SUKABUMI, MBInews.id – Sekretaris Monitoring Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembaku (DBHCHT) Kota Sukabumi Apriliana mengatakan, pihaknya saat ini sedang melakukan persiapan laporan triwulan ketiga, tentang pertanggungjawaban penggunaan dana DBHCHT yang diserap oleh empat dinas. Yakni, Dinas Kesehatan, Diskopdagrin, Disnakertrans dan Diskominfo.”Saat ini kita tengah siap-siap untuk membuat laporan tersebut,”ujar April. Selasa, (01/10/2019).
April menambahkan, laporan tersebut paling lambat sekitar tanggal 10 bulan ini. Untuk itu pihaknya terus mengingatkan agar semua penerima manfaat dana DBHCHT tersebut segera membuat laporan kegiatan yang menggunakan dana DBHCHT.”Sejak Jumat 27 September lalu kita sudah bagikan himbauan untuk persipan laporan tersebut. Dan batasnya tanggal 10 bulan ini,”tuturnya.
April juga mengungkapkan, jika ditemukan penggunaan dana tidak jelas sampai akhir tahun, ataupun penyerapanya tidak maksimal, kegiatan tersebut bisa digunakan lagi namun dengan program yang lain, artinya tidak sama dengan program awal.”Jika tidak maksimal sampai akhir tahun nanti, kegiatan tersebut dialihkan ke kegiatan lain,”ucapnya.
Tapi sejauh ini empat dinas penerima manfaat dana DBHCHT tergolong sudah baik melaksanakan kegiatanya. Seperti Dinas Kesehatan kegiatanya sudah banyak, karena rencana kerjanya sudah ada. Jadi tinggal menunggu realisasai atau laporannya.”Saya nilai sih berjalan dengan baik,”akunya.
April menambahkan, kegiatan di empat SKPD yang didanai oleh DBHCHT diarahkan kepada program pemberdayaan ekonomi. Hal ini sesuai dengan RPJM tentang penguatan ekonomi.”Makanya kita arahkan programnya ke penguatan ekonomi,”ucap April.
Walaupun bukan daerah penghasil tembakau dan tidak punya pabrik rokok, Kota Sukabumi dimasukkan ke dalam kelompok daerah untuk disertakan dalam lingkungan sosialisasi dan pengawasan program-program DBHCHT.”Di Anggaran Perubahan 2019 nanti, kita juga berencana akan memasukan satu SKPD lainya, yaitu Dinas Ketahanan Pangan,”pungkas April.(Ardn/Koes)