• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Minggu, November 23, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Disnaker Kota Sukabumi Belum Bisa menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

Desember 3, 2019 - 11:36:40
in Jabar, Regional, Sukabumi
Disnaker Kota Sukabumi  Belum Bisa menyerap Tenaga Kerja Disabilitas

Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syarifudin, usai kegiatan Hari Disabilitas Intenasional 2019

SUKABUMI, MBInews.id – Dinas Ketenaga Kerjaan Pemkot Sukabumi belum bisa banyak serap tenaga kerja dari penyandang disabilitas/difabel, dalam rangka memenuhi amanat UU no 8 Tahun 2016 terkait dengan bidang ketenagakerjaan.

“Kalau untuk jumlah data persentasenya kita tidak tahu persisinya berapa. Hanya yang tahu di Great Aparrel ada dan Kalau tidak salah setiap perusahaan kewajibannya dua orang” ujar Kepala Disnaker Kota Sukabumi Didin Syarifudin, usai kegiatan Hari Disabilitas Intenasional 2019. Di Gedung Juang 45, Kota Sukabumi, Selasa (3/12/19).

Didin mengungkapkan, meskipun tidak ada perbedaan antara kaum difabel maupun disabilitas dengan orang normal. Namun dikembalikan kepada aturan perusahaan masing-masing.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Pemerintah pusat telah mengeluarkan surat kepada setiap perusahaan. Asalkan ada kemauan, pasti akan ada jalan bagi para kaum difabel maupun disabilitas,” ungkapnya.

Atas hal tersebut, pihaknya kedepannya akan memberi ruang bagi para kaum difabel dan disabilitas untuk bisa menyerap mereka bekerja di perusahaan – perusahaan dan pendampingan  khusus bagi mereka.

“Disnaker juga akan menggelar pelatihan dan harapannya mereka usai pelatihan bisa berkarya serta berdaya guna bagi mereka,”pungkasnya (Ardan/Dian)

Tags: DifabelDisnaker Kota SukabumiPenyandang DisabilitasPerusahaan dikota sukabumi
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

Jajaran ASN Setwan DPRD Kota Bandung Tanam Lima Pohon Durian Penuh Makna

UU Penyadang Disabilitas, Riko Wahyudi : Pemerintah perlu Sinergi Antar Lembaga

UU Penyadang Disabilitas, Riko Wahyudi : Pemerintah perlu Sinergi Antar Lembaga

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In