• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Kamis, Oktober 9, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Terkait UMK, FKPSB Datangi DPRD Kota Bandung Menolak Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

November 29, 2019 - 13:24:51
in Bandung Raya, Ekonomi, Jabar
Terkait UMK, FKPSB Datangi DPRD Kota Bandung Menolak Terbitnya Surat Edaran Gubernur Jawa Barat

Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung Audiensi antara Forum Komunikasi Pekerjaan dan Serikat Buruh dan DPRD Kota Bandung

BANDUNG, MBInews.id – Bertempat di ruang Badan Musyawarah DPRD Kota Bandung Audiensi antara Forum Komunikasi Pekerjaan dan Serikat Buruh dan DPRD Kota Bandung digelar, Bandung, (29/11/19).

Acara tersebut dimulai pukul 16:05 WIB dengan dihadiri Ketua H. Tedy Rusmawan, AT. MM., Wakil Ketua H. Achmad Nugraha DH, SH., dan para anggota dewan lainnya;

Iwan Hermawan, SE.Ak., Asep Sudrajat, H. Erwin SE., Hj. Salmiah Rembe S.Pd., Nunung K. S.Pd dan drg. B. Sulastri, Perwakilan Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung dan perwakilan 8 elemen Serikat Pekerja di kota Bandung ( KSPI, SBSI 92, FSP TSK SPSI, LEM SPSI, SPN, GARTEX KSBSI, GASFERMINDO, GOBSI).

BeritaLainnya

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

Terkait pernyataan sikap dan penyampaian aspirasi kepada Dewan Perwakilan Rakyat Kota Bandung.

“Kami yang terhimpun dalam Forum Komunikasi Pekerja dan Serikat Buruh Kota Bandung terdiri dari 8 elemen terkait datang ke gedung DPRD Kota Bandung ini untuk menyatakan Sikap bersama perihal surat edaran UMK pada Perusahaan – Perumahan yang bukan berbentuk SK” tegas Hermawan SH., dari DPC SBSI.

“Surat edaran tersebut tidak ada keabsahan payung hukum yang bisa saja dipermainkan oleh perusahaan nakal” imbuhnya.

“Pada intinya kami mewakili semua yang hadir menolak terbitnya surat edaran Gubernur Jawa Barat nomor 561/75/yanbangsos tentang pelaksanaan upah minimum Kabupaten /Kota di seluruh wilayah Jawa Barat tahun 2020” tambahnya.

“Dan meminta DPRD Kota Bandung untuk segera menerbitkan surat dukungan aspirasi ini untuk disampaikan langsung pada Gubernur Jawa Barat yang intinya menolak surat edaran dan segera dilakukan dengan Surat Keputusan” ungkap Ketua SBSI tersebut.

Menyikapi aspirasi tersebut ketua dewan H. Tedy Rusmawan AT. MM mempersilahkan tanggapan dari dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung untuk menjawab.

“Terkait rekomendasi aspirasi UMK sudah ditandatangani Wakil Walikota dan sudah disampaikan pada Gubernur Jawa Barat” penjelasan singkat Sekdis Dinas Ketenagakerjaan Kota Bandung.

Ketua DPRD mempersilahkan anggota dewan yang akan menanggapi masalah ini dan to the poin langsung ditanggapi H.  Achmad Nugraha DH., SH.

“Terima kasih pada semua tamu yang ada dalam penyampaian aspirasinya lewat kami dan atas kepercayaannya, hak aspirasi adalah warga negara sesuai koridor yang benar yang diatur undang-undang” paparan pembukaan wakil ketua yang biasa dipanggil kang Memet.

“Aspirasi ini merupakan ranah provinsi namun menyikapi masalah nasib pekerjaan yang berada di kota bandung maka kami pasti menerima aspirasi ini” imbuhnya.

“Masalah Ketenagakerjaan di kota bandung pada dasarnya sudah diselesaikan dengan kebijakan yang ada tinggal bersama kita mengawalnya” tukas kang Memet.

“Saya ingin semua permasalahan beres secepatnya dan tuntas tidak mengendap atau bahkan tidak menyelesaikan masalah, saya coba minta SPnya!” permintaan kang Memet pada pihak Dinas.

Pihak Dinaspun memberikan surat SP kepada kang Memet.

“Perselisihan diantara pekerja dan perusahaan itu pasti ada tapi sejauh mana kita bisa menyikapi hal tersebut untuk titik temu sebagai hal yang Soluktif mengenakan semua pihak” tutur kang Memet.

“Pada dasarnya kami semua seoakat mendukung aspirasi yang disampaikan Serikat Pekerja Dan Buruh untuk ditindaklanjuti” tutur Ketua Dewan,  Tedy Rusmawan.

“Sesudah selesai penyampaian aspirasi ini kami akan membahas dalam dialog bersama dewan yang hadir” ungkap Tedy Rusmawan.

“Terima kasih bapak ibu semua yang hadir sudah menyampaikan aspirasinya dan semoga segera didapatkan hasil solusinya yang terbaik” pungkasnya. (iwnaruna/mbi)

Tags: DPRD Kota BandungForum Komunikasi pekerjaan Dan Serikat BuruhSurat Edaran Gubernur JabarUMK tahun 2020
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi
Berita

Yayasan CFA Bagikan Puluhan Iqro untuk Anak PAUD di Sukabumi

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam rangka menanamkan kecintaan terhadap Alquran sejak usia dini, Yayasan Cahaya Fajar Abadi (CFA) membagikan puluhan paket Iqro kepada...

Oktober 9, 2025
Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas
Berita

Wali Kota Sukabumi Dorong Transformasi RW Melalui P2RW Berbasis Integritas

SUKABUMI,Mbinews.id- Dalam semangat membangun pemerintahan yang bersih, jujur, dan berpihak pada rakyat, Wali Kota Sukabumi, H. Ayep Zaki, menegaskan pentingnya...

Oktober 7, 2025
Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional
Berita

Wali Kota Sukabumi Tinjau Dua SPPG, Tegaskan Komitmen Jalankan MBG Sesuai Standar Nasional

SUKABUMI,Mbinews.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Sukabumi terus memperkuat komitmennya dalam menjalankan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) dengan standar nasional. Hal ini...

Oktober 7, 2025
ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan
Berita

ASN Bappeda Kota Sukabumi Didorong Implementasikan Nilai BerAKHLAK untuk Percepat Pembangunan

SUKABUMI,Mbinews.id - Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kota Sukabumi, diperintahkan untuk secara konsisten mengimplementasikan...

Oktober 7, 2025
Next Post
bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

bank bjb Sabet Penghargaan Dari Tempo, Kadin Award 2019 Nobatkan bjb Bank BUMD Terbaik

Cepat Dan Akurat, Bawaslu Puji Media Massa Kota Sukabumi Hebat

Cepat Dan Akurat, Bawaslu Puji Media Massa Kota Sukabumi Hebat

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Laksanakan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2021, Hj. Sumiyati Kunjungi Dapil VIII Kota Bekasi dan Depok

Laksanakan Kegiatan Reses Ke-1 Tahun 2021, Hj. Sumiyati Kunjungi Dapil VIII Kota Bekasi dan Depok

Desember 7, 2021
Sambut HJKB Ke-210 Tahun 2020 ” Refleksi- 2 Kepemimpinan Mang Oded Dan Kang Yana”

Sambut HJKB Ke-210 Tahun 2020 ” Refleksi- 2 Kepemimpinan Mang Oded Dan Kang Yana”

September 23, 2020
Pos Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Pacific Post (APP) ePacket

Pos Indonesia Jadi Tuan Rumah Asia Pacific Post (APP) ePacket

Februari 16, 2023
Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

Sorgum Langkah Solutif Untuk Kebutuhan Ponpes Alfath

Oktober 24, 2020
No Result
View All Result
  • DISCLAIMER
  • Disclaimer
  • Home 1
  • Indeks
  • Kode Etik
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • Pedoman Media Siber
  • Privacy Policy
  • REDAKSI
  • Sample Page
  • TENTANG KAMI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In