SUKABUMI, MBInews.id – Bagian Hukum Setda Kota Sukabumi terus memberikan pemahaman hukum kepada masyarakat. Pasalnya, tidak sedikit masih ada yang kurang paham akan produk – produk hukum yang berlaku saat ini.
“Kita terus genjot masyarakat untuk mengetahui produk hukum baik perundang-undangan ataupun peraturan daerah (Perda) Kota Sukabumi,”ujar Kabag Hukum Setda Kota Sukabumi Lulu Yuliasari, usai menggelar penyuluhan hukum di Balaikota Sukabumi. Rabu, (04/03/2020).
Lulu juga apresiasi kepada masyarakat saat digelar penyuluhan tersebut. Karena, tidak sedikit para peserta aktif melontarkan pertanyaan kepada narasumber yang di hadirkan.”Saya sangat apresiasi sekali, disaat sesi tanya jawab masyarakat yang ikut penyuluhan sangat aktif dalam bertanya,”aku Lulu.
Dalam kegiatan penyuluhan perdana di tahun 2020 yang melibatkan warga Kelurahan Gunungparang dan Cikole tersebut, pihaknya menghadirkan tiga narasumber. Yakni, dari BNNK, DPMPTSP dan kejaksaan.
Lulu mengatakan, dihadirkanya narasumber itu dikarenakan dilihat dari situasi kasus hukum yang saat ini terjadi. Seperti halnya belum lama ini di daerah Kecamatan Cikole telah diungkap kasus narkoba.”Tentunya dengan kasus narkoba itu sudah sangat mengerikan melihat kondisi Kota yang kecil ini. Terus kaitannya dengan perijinan dengan sistem OSS (online) banyak masyarakat yang belum paham, makanya kami hadirkan juga dari teman-teman DPMPTSP.
Penyuluhan ini juga akan berlanjut ke 31 kelurahan berikutnya,”ujar Lulu.
Disisi lain pihaknya juga terus memperkenalkan tentang web JDIH (Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum). Web tersebut lanjut Lulu, untuk memberikan kemudahan bagi masyarakat, sebab nantinya masyarakat bisa langsung mencari produk hukum yang diperlukan.
Apakah itu, Perda, Perwal ataupun peraturan Perundang-undangan pusat semuanya tinggal di klik saja di web JDIH.”Kita juga terus perkenalkan web JDIH ke masyarakat, agar masyarakat lebih mudah mencari produk hukum yang dibutuhkan,” pungkasnya.(ardan/MBI)