• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Selasa, November 25, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

Maret 15, 2020 - 11:40:30
in Bandung Raya, Jabar, Nasional, Regional
Terkait Pro Kontra Data Pasien Corona, KIP Jabar Angkat Bicara

BANDUNG, MBInews.id – Pro kontra apakah data pasien positif corona perlu diumumkan ke publik atau tidak, membuat Komisi Informasi Jawa Barat angkat suara.
 
Menurut Ketua Komisi Informasi Jawa Barat Ijang Faisal, untuk kepentingan yang lebih besar terhadap keberlanjutan tatanan kehidupan berbangsa dan bernegara, presiden bisa saja membuka informasi pasien corona karena status penyebaran virus tersebut sudah pada level pandemik yang masif.
 
“Dengan menimbang kehati-hatian yang sangat tinggi, pemerintah dalam hal ini presiden bisa saja membuka data informasi pasien corona demi melindungi warga negara yang lebih banyak lagi agar tak terinfeksi dan untuk meningkatkan kewaspadaan tinggi warga negara secara keseluruhan,” jelas kang Ijang di Kantor Komisi Informasi Provinsi Jawa Barat jalan Turangga Kota Bandung, Minggu (15/3/2020)
 
Ia menambahkan, saat level pandemik seperti saat ini, upaya membuka identitas pasien positif corona tinggal membutuhkan kebijakan presiden selaku kepala negara dan kepala pemerintahan.

“Prosesnya pemerintah bisa meminta ijin terlebih dahulu atau bila dipandang mendesak pemerintah tidak perlu meminta ijin dari pasien atau keluarganya,” jelas kang Ijang.
 
Ia merujuk pada Undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, bahwa presiden memiliki kewenangan untuk membuka informasi data pasien pada saat situasi darurat dan mengancam keberlanjutan kehidupan berbangsa dan bernegara.

“Tidak ada alasan apa pun yang bisa menyalahkan presiden jika membuka informasi data pasien,” imbuhnya.
 
Terkait Peran Pemerintah Daerah dalam mengambil tindakan dan kebijakan,
Komisi Informasi Jawa Barat juga menyoroti bagaimana pemerintahan di daerah bertindak menghadapi penyebaran virus corona ini. Menurut kang Ijang, kepala daerah berperan dalam mengumumkan sebaran pasien corona berdasarkan daerah pandemiknya saja, lalu melaporkannya ke pemerintah pusat.

BeritaLainnya

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

“Kewenangan untuk membuka data pasien tetap berada di pemerintah pusat, tidak di daerah,” papar kang Ijang.
 
Untuk itu, kang Ijang menyarankan kepada para kepala daerah, baik gubernur, bupati maupun walikota untuk segera membuat infografis daerah terkait penyebaran pandemik virus corona yang didasarkan kategori kewaspadaan.
 
“Tanda merah dengan radius tertentu untuk waspada satu. Kuning dengan radius tertentu untuk waspada dua. Dan hijau dengan radius tertentu untuk waspada tiga, dan seterusnya,” tambahnya.
 
Selain itu, pemerintah daerah harus memastikan jika berbagai kebutuhan dan fasilitas pelayanan pasien positif dan terduga corona cukup tersedia.

“Jangan sampai pelayanan terhadap pasien terkendala karena fasilitas pelayanannya tidak tersedia,” tandasnya. (Alfaz/wan)

Tags: Ijang faisalKIP jabarPro kontra data pasien corona
Share216Tweet135

BeritaTerkait

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

1.827 P3K Paruh Waktu Kota Sukabumi Resmi Dilantik, Status ASN Akhirnya Dikukuhkan

November 20, 2025
Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

Pemkot Sukabumi Raih Terbaik I Aksi Konvergensi Stunting 2024, Kinerja Pembangunan Daerah Kian Terakselerasi

November 20, 2025
Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

Kemoterapi Ditargetkan Masuk Tanggungan BPJS pada 2026, Wali Kota Sukabumi Dorong Percepatan Layanan

November 19, 2025
Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

Program Family Strengthening YBM BRILiaN Resmi Dinobatkan Sebagai Pos UKK Terbaik Tingkat Provinsi Jawa Barat

November 18, 2025
Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

Percepat Pembangunan dan Industri, Pemkot Sukabumi Dapat Dukungan Dari Wamen Investasi dan Hilirisasi

November 18, 2025
Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

Ekonomi Kota Sukabumi Melesat, LPE Capai 5,43% di Paruh Pertama 2025

November 17, 2025
Next Post
Cegah Penyebaran Covid-19, Walikota Bandung  Intruksikan event Yang Mengudang Massa Banyak Untuk Ditunda

Cegah Penyebaran Covid-19, Walikota Bandung Intruksikan event Yang Mengudang Massa Banyak Untuk Ditunda

Walikota Bandung, Oded Keluarkan Surat Edaran Berisi 14 Kebijakan Antisipasi Pencegahan Covid-19

Walikota Bandung, Oded Keluarkan Surat Edaran Berisi 14 Kebijakan Antisipasi Pencegahan Covid-19

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1021 shares
    Share 408 Tweet 255
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1009 shares
    Share 404 Tweet 252
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    903 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    859 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    763 shares
    Share 305 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In