduk dan poster dibentangkan sebagai bentuk protes.
Dalam aksinya, sejumlah masyarakat itu membawa aneka spanduk bertuliskan penolakan sejumlah RUU. Tulisan itu seperti ‘Cagar Alam Harga Mati’, ‘Stop Kriminalisasi Pejuang Lingkungan’, ‘Tolak RUU Minerba’, ‘Tolak RKUHP’, ‘Padamkan Api bukan KPK’, ‘Negara Telah Gagal’, dan tulisan-tulisan lainnya.
Massa pun akhirnya semakin bertambah banyak dengan datangnya mahasiswa dari berbagai kampus. Mereka yang menggunakan jas almamater antara lain Universitas Pasundan, Universitas Widyatama, Itenas, Universitas Winaya Mukti dan Universitas Islam Bandung.