• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, Oktober 14, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Rencana Pemkot Bandung Percepat Raperda Kawasan Tanpa Rokok

Oktober 2, 2019 - 09:55:03
in Bandung Raya, Pemerintahan
Rencana Pemkot Bandung  Percepat Raperda  Kawasan Tanpa Rokok

Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id – Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung berencana segera mengajukan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) ke DPRD Kota Bandung. Pasalnya, hasil kajian Smoke Free Bandung menunjukkan, terjadi peningkatan jumlah perokok pemula hingga 37%.

Sementara itu, tingkat kepatuhan masyarakat terhadap Peraturan Wali Kota Bandung (Perwal) Nomor 315 Tahun 2017 tentang KTR baru mencapai 0,3%.

Data tersebut terungkap saat Smoke Free Bandung beraudiensi dengan Wali Kota Bandung, Oded M. Danial di Pendopo Kota  Bandung, Rabu (2/10/2019).

BeritaLainnya

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

“Bentuk dukungan dari Pemkot Bandung dari segi aturan itu baru sampai pada Perwal Nomor 315 tahun 2017. Memang Perwal itu sifatnya tidak bisa memberikan sanksi, tapi imbauan saja. Mereka meminta dari Perwal ini ditingkatkan jadi Perda,” ungkap Oded usai menerima audiensi.

Di sisi lain, iklan-iklan rokok di berbagai media amat gencar menerpa masyarakat, termasuk kalangan muda. Padahal, Perwal KTR tidak sekadar mengimbau agar tidak ada asap rokok di delapan lokasi KTR, tetapi juga tidak boleh ada iklan rokok dan penjualan rokok di sekitar lokasi terebut.

Kedelapan lokasi KTR itu meliputi fasilitas pelayanan kesehatan, tempat proses belajar mengajar, tempat anak bermain, tempat ibadah, angkutan umum, fasilitas olahraga, tempat kerja, serta tempat umum dan tempat lain yang ditetapkan.

Oded mendorong dinas terkait untuk mempercepat perwujudan Perda ini. Oded khawatir, jika tidak segera dilakukan, bahaya rokok ini bisa merambah ke anak muda Bandung yang seharusnya diberikan ruang untuk tumbuh kembang dengan sehat.

“Memang luar biasa bahayanya anak-anak itu. Iini memerlukan tindakan preventif dan jangan sampai mereka jadi korban berikutnya,” katanya.

“Perda ini rancangannya sudah dibuat. Mudah-mudahan tahun depan paling tidak sudah masuk ke dalam Raperda di dewan,” imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandung Rita Verita mengaku sudah mendata ke sejumlah wilayah untuk memonitor pelaksanaan Perwal KTR. Satuan Tugas (Satgas) KTR yang dibentuknya telah terjun ke lapangan untuk memonitor dan mengevaluasi pelaksanaan aturan tersebut.

“Memang masih banyak yang perlu kita lakukan, terutama penegakkan aturan. Misalnya kalau di Taman Balai Kota, sudah ada satpam yang akan mengingatkan pengunjung kalau melihat ada yang merokok. Sudah disediakan pula tempat khusus untuk merokok. Tapi di lokasi lain, masih butuh bantuan dari semua pihak untuk melaksanakan aturan ini,” ujar Rita.

Sedangkan Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Rasdian Setiadi mengaku setuju hadirnya Perda ini. Secara mikro, ia telah berupaya untuk menegakkan KTR dimulai dari lokasi kerjanya.

“Kalau di kantor saya, ada petugas yang merokok di lokasi tanda dilarang merokok, langsung saya push up 20 kali. Tapi memang betul, kita perlu aturan yang lebih tegas. Kami siap mendukung gagasan ini,” pungkasnya (MBI**)

Tags: #Pamong Praja#Pemkot Bandung Percepat Raperda Kawasan Tanpa Rokok#Perwal KTRMang Oded
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Kinerja dan Akuntabilitas Pembangunan Daerah

SUKABUMI,Mbinews.id- Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya percepatan kinerja, kejujuran, dan integritas dalam pelaksanaan pembangunan menjelang akhir tahun...

Oktober 13, 2025
Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian
Berita

Wisuda Ke-21 Universitas Al-Ghifari Bandung, Erwin: Wisuda Bukanlah Akhir dari Perjalanan, Melainkan Awal dari Pengabdian

Bandung || MBInews.id -- Sebanyak 462 wisudawan dan wisudawati Universitas Al-Ghifari Bandung resmi dikukuhkan dalam Wisuda ke-21 yang berlangsung di...

Oktober 12, 2025
Selamat, Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025
Berita

Selamat, Assyifa dan Fauzan Jadi Mojang Jajaka Kota Bandung 2025

Bandung || MBInews.id -- Assyifa Shandi Gunawan dan Muhammad Mifftah Fauzan terpilih menjadi Mojang dan Jajaka Kota Bandung tahun 2025....

Oktober 11, 2025
Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi
Berita

Kuota Pembuangan ke TPA Sarimukti Kembali Dibatasi, Kota Bandung Darurat Sampah Lagi

Bandung || MBInews.id -- Kota Bandung kembali dihadapkan pada situasi darurat sampah menyusul pembatasan kuota pembuangan ke Tempat Pengolahan Sampah...

Oktober 11, 2025
Next Post
Malam Ini,  Digelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pimpinan Definitif

Malam Ini, Digelar Rapat Paripurna Usulan Penetapan Pimpinan Definitif

Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

Disdik KBB Sebut Penyaluran Dana BOS Tingkat SMP Capai 80 %

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Riau Akan jadi Tuan Rumah HPN 2025 Menguatkan Peran Pers di Era Digital

Riau Akan jadi Tuan Rumah HPN 2025 Menguatkan Peran Pers di Era Digital

Desember 25, 2024
DPD RI Berkomitmen Bantu Pemkot Bandung Percepat Penyelesaian Berbagai Persoalan Utama Masyarakat

DPD RI Berkomitmen Bantu Pemkot Bandung Percepat Penyelesaian Berbagai Persoalan Utama Masyarakat

Oktober 11, 2025
Gelar Perayaan Hari Jadi Ormas FKPPI Ke-41 Diperingati PD FKPPI Kota Bandung

Gelar Perayaan Hari Jadi Ormas FKPPI Ke-41 Diperingati PD FKPPI Kota Bandung

September 12, 2019
APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

APPETRA Jabar Mengeluh tarif SSTU dan Tarif Sewa Tempat Usaha. Memberatkan

Oktober 7, 2024
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In