• TENTANG KAMI
  • PEDOMAN MEDIA CYBER
  • DISCLAIMER
  • REDAKSI
Rabu, Desember 31, 2025
  • Login
mbinews.id
Advertisement
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI
No Result
View All Result
mbinews.id
  • Home
  • Nasional
  • Regional
  • Pemerintahan
  • Parlemen
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Politik
  • Lifestyle
  • Ragam

Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Warga Jabar Tidak Mudik & Piknik

Maret 30, 2020 - 12:11:58
in Bandung Raya, Jabar, Pemerintahan, Regional
Cegah Penyebaran Covid-19, Pemprov Jabar Keluarkan Maklumat Untuk Warga Jabar Tidak Mudik & Piknik

Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat

BANDUNG, MBInews.id –   Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jawa Barat mengeluarkan maklumat untuk tidak mudik dan tidak piknik kepada seluruh warga Jawa Barat. Maklumat ini dikeluarkan melalui Surat Edaran No. 360/49/Dishub ditujukan kepada para Bupati dan Walikota di Jawa Barat.

Menurut Sekretaris Daerah Jawa Barat, Setiawan Wangsaatmaja, maklumat ini dikeluarkan dengan tujuan agar penyebaran virus korona (COVID-19) di Jawa Barat tidak semakin meluas, yang dapat menimbulkan korban jiwa, kerugian harta benda, dampak psikologis di masyarakat serta berpotensi mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat.

Melalui maklumat ini, kepada para bupati dan wali kota di Jawa Barat, saat menjelang bulan suci ramadan 1441 H, diminta untuk menyampaikan edaran, dan maklumat secara massif kepada seluruh lapisan masyarakat untuk tidak mudik, dan tidak piknik dengan memanfaatkan unsur kewilayahan masing-masing hingga tingkat terkecil yaitu RW/RT.

BeritaLainnya

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

“Para ketua RT setempat diminta melakukan pendataan terhadap pendatang yang melaksanakan mudik ke wilayahnya untuk selanjutnya ditetapkan sebagai Orang Dalam Pemantauan (ODP),” terang Setiawan.

Jika masih ada warga masyarakat yang tetap melaksanakan aktifitas mudik, Pemerintah Provinsi Jawa Barat meminta para Bupati dan Wali Kota mengintruksikan jajaran di bawahnya untuk segera melakukan pendataan untuk keperluan pengawasan (surveilance), penelusuran (tracking), pelacakan (tracing), dan pembatasan gerak (fencing) di kemudian hari.

“Orang yang memaksa untuk mudik, ini langsung ditetapkan sebagai ODP daan wajib melakukan karantina mandiri selama 14 hari,” tegas Setiawan.

Bupati dan Wali Kota juga dapat berkordinasi dengan Kepolisian Daerah Jawa Barat dan jajaran wilayah dibawahnya untuk melakukan tindakan hukum jika warga yang berstatus ODP tersebut tidak melakukan karantina mandiri.

Pemdaprov Jawa Barat juga meminta agar para Bupati dan Wali Kota meniadakan kegiatan piknik yang umumnya berlangsung bersamaan dengan datangnya bulan suci ramadan dan pada saat Idul Fitri.

“Para Bupati dan Wali Kota dapat menutup tempat wisata umum yang sering didatangi warga untuk sementara waktu, dan mengantisipasi kegiatan mudik menjelang bulan suci ramadan, seperti munggahan atau piknik keluarga saat ibul fitri karena berpotensi menghadirkan kerumunan, ini sebaiknya dicegah dan diberikan penjelasan kepada warga mengapa tidak boleh dilakukan,” jelasnya.

Ditambahkan Setiawan, koordinasi dan kerjasama dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) di tingkat Kabupaten/Kota, Kecamatan, kelurahan, tokoh masyarakat, ulama hingga RW/RT harus semakin ditingkatkan untuk kelancaran dan keamanan pelaksanaannya.

Selain itu, perangkat daerah dan pelaksana urusan teknis bidang kebencanaan, kesehatan, dan perhubungan di kabupaten/kota secepatnya berkoordinasi dengan Badan Penanggulanan Bencana Daerah Provinsi Jawa Barat, Dinas Kesehatan, dan Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat dan Badan Penanggulanan Bencana Nasional terkait penanganan penyebaran virus korona di wilayahnya masing-masing.

“Untuk yang terdekat ini, siapkan protokol pencegahan secara maksimal dis simpul-simpul transportasi dan jalur perjalanan antar kabupaten/kota,” pungkasnya.(Red/Wan/Mbi)

Tags: Maklumat Pemprov JabarMudik Dan PiknikTutup WisataWalikota Dan BupatiWarga Jabar
Share216Tweet135

BeritaTerkait

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Camat Katapang Himbau Warganya Untuk Tidak Uporia Dalam Perayaan Tahun 2026

Desember 30, 2025
20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

20 P3K Kec Katapang Kab Bandung Bantu 20 KK Korban Banjir Desa Sukamukti

Desember 30, 2025
Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Insan BRILian Region 9 Bandung Salurkan Bantuan untuk Masyarakat Terdampak Bencana Sumatera

Desember 24, 2025
Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Pemkot Bandung Tambah 25 Mesin Pengolah dan 1.597 Petugas, Hasil Evaluasi RAPBD 2026 oleh Gubernur Jawa Barat

Desember 24, 2025
Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Atlet Hoki Kota Sukabumi Ukir Prestasi di SEA Games 2025, Pemkot Beri Apresiasi

Desember 23, 2025
PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

PAD Kota Sukabumi 2025 Melejit, Banggar DPRD: Dampak Opsen Pajak Kendaraan

Desember 23, 2025
Next Post
Gubernur  Jabar  Potong  Gaji  ASN, Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy : Jangan Asal Potong Gaji ASN

Gubernur Jabar Potong Gaji ASN, Anggota DPRD Provinsi Jabar Daddy : Jangan Asal Potong Gaji ASN

HOAX, Wali Kota Sukabumi Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Sebut Ada 300 Masyarakat Kota Sukabumi Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes

HOAX, Wali Kota Sukabumi Bantah Pernyataan Ridwan Kamil Sebut Ada 300 Masyarakat Kota Sukabumi Positif Covid-19 Hasil Rapid Tes

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bertita Populer

  • 6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    6 Kecap Ikan Halal Terlaris di Blibli

    1028 shares
    Share 411 Tweet 257
  • Penting Untuk Diketahui, Inilah Cara Membedakan Airwalk Asli dan Palsu

    1011 shares
    Share 404 Tweet 253
  • Nekat Gadaikan Mobil Kreditan, Nasabah CIMB Niaga Finance Dipenjarakan

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Respon Desakan Warga Sriwidari, Ini Tanggapan Pj Walikota Sukabumi

    860 shares
    Share 344 Tweet 215
  • Abah Anton, Pencipta Lagu ‘Jayanti’ yang Viral Berharap Ada Royalti

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
No Result
View All Result
  • Home
  • Jabar
    • Bandung Raya
    • Cimahi & KBB
    • Cianjur
    • Bogor
    • Majalengka
    • Sukabumi
  • Sumut
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Nasional
  • Olahraga
  • Politik
    • Parlemen
  • Regional
  • TNI/POLRI

© 2023 MBINEWS - Design by MFCTeam.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In