• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

BNNP Dan Polda Jabar Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Oktober 8, 2019 - 07:57:00
in Cianjur, Jabar, TNI/POLRI
BNNP Dan Polda Jabar Gulung Sindikat Jaringan Narkoba Internasional

Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif di Aula Riung Mungpulung, Mapolda Jabar

BANDUNG , MBInews.id – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jabar dan Subdit 1 Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar menggulung sindikat narkoba jaringan internasional. Tiga tersangka anggota sindikat, AP, AS, dan DS diringkus dalam pengungkapan itu. Mereka diamankan di wilayah Perum BTN Pasir Gede, Bojong Herang, Kabupaten Cianjur, pada 28 September 2019.

Selain itu, petugas juga menyita barang bukti sebanyak 17.088 gram atau 17 kilogram lebih sabu dan 5.000 butir ekstasi. “Barang bukti yang diamankan Subdit I Ditresnarkoba sebanyak 13.088 gram atau 13 kilogram sabu dan BNNP mengamankan 4 kilogram sabu,” kata Kapolda Jabar Irjen Pol Rudy Sufahriadi didampingi Kepala BNNP Jabar Brigjen Pol Sufyan Syarif di Aula Riung Mungpulung, Mapolda Jabar, Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Selasa (8/10/2019).

Rudy mengemukakan, dalam pengungkapan tersebut jajaran bersama BNNP Jabar melakukan penyamaran atau undercover. Setelah data dan barang bukti diketahui, Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Jabar AKBP Herry Affandi memimpin tim gabungan melakukan penyergapan.

BeritaLainnya

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Saat dilakukan penangkapan, tim mendapati narkotika jenis sabu dalam bungkus besar dengan dibalut lakban hitam. “Untuk menyamarkan sabu-sabu itu dibungkus dengan kemasan teh China di dibalut lakban hitam,” ujar Rudy.

Kepada penyidik, tutur Kapolda, tersangka mengaku sabu-sabu itu akan diedarkan di wilayah Jabar dan beberapa provinsi lain. Barang haram yang diduga berasal dari luar negeri itu dipasok oleh seseorang dari Aceh. Saat ini polisi masih memburu pemasok sabu-sabu tersebut.

Akibat perbuatannya, ungkap Kapolda, ketiga tersangka dijerat Pasal 132 ayat (1) dan atau Pasal 114 (2) dan atau Pasal 112 (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara.

Sementara itu, Kepala BNNP Brigjen Pol Sufyan Syarif mengatakan, pengungkapan kasus dengan barang bukti 4 kg sabu dan 5.000 butir ekstasi dilaksanakan pada Rabu 2 Oktober 2019.

“BNN Provinsi Jabar berhasil menggagalkan peredaran gelap narkotika golongan I jenis sabu dan ekstasi yang akan diedarkan di wilayah Cianjur dan Bogor Jawa Barat. Kami mengamankan 4 kg sabu yang dibagi dalam empat kemasan teh China dan 5.000 butir ekstasi yang terbagi dalam 23 bungkus,” kata Sufyan.

Selain barang bukti, ujar Sufyan, BNNP Jabar juga mengamankan seorang tersangka WAS (39), warga Cianjur di Pintu Tol Ciawi-Bogor. Pengungkapan ini, ujar dia, berawal pada 29 September 2019, Tim Pemberantasan BNNP JABAR mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi tindak pidana Penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika golongan 1 jenis sabu dan inex (ekstasi) di wilayah Cianjur dan Sukabumi.

Kemudian, ujar dia, setelah dilakukan penyelidikan diketahui bahwa ada seorang target operasi, seorang laki-laki sedang melakukan perjalanan dari Pulau Sumatera menggunakan angkutan umum dan diduga terlibat dalam jaringan peredaran gelap narkotika antarpulau.

“Lalu, tim pemberantasan BNNP Jabar dan BNN RI melakukan penyelidikan dan pemantauan di sejumlah lintasan angkutan umum wilayah Jakarta-Bogor-Cianjur dan pada Rabu 2 Oktober 2019. Sekitar pukul 23.30 WIB, tim berhasil mengamankan WAS,” ujar dia.

Setelah dilakukan interogasi dan penggeledahan atas barang bawaan tas ransel yang dibawa WAS, tutur Sufyan, ditemukan empat bungkus besar diduga narkotika jenis sabu dan 23 bungkus ekstasi.

“Tersangka WAS mengaku dikendalikan oleh orang tidak dikenal dengan menggunakan handphone. WAS merupakan warga Cianjur dan residivis kasus sama, yaitu penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.

Saat pengamanan dilakukan tindakan tegas dan terukur terhadap tersangka di kaki sebelah kanan karena WAS berupaya melarikan diri,” tutur Sufyan.

Dengan pengungkapan dan penyitaan narkotika tersebut, ungkap Sufyan, BNNP Jabar telah menyelamatkan kurang lebih 53.000 orang Warga Jawa barat dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. (**Mbi)

Tags: #BNNPBarang Bukti NarkobaJaringan Narkoba InternasionalPolda JabarTiga Tersangka
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

33 Koperasi di Kota Sukabumi Dapat Hibah Rp20 Juta, Bukan Pinjaman

Desember 20, 2025
Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Awal 2026, RSUD R. Syamsudin, S.H. Sukabumi Resmi Sediakan Layanan Kemoterapi

Desember 20, 2025
Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Jelang Nataru, Harga Pangan di Sukabumi Mulai Naik, Pemkot Perketat Pengawasan Pasar

Desember 18, 2025
Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Pemkot Sukabumi Gelar Operasi Tipiring, 39 PKL Terjaring di Zona Merah

Desember 18, 2025
Next Post
Diskopdagrin Kota Sukabumi Bantu 20 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

Diskopdagrin Kota Sukabumi Bantu 20 IKM Dapatkan Sertifikasi Halal

POLITISASI APBD 2020 KABUPATEN BANDUNG

POLITISASI APBD 2020 KABUPATEN BANDUNG

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In